Konten dari Pengguna

PEMILU 2024 : Panggung Sandiwara

nabila katili
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo
8 Maret 2024 22:25 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari nabila katili tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gambar kotak suara (Gambar sendiri)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gambar kotak suara (Gambar sendiri)
ADVERTISEMENT
Pemilu merupakan manifestasi dari pada nilai-nilai Demokrasi. Sebab Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan, yang dimana kedaulatan di Indonesia berada ditangan rakyat. Namun di Indonesia, Pemilu lebih tepat disebut sebagai Panggung Sandiwara. Sebab di dalamnya terdapat pesta demokrasi seperti pertunjukan kembang api yang singkat, karena kekecewaan rakyat masih terpendam di balik sejuta janji manis yang terabaikan.
ADVERTISEMENT
Bukan hanya itu, sistemnya pun perlu di pertanyakan. Contohnya, di Somalia memerlukan 20-30 hari setelah pemilihan selesai, kemudian hasilnya dapat diketahui. Di Amerika, memerlukan beberapa hari setelah pemilihan selesai, kemudian bisa di ketahui hasilnya. Sedangkan di Indonesia itu sendiri sebelum pemilihan, hasilnya sudah di ketahui. Bahkan hal ini menjadi bahan lawak di Negara lain. Sangat miris bukan.
Di sisi lain, Pemilu kali ini merupakan Pemilihan Umum yang paling tidak Etis dari pada Pemilu sebelumnya. Sebab di dalam pelaksanaan Pemilu kali ini terdapat berbagai macam hal yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi. Dan hal itu tidak lari jauh dari pada kinerja lembaga negara yang bertugas sebagai penyelenggara Pemilu. Contohnya KPU, BAWASLU, dan bahkan lembaga-lembaga Negara yang tidak termasuk kategori penyelenggara pun ikut merusak nilai-nilai demokrasi di Indonesia, Seperti MK dan Lembaga Eksekutif yaitu Presiden. Hal itulah yang mempengaruhi polarisasi politik pada Pemilu 2024 ini sehingga terasa Gelap.
ADVERTISEMENT
Terkait dengan itu, hal ini merupakan pertama kali Pemilihan Umum di Indonesia, yang dimana salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di dukung oleh Lembaga Eksekutif. Yang tidak lain dan tidak bukan ialah Kepala Negara itu sendiri. Padahal jelas bertentangan dengan aturan yang ada.
Begitupun dengan kehadiran dari salah satu Calon Wakil Presiden. Lahir dari proses yang cacat, sehingga disebut sebagai anak kandung nepotisme. Sebab Ia adalah anak kandung dari seseorang yang bertugas sebagai Kepala Negara, sekaligus merupakan Keponakan dari seseorang yang bertugas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Dalam hal ini anak muda sangat di perhitungkan dalam Pemilu 2024. Karena sekitar 54% Pemilih di Indonesia adalah anak muda. Dan tentunya merupakan suatu kebanggaan salah satu anak muda di Indonesia, ikut mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu kali ini, khususnya pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Namun sayangnya, proses yang Ia lalui seperti seseorang yang memaksakan masuk ke dalam rumah dengan keadaan pintu terkunci, lalu memilih masuk melalui jendela dan kemudian membuka pintu dari dalam, yang tadinya terkunci.
ADVERTISEMENT
Sangat di sayangkan dan sangat memprihatinkan kondisi perpolitikan di Indonesia saat ini. Pemilu yang di agung-agungkan jujur, bebas, adil dan transparan justru sangat bertolak belakang jika di hadapkan dengan fakta di lapangan.