Privasi Keluarga di Media Sosial: Antara 'Sharenting' dan Perlindungan anak
Tulisan dari Syaffina Lutffia Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Femena sharenting ternyata menyimpan risiko besar: cyberbullying hingga penyalahgunaan data pribadi. Jangan abaikan hak anak privasi mereka adalah fondasi perlindungan masa depan mereka.

Di era digital saat ini, membagikan momen kebahagiaan keluarga di media sosial telah menjadi rutinitas harian. Foto anak yang sedang tertawa, video lucu di sekolah, hingga detail keseharian si kecil sering kali menghiasi lini masa. Fenomena ini dikenal dengan istilah sharenting—gabungan dari kata share (berbagi) dan parenting (pengasuhan).
Namun, di balik kegemaran mengunggah konten anak, tersimpan pertanyaan krusial: seberapa jauh privasi anak harus dikorbankan demi eksistensi di dunia maya? Apakah tindakan orang tua ini masih dalam koridor perlindungan anak, atau justru melanggar privasi mereka?
Para ahli psikologi dan hukum berpendapat bahwa sharenting yang berlebihan membawa risiko nyata. Data digital yang diunggah hari ini bersifat abadi. Jejak digital anak yang terbentuk sejak dini tanpa persetujuan mereka dapat berdampak pada masa depan, mulai dari potensi perundungan siber (cyberbullying) hingga risiko penyalahgunaan foto oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Setiap unggahan adalah jejak digital yang tidak bisa dihapus sepenuhnya. Orang tua perlu menyadari bahwa anak memiliki hak atas privasinya sendiri, terlepas dari status mereka sebagai anak," ujar seorang pakar hukum keluarga.
Secara hukum, hak anak atas privasi dilindungi oleh undang-undang, termasuk dalam UU Perlindungan Anak. Meskipun orang tua adalah wali hukum bagi anak, peran ini tidak memberikan otoritas mutlak untuk mengeksploitasi identitas anak di ruang publik digital. Penggunaan data pribadi anak untuk kepentingan konten tanpa pertimbangan keamanan adalah bentuk kelalaian yang bisa berujung pada konsekuensi serius.
Penting bagi orang tua untuk memahami batas-batas tersebut. Sebelum menekan tombol "unggah", orang tua seyogianya mengajukan pertanyaan sederhana: Apakah anak akan merasa nyaman jika foto ini dilihat oleh orang asing di masa depan? Apakah unggahan ini memicu risiko keamanan bagi anak?
Solusinya bukanlah melarang orang tua berbagi momen sama sekali, melainkan mengubah pendekatan. Praktik sharenting yang bertanggung jawab mencakup beberapa hal: meminta izin kepada anak jika mereka sudah cukup umur, membatasi privasi akun agar hanya bisa dilihat oleh keluarga terdekat, dan menghindari detail sensitif seperti lokasi sekolah, nama lengkap, atau rutinitas yang bisa dilacak.
Privasi anak bukanlah penghalang kebahagiaan keluarga, melainkan fondasi perlindungan bagi masa depan mereka. Sebagai garda terdepan, orang tua memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjaga integritas pribadi anak di dunia yang semakin tidak memiliki batas ini.

