Mahasiswa KKN Undip Usulkan Desain Tempat Pembuangan Sampah untuk Desa Gombong

Muhammad Nabiel Putra Perdana
Mahasiswa Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah
Konten dari Pengguna
18 Februari 2023 16:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Nabiel Putra Perdana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyerahan Hasil Usulan Desain Tempat Penampungan Sampah Sementara kepada Pemerintah Desa Gombong
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan Hasil Usulan Desain Tempat Penampungan Sampah Sementara kepada Pemerintah Desa Gombong
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gombong, Batang (10/02/2023) – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menghimbau agar setiap desa di Indonesia mendirikan dan mengelola Badan Usaha Milik Desa (diakronimkan sebagai BUMDes) guna memberikan manfaat balik untuk kepentingan desa. BUMDes merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan perekonomian dan potensi yang dimiliki oleh desa. BUMDes dapat membentuk usaha dari sejumlah bidang yang terkait dengan potensi dan permasalahan yang dimiliki desa itu sendiri. Di Desa Gombong, pengelolaan BUMDes belum berjalan dengan baik. Perlu adanya keterbaharuan dalam usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes Desa Gombong.
ADVERTISEMENT
Hasil survei terhadap kondisi Desa Gombong memperlihatkan bahwa permasalahan sampah masih dirasakan di Desa Gombong. Belum ada fasilitas penampungan dan pengelolaan sampah yang cukup mumpuni untuk digunakan masyarakat Desa Gombong. Hal ini menciptakan kebiasaan buruk yang dilakukan oleh masyarakat Desa Gombong, seperti menimbun dan membakar sampah secara sembarangan. Berdasarkan hal tersebut, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tahun 2023 memberikan saran usaha untuk BUMDes Desa Gombong yang terkait dengan Usaha Pengelolaan Sampah.
Untuk mendukung saran usaha tersebut, Muhammad Nabiel Putra Perdana (Arsitektur) sebagai salah satu mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Tahun 2023 di Desa Gombong berinisatif untuk mengusulkan desain terkait dengan fasilitas pengelolaan sampah yaitu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara beserta dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunannya. Konsep desain TPS sementara tersebut yaitu dapat mewadahi 3 jenis sampah yang berbeda. Jenis sampah yang akan dipilih dapat disesuaikan berdasarkan potensi sampah yang ada di titik lokasi yang berbeda.
Usulan Desain Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara untuk Desa Gombong
Desain TPS sementara tersebut akan memanfaatkan lahan seluas 31,5 m2. TPS sementara tersebut terdiri dari 3 bak penampungan bermaterialkan beton bertulang, yaitu Organik, Anorganik, dan Kondisional. Bak kondisional tersebut dapat dikustomisasi sesuai kebutuhan. Setiap bak penampungan dilengkapi penutup bermaterialkan aluminium dan mampu untuk menampung sampah hingga 2.200 liter.
ADVERTISEMENT
Untuk menjaga kondisi sampah, TPS sementara tersebut dilengkapi dengan struktur atap berbentuk kanopi yang menggunakan atap Alderon yang ramah lingkungan. Rangka kolom dan atap tersebut menggunakan material baja ringan. Sebagai pelengkap, papan informasi dirancang terbuat dari kayu lokal sebagai material utama. Papan informasi tersebut akan menginformasikan jenis sampah setiap penampungan dengan identitas warna yang berbeda.
Gambar Konstruksi Tampak Depan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara untuk Desa Gombong
Gambar Tampak Depan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara untuk Desa Gombong
Usulan desain TPS sementara beserta RAB tersebut telah disetujui oleh Darsono selaku Kepala Desa Gombong pada tanggal 8 Februari 2023. Usulan desain tersebut selanjutnya diserahkan kepada Desa Gombong sebagai aset bagi Pemerintah Desa dan/atau BUMDes yang akan berdiri. Diharapkan usulan desain dan RAB TPS sementara tersebut dapat menjadi tolak ukur dalam realisasi usaha BUMDes di Desa Gombong dalam bidang Pengelolaan Sampah.
ADVERTISEMENT
Penulis : Muhammad Nabiel Putra Perdana, Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro