Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Rekomendasi Program Penyertaan Modal Usaha di Desa Kedang Ipil
14 Agustus 2023 18:48 WIB
Tulisan dari Mutmainnah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kedang Ipil, wadah pemberdayaan masyarakat untuk menggalang potensi dan sumber daya ekonomi yang ada di Desa Kedang Ipil guna menciptakan peluang usaha, meningkatkan pendapatan, dan memajukan UMKM setempat.
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan entitas ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat desa yang bertujuan untuk mengembangkan perekonomian lokal. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang mana diimplementasikan menjadi salah satu aspek krusial dalam pengembangan BUMDes adalah Program Penyertaan Modal Usaha. Apabila BUMDes tidak melakukan program penyertaan modal usaha, maka ditakutkan kedepannya dapat berdampak negatif yang memengaruhi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut selaras dengan Taufik, Kepala BUMDes Kedang Ipil mengenai kendala dalam pelaksanaan program penyertaan modal usaha.
Pada hari Kamis, 10 Agustus 2023, Mutmainnah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama mahasiswa KKN Tematik Kluster Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kelompok 15 Unmul melakukan sosialisasi ke aparat BUMDes mengenai, "Rekomendasi Program Penyertaan Modal Usaha dengan Skema Bagi Hasil".
Program yang dimaksud adalah bentuk rekomendasi untuk BUMDes dalam penyertaan modal usaha melalui skema bagi hasil. Skema bagi hasil adalah sebuah bentuk perjanjian antara pengusaha dan BUMDes untuk membagi laba atau keuntungan usahanya. Dalam sistem ini, BUMDes akan memberikan modal kepada pelaku usaha, dan sebagai balasannya, BUMDes akan mendapatkan bagian dari keuntungan yang dihasilkan oleh usaha tersebut.
ADVERTISEMENT
Syarat yang dibutuhkan dalam skema ini, yaitu Perencanaan oleh Pelaku Usaha dan Kesepakatan/Perjanjian bersama BUMDes.
Sosialisasi ini bertujuan untuk membantu dan menjawab segala kendala yang dihadapi oleh BUMDes Kedang Ipil dalam menjalankan sistem perekonomian lokal mereka yang berkelanjutan melalui penyertaan modal usaha oleh BUMDes dengan skema bagi hasil.
ADVERTISEMENT
Penyertaan modal usaha merupakan langkah penting dalam mengembangkan potensi ekonomi BUMDes di Desa Kedang Ipil. Harapannya, dengan memahami kebutuhan modal melalui membangun kemitraan maupun menerapkan skema bagi hasil tersebut, BUMDes Kedang Ipil dapat mengoptimalkan usaha mereka dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa secara keseluruhan.