Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pembuatan Alur Pelayanan/Standar Operasional Prosedur Administrasi Kependudukan
14 Agustus 2023 6:10 WIB
Tulisan dari Nabila Putri Ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Desa Tamansari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati (1/8/2023). Telah dilakukan pemberian banner oleh mahasiswa KKN Tim II yang berisikan Alur Pelayanan/ Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi kependudukan di Kantor Balai Desa Tamansari. Pemberian Banner diserahkan kepada Bapak Dwiyanto selaku Kepala Desa Tamansari.
Dengan adanya Alur Pelayanan/ Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Kependudukan pemerintah lebih transparan mengenai prosedur pelayanan, persyaratan administrasi, rincian biaya dan waktu penyelesaian sehingga tidak menyebabkan proses pelayanan menjadi rumit dan mengindikasikan adanya praktik-praktik korupsi. Dan sebagai pedoman mengenai tugas dan wewenang yang akan diserahkan kepada petugas tertentu yang akan menangani suatu proses pelayanan tertentu. Atau dengan kata lain, bahwa semua petugas yang terlibat dalam proses pelayanan memiliki uraian tugas dan tanggung jawab yang jelas.
ADVERTISEMENT
Secara operasional untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis tidak lain adalah memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan, sehingga akan lebih mencerminkan birokrasi yang mampu menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan kriteria dan uraian tugas yang dimiliki oleh masing-masing unit kerja.
Permasalahan yang ada di Desa Tamansari salah satunya yaitu belum adanya informasi menganai alur pelayanan/ Mekanisme pembuatan administrasi kependudukan. Administrasi kependudukan yang sering diurus masyarakat Desa Tamansari yaitu pembuatan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). SKTM ini sebagian besar digunakan untuk mendaftarkan anaknya yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan belum adanya informasi yang berkaitan dengan alur pembuatannya, masyarakat harus datang ke kantor balai desa untuk menanyakan persyaratan dan langkah yang harus dilakukan. Oleh karena itu, dengan adanya banner yang berisikan informasi mengenai pembuatan administrasi kependudukan, khususnya SKTM diharapkan mampu mempermudah masyarakat yang akan mengurusnya tanpa harus menunggu pihak yang bersangkutan untuk menjelaskan prosedurnya.
ADVERTISEMENT
Penulis : Nabila Putri Ramadhani (Administrasi Publik)
Dosen Pembimbing : Dr. Heni Rizqiati, S. Pt., M.Si
#KKNUndipTim2 #P2KKNUndip #LPPMUndip #Undip