Konten dari Pengguna

Stakeholders Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

Mutiara Citra Abdullah

Mutiara Citra Abdullah

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mutiara Citra Abdullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Liputan6.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Liputan6.com

Sudah lebih dari tiga bulan kita semua hidup berdampingan dengan virus corona. Virus Corona adalah penyebab dari terganggunya aktivitas-aktivitas masyarakat, baik dari sektor pendidikan, pekerjaan, ekonomi dan peribadatan. Seperti yang tertulis di media online Kompas.com, pertanggal 16 Maret 2020, di Indonesia terdapat satu pasien positif corona. Angka positif corona di setiap harinya terus mengalami peningkatan. Bukan hanya itu, angka korban jiwa akibat virus ini juga makin bertambah di setiap harinya.

Pada sektor pendidikan, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah dan belajar di rumah. Kebiajakan ini dinilai sebagai salah satu cara untuk menghambat penyebaran virus corona. Pada awal dikeluarkannya kebijakan ini, pemerintah pusat maupun daerah hanya meliburkan sekolah selama 14 hari sebagai masa inkubasi, tetapi karena angka positif makin bertambah, maka pemerintah memperpanjang kebijakan ini sampai tahun ajaran baru. Kebijakan ini akan diperbaharui sesuai dengan situasi yang akan datang.

Selama kebijakan belajar di rumah berlangsung, pembelajaran dilakukan secara daring atau online dengan mengandalkan teknologi yang tersedia. Tetapi, banyak masalah dalam pelaksanaannya sehingga menghambat keefektivan belajar secara daring. Pembelajaran secara online tidak bisa berjalan jika tidak didukung dari berbagai faktor, seperti orang tua, guru, dan pemerintah. Maka dari itu, ketiga faktor itu menjadi stakeholders untuk kelancaran kegiatan pembelajaran di masa pandemi.

Orang Tua sebagai Pendamping Pembelajaran

Orang tua tidak hanya bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan materil anak saja, tetapi juga bertanggung jawab atas pendidikan anak-anaknya. Pada masa pandemi seperti ini yang mengharuskan semua siswa untuk belajar di rumah dengan mengandalkan teknologi yang ada, orang tua berperan sebagai pendamping anak agar pembelajaran daring berjalan dengan lancar.

Orang tua diharapkan dapat membantu anak untuk menggunakan teknologi sebagai media pembelajaran online. Sebelum mendampingi anak belajar, orang tua harus menguasai media yang akan digunakan oleh guru. Pada saat seperti ini, peran orang tua dalam mencapai keberhasilan pembelajaran menjadi lebih besar, karena selama 24 jam anak atau siswa berada dalam pantauan orang tua dan guru hanya menjadi fasilitator serta menjadi wadah untuk memberikan materi pembelajaran.

Pada kenyataannya, banyak orang tua yang sudah jenuh untuk mendampingi anak-anaknya untuk belajar daring dan mengharapkan pembelajaran tatap muka agar segera dilaksanakan. Padahal, jika orang tua menerapkan prinsip sabar dalam mendampingi anak-anaknya, pembelajaran daring akan jauh lebih efektif.

Guru sebagai Mediator

Guru sebagai mediator diharuskan untuk dapat memilih dan memahami berbagai strategi dan media pembelajaran. Strategi dan media ini merupakan cara dan alat untuk berkomunikasi dengan siswa agar pembelajaran lebih efektif dan bervariasi. Sebagai mediator, guru diharapkan dapat membantu siswa untuk menciptakan proses pembelajaran yang baik dan menyediakan sarana bagi siswa untuk mendapatkan pengalaman belajar.

Penggunaan media pembelajaran pada masa pandemi serta strategi yang digunakan dengan pembelajaran normal tentu berbeda. Guru harus cermat dalam memilih media pembelajaran yang efisien dan dapat dijangkau oleh seluruh siswa. Guru juga harus menguasai berbagai media teknologi yang sudah tersedia dan mengaplikasikannya kedalam pembelajaran sesuai dengan kondisi siswanya agar tujuan pembelajaran dapat tercapai.

Pemerintah sebagai Penopang Pembelajaran Daring

Masyarakat pada masa pandemi ini diharuskan untuk mentaati kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam dunia pendidikan, pemerintah sudah mengeluarkan kebiajakan untuk tetap belajar di rumah bagi sekolah yang berada pada wilayah zona merah.

Dengan dikeluarkannya kebijakan untuk tetap belajar di rumah, pemerintah diharapkan untuk memperhatikan dan menyediakan teknologi-teknologi yang dapat dijangkau oleh seluruh siswa. Melihat dengan tidak meratanya ekonomi dan jangkauan sinyal di seluruh Indonesia, maka pemerintah harus menyiapkan bserbagai macam cara untuk mengatasi permasalahan ini. Permasalahan ini menjadi permasalahan yang dialami banyak siswa dan orang tuaa. Susah sinyal dan biaya untuk membeli paket internet sangat menghambat siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.