Charity Model vs Hak Difabel: Saatnya Berubah

Mahasiswa Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Nabila Safira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dalam masyarakat, penyandang disabilitas sering kali dipandang melalui lensa belas kasihan. Charity Model merupakan pendekatan yang melihat individu disabilitas sebagai objek belas kasihan yang memerlukan bantuan dari pihak luar, seperti donasi atau pelayanan sukarela. Model ini tidak menekankan pada hak atau pemberdayaan, melainkan pada bantuan eksternal.

Mengapa Charity Model Tak Lagi Relevan?
Charity Model memposisikan penyandang disabilitas sebagai individu yang membutuhkan pertolongan dan belas kasihan. Pendekatan ini sering kali mengabaikan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh individu disabilitas. "Kata 'belas kasihan' tetap melekat pada disabilitas, walau mereka mampu" (Kompasiana, 2021) . Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cenderung melihat disabilitas sebagai kondisi yang memerlukan simpati, bukan sebagai bagian dari keberagaman manusia yang harus diterima dan diberdayakan.
Pendekatan Charity Model dapat berdampak negatif terhadap penyandang disabilitas. Dengan menempatkan mereka sebagai objek belas kasihan, model ini dapat memperkuat stigma dan diskriminasi. Penyandang disabilitas merasa tidak dihargai sebagai individu yang memiliki hak dan potensi. Selain itu, pendekatan ini dapat menghambat partisipasi aktif mereka dalam masyarakat
Dalam jurnal yang ditulis oleh Didi Tarsidi (2022), dijelaskan bahwa selama lebih dari tiga dekade terakhir telah terjadi perubahan besar dalam cara pandang terhadap disabilitas. Pandangan lama yang menggunakan medical model of disability, yang melahirkan pendekatan belas kasihan (charity-based approach to disability), kini mulai ditinggalkan. Sebagai gantinya, masyarakat mulai beralih ke social model of disability yang melahirkan pendekatan berbasis hak asasi manusia (human-rights-based approach to disability). Pendekatan ini melihat bahwa hambatan utama yang dihadapi penyandang disabilitas bukan berasal dari kondisi fisik mereka, melainkan dari hambatan sistemik, sikap negatif, dan eksklusi sosial yang dilakukan oleh masyarakat. Semua faktor ini ikut menentukan siapa yang dianggap sebagai penyandang disabilitas dan siapa yang tidak dalam suatu masyarakat.
“Paradigma baru berdasarkan social model of disability memandang bahwa disabilitas lebih disebabkan oleh faktor-faktor eksternal, seperti lingkungan fisik dan sosial, bukan hanya kondisi medis seseorang.” (Tarsidi, 2022)
Untuk membangun masyarakat yang ramah bagi semua, kita perlu mengubah cara berpikir kita tentang disabilitas. Selama ini, masih banyak orang yang melihat penyandang disabilitas hanya sebagai sosok yang harus dikasihani dan dibantu atau pandangan yang dikenal sebagai Charity Model.
Namun, pandangan seperti itu sudah tidak tepat lagi. Kini, saatnya kita beralih ke pendekatan yang menekankan pada hak dan juga pemberdayaan. Artinya, kita harus melihat penyandang disabilitas sebagai individu yang punya hak yang sama seperti orang lain. Mereka juga berhak ikut serta dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka juga bukanlah orang yang hanya butuh bantuan. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang punya potensi, kemampuan, dan kontribusi penting. Oleh karena itu, perlu memberikan ruang dan kesempatan yang adil agar mereka bisa berkembang dan berperan aktif.
Kesimpulan
Charity Model memang bertujuan untuk membantu. Tapi sayangnya, model ini justru bisa memperkuat pandangan negatif dan membuat penyandang disabilitas merasa tidak diberdayakan. Maka dari itu, penting bagi kita untuk mulai mengubah cara pandang. Bukan lagi berdasarkan rasa kasihan, tapi berdasarkan pengakuan bahwa mereka punya hak dan kekuatan.
Dengan perubahan cara pandang ini, penyandang disabilitas bisa hidup lebih mandiri, dihargai, dan berperan setara dalam masyarakat.
Daftar Pustaka:
Kompasiana. (2021). Kata 'Belas Kasihan' Tetap Melekat pada Disabilitas, Walau Mereka Mampu! https://www.kompasiana.com/christiesuharto/612e340f31a28717163428b2/kata-belas-kasihan-tetap-melekat-pada-disabilitas-walau-mereka-mampu
Tarsidi, Didi. (2022). Disabilitas dan Pendidikan Inklusif pada Jenjang Pendidikan Tinggi. JASSI Anakku, 23(1), 1–12.https://vm36.upi.edu/index.php/jassi/article/view/4011
