Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Mahasiswa Undip Tanamkan Nilai Tertib Hukum Pada SDN Plesan 1
18 Agustus 2024 9:42 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Mutiara Ananda Pratiwi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Plesan, Sukoharjo - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang Penanaman Tertib Hukum Sejak Dini Dengan Mematuhi Tata Tertib Sekolah Serta Bahaya dari Kenakalan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada 24 Juli 2024, bertempat di Sekolah Dasar Negeri Plesan 1. Program Kerja ini menjadi salah satu contoh nyata bagaimana mahasiswa dapat berperan dalam memajukan kesadaran akan hukum bagi Masyarakat terutama bagi generasi penerus bangsa.
ADVERTISEMENT
Inisiasi program edukasi dan sosialisasi ini karena banyaknya angka pelanggaran hukum di Indonesia dan Masyarakat yang belum mengerti akan hukum. Dengan dilaksanakannya program ini diharapkan akan menimbulkan kesadaran Masyarakat akan hukum yang berlaku di Indonesia dan menciptakan Masyarakat yang taat hukum. Program ini dilaksanakan dengan pemaparan informasi terkait pengertian hukum, contoh hukum, pengaplikasian hukum dalam kehidupan sehari-hari, hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia dan sosialisasi bahaya kenakalan anak seperti bullying, kekerasan dan berkendara dibawah umur.
Selain pemaparan, mahasiswa KKN Undip juga melaksanakan beberapa aktivitas interaktif terkait materi yang dibawakan untuk menarik minat dari peserta. Salah satu aktivitas yang dilakukan adalah dengan bermain kuis mengenai materi dan pemberian hadiah bagi peserta yang dapat menjawab pertanyaan dengan benar. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pembuatan dan pemberian tata tertib sekolah dalam bentuk standing banner, sebagai bentuk penerapan tertib hukum. Selanjutnya, dilaksanakan pemasangan poster pada lorong sekolah untuk meningkatkan perhatian siswa sekolah akan bullying dan tindakan kenakalan lainnya.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan kegiatan ini mendapatkan respons yang positif dari jajaran guru SDN Plesan 1. Hal ini ditunjukan dengan apresiasi yang diberikan oleh para guru atas edukasi penanamaan tertib hukum dan sosialisasi bahaya kenakalan anak.
“Kami berterima kasih atas pelaksanaan program kerja dari mahasiswa KKN Undip yang dilaksanakan di SDN Plesan 1 sangat bermanfaat dan memberikan antusias bagi para murid” ujar Ibu Lilis, Kepala Sekolah SDN Plesan 1.
Secara keseluhan, pelaksanakaan program kerja atas edukasi penanamaan tertib hukum dan sosialisasi bahaya kenakalan anak berjalan dengan lancar dan membuktikan peran mahasiswa dalam membantu pemerintah serta Masyarakat untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang taat hukum.
Penulis: Mutiara Ananda Pratiwi
Dosen Pembimbing Lapangan: Mohamad Egi Destiartono S.E., M.S.E.
ADVERTISEMENT
Lokasi KKN: Desa Plesan, Kec. Nguter, Sukoharjo.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini