Konten dari Pengguna

Hapus Ribet Bayar PBB-P2: Mahasiswa KKN UNDIP Hadir dengan Solusi Online!

Nabila Yasmin Ifada
Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro
17 Agustus 2024 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nabila Yasmin Ifada tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desa Wonoyoso, 20 Juli 2024 - Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak daerah yang dikenakan atas penggunaan tanah dan/atau bangunan oleh individu maupun badan hukum. PBB-P2 menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan, dengan kontribusi yang signifikan sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2024. Hal ini menandakan bahwa PBB-P2 memegang peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Desa Wonoyoso.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB-P2, mahasiswa KKN Tim Wonoyoso dari Universitas Diponegoro (Undip) melakukan serangkaian kegiatan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat. Kegiatan ini meliputi edukasi mengenai PBB-P2 serta pengenalan tata cara pembayaran dan praktik pembayaran secara online melalui kolektif bersama, yang ditujukan kepada warga di beberapa RT di Desa Wonoyoso. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam pembayaran pajak, serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Foto Edukasi Pentingnya PBB-P2 dan demonstrasi pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi e-commerce
Edukasi ini diberikan oleh Yasmin karena banyak warga Desa Wonoyoso yang pada tahun-tahun sebelumnya terlambat membayar PBB-P2, sehingga dikenakan denda sebesar 2%. Selain itu, ketika penagihan dilakukan oleh perangkat desa, masih banyak warga yang enggan segera membayar meskipun telah diberitahu bahwa jatuh tempo pembayaran tanpa denda adalah akhir September di tiap tahunnya. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa pembayaran PBB-P2 sangat penting untuk mendukung pembangunan dan kemajuan desa. Dengan membayar tepat waktu, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban perpajakan mereka, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sebagai warga negara yang turut serta dalam pembangunan desa.
ADVERTISEMENT
Pemberian informasi dimulai dengan menjelaskan informasi dasar yang perlu dipahami tentang PBB-P2. Setelah itu, ia mendemonstrasikan cara pembayaran PBB-P2 secara online menggunakan aplikasi e-commerce dan m-banking yang populer saat ini, seperti Shopee, Tokopedia, Livin' by Mandiri, Dana, dan Bank Jateng. Disamping itu, Yasmin juga membantu perangkat desa dalam proses pembayaran kolektif PBB bagi warga yang mengalami kesulitan membayar secara online melalui situs web https://billingpbb.pekalongankab.go.id.
Foto Input PBB ke https://billingpbb.pekalongankab.go.id. (Dokumentasi Pribadi Penulis)
Membantu perangkat desa dalam melakukan pembayaran kolektif PBB (Dokumentasi Pribadi Penulis
Yasmin berharap bahwa melalui kegiatan ini, warga Desa Wonoyoso akan lebih memahami kewajiban mereka sebagai pembayar pajak, khususnya untuk PBB-P2, sehingga mereka dapat menghindari denda. Kepatuhan terhadap pajak merupakan bentuk kontribusi aktif dalam pembangunan desa.
Penulis:
Nabila Yasmin Ifada
(Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Angkatan 2021, Universitas Diponegoro)
ADVERTISEMENT
DPL : Mujiono Hafidh Prasetyo.,S.H., M.H., LL.M