Cara Mengelola Limbah Medis Infeksius Saat Pandemi

NABILA PUTRI AULIA
Mahasiswi Fakultas Ilmu Kesehatan Prodi Kesehatan Masyarakat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
23 November 2021 16:09 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari NABILA PUTRI AULIA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber : https://media.istockphoto.com/vectors/isometric-flat-vector-conceptual-illustration-of-medical-waste-vector-id1353607303
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : https://media.istockphoto.com/vectors/isometric-flat-vector-conceptual-illustration-of-medical-waste-vector-id1353607303
ADVERTISEMENT
Sudah lebih dari satu tahun Indonesia dilanda pandemi COVID-19. Banyak permasalahan yang muncul akibat dari pandemi ini, salah satunya ialah masalah limbah medis. Pasalnya jumlah limbah medis yang dihasilkan saat menangani wabah COVID-19 terus meningkat sehingga terjadi kenaikan angka yang signifikan, dan menyebabkan masalah pencemaran lingkungan. Limbah medis yang paling berbahaya bagi masyarakat ialah limbah infeksius yaitu limbah yang berpotensi menjadi media penyebaran penyakit jika tidak ditangani dengan baik.
ADVERTISEMENT
Pada kondisi pandemi seperti ini, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang digunakan sehari-hari seperti masker, sarung tangan,dan penutup kepala merupakan faktor yang menyebabkan penumpukan limbah medis. Karena masih banyak masyarakat yang tidak peduli akan lingkungan dan membuang APD sembarangan. Sebagian besar APD juga terbuat dari plastik sehingga sulit terurai di alam. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Lingkungan Hidup sejak April 2020 hingga 17 Januari 2021, diketahui Jakarta menghasilkan hingga 12.785 ton sampah medis dengan sampah masker rumah tangga sebanyak 1,5 ton.
Untuk menangani masalah tersebut, maka bukan hanya pemerintah saja yang harus melakukan pengelolaan, tetapi masyarakat juga perlu untuk ikut andil dalam mengelola limbah medis agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
ADVERTISEMENT
Berikut merupakan cara mengelola limbah medis infeksius yang bisa kita lakukan menurut Kementerian Kesehatan RI:
1. Sediakan kantong sampah khusus dan bak sampah yang tertutup untuk limbah infeksius, lalu beri tanda pada tempat sampah tersebut.
2. Jika ada pasien ODP atau PDP, letakkan tempat sampah di pojok kamar isolasi dan jangan terlalu berdekatan dengan tempat tidur pasien.
3. Apabila sudah terisi penuh, ikat bungkus kantong plastik dan tutup tempat sampah dengan rapat.
4. Semprotkan disinfektan ke kantong limbah infeksius sebelum diserahkan kepada petugas kebersihan khusus. Apabila petugas kebersihan khusus belum ada di daerah anda, maka komunikasikanlah dengan komunitas atau gugus tugas COVID-19 setempat supaya memanggil petugas kesehatan untuk membantu mengelola limbah infeksius.
ADVERTISEMENT
5. Letakkan bak sampah di area yang tidak sulit dijangkau oleh petugas kebersihan khusus.
6. Disinfeksi terlebih dahulu bak sampah sebelum diletakkan kantong sampah yang baru.
7. Cuci tangan dengan sabun setelah menangani limbah infeksius.
Dengan menerapkan langkah-langkah di atas, kita telah membantu pemerintah dalam mengelola limbah dan membantu mencegah penularan penyakit. Selain itu, kita harus mengurangi penggunaan masker yang hanya sekali pakai dan beralih pada masker kain yang harus dicuci ulang setiap 4 jam sekali untuk mengurangi timbulan limbah infeksius. (Kementerian Kesehatan RI, 2020)
Cara Mengelola Limbah Medis Rumah Tangga Berdasarkan Jenisnya:
1. Limbah infeksius biasa
• Kapas, kain kasa, dan tisu
Untuk sampah jenis ini harus dibuang dengan memasukannya ke dalam kantong kuning, lalu simpan di tempat sampah yang tertutup.
ADVERTISEMENT
• Alat pelindung diri (masker, sarung tangan, dan face shield)
APD seperti masker, sarung tangan, dan face shield harus dirusak terlebih dahulu dengan cara digunting kemudian dilipat. Setelah itu, lakukan disinfeksi dan masukkan ke dalam kantung sampah yang ditutup rapat.
• Popok dan pembalut
Popok dan pembalut harus dibersihkan terlebih dahulu sebelum dibungkus dengan kertas dan dimasukkan ke dalam bak sampah yang tertutup.
• Kemasan makanan dan bahan sisa makanan
Masukkan semua sisa dan kemasan bekas makanan ke dalam kantong kuning lalu simpan di bak sampah yang tertutup.
2. Limbah benda tajam
Alat-alat yang tajam seperti jarum suntik, alat infus, dan bekas rapid test. Limbah ini harus dibuang di tempat khusus benda tajam, lalu dibungkus dengan plastik. Setelah itu, masukan ke dalam tempat sampah yang tertutup.
ADVERTISEMENT
Penanganan limbah medis infeksius, penting untuk melindungi masyarakat dari penularan penyakit, dan pencemaran lingkungan. Sebagai warga negara yang cerdas kita harus lebih sadar dalam penanganan limbah ini. Karena dengan begitu, kita dapat membantu menyelamatkan lingkungan sekitar dari masalah pencemaran, dan mencegah terjadinya penularan penyakit pada masyarakat.
Sumber bacaan :
Kementerian Kesehatan RI. (2020). Pocket book for infectious waste management (Indonesian).pdf. In Kementerian Kesehatan RI. https://www.unicef.org/indonesia/media/7441/file/Pocket book for infectious waste management (Indonesian).pdf