Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pelayanan Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak di Indonesia
12 Juni 2022 14:40 WIB
Tulisan dari Nabilah Lailati Fajriah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sebagai orang tua, memantau tumbuh kembang anak dimulai dari balita merupakan hal yang penting. Tahapan tumbuh kembang pada anak sendiri terbagi menjadi dua, yaitu tumbuh (growth) dan berkembang (development). Menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2016), pertumbuhan adalah bertambahnya ukuran dan jumlah sel serta jaringan interselular yang berarti bertambahnya ukuran fisik dan struktur tubuh sehingga dapat diukur dengan satuan panjang dan berat, sedangkan perkembangan adalah bertambahnya struktur dan fungsi tubuh yang lebih kompleks dalam kemampuan gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa serta sosialisasi dan kemandirian. Lalu, bagaimanakah cara memantau tumbuh dan kembang anak untuk melihat kesesuaiannya dengan tahap tumbuh kembang yang ideal?
ADVERTISEMENT
Salah satu cara untuk memantau tumbuh kembang anak adalah dengan melakukan Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK) pada anak. Pelayanan Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK) merupakan kegiatan pemeriksaan untuk menemukan apabila terdapat penyimpangan tumbuh kembang secara dini agar nantinya lebih mudah untuk melakukan penanganan selanjutnya. DDTK bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan sang anak, baik dari segi mental, sikap, dan perilaku, yang tentunya merupakan tugas orang tua, pendidik, dan masyarakat guna mengoptimalkan tumbuh kembang anak sesuai dengan kemampuan yang dibawa sejak lahir sehingga anak menjadi cerdas dan sehat. Pelaksanaan deteksi dini ini harus dilakukan secara rutin dan teratur agar tidak terlambat apabila terjadi penyimpangan atau masalah dengan tumbuh kembang anak.
Seiring berjalannya waktu, pelayanan ini semakin banyak dan mudah diakses oleh masyarakat. Pelayanan DDTK ini tersedia di Puskemas maupun Posyandu yang telah diperkuat dengan penerbitan Permenkes RI Nomor 66 Tahun 2014 Tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan, dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak. Pelayanan ini merupakan bentuk standar pelayanan minimal mengenai pelayanan kesehatan balita. Selain itu, terdapat pula Pedoman Pelaksanaan Stimulasi, Deteksi dan lntervensi Dini Tumbuh Kembang Anak yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2016 lalu. Lantas, dengan kebijakan yang telah ada, bagaimana realita implementasi pelayanan ini di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan layanan DDTK di Indonesia sudah banyak dan terbilang memiliki akses yang mudah. Untuk mendapatkan pelayanan ini, orang tua hanya perlu membawa anaknya ke puskesmas atau posyandu terdekat dan melakukan beberapa proses untuk keperluan administrasi dan pencatatan. Manajemen pelayanan DDTK ini sudah diatur dengan jelas pada pedoman pelaksanaannya, dimulai dari pencatatan, pelaporan, pemantauan, hingga evaluasi. Tidak hanya terdapat di posyandu dan puskesmas, pelayanan ini terdapat di beberapa tingkatan pelayanan. Pada tingkatan masyarakat, pendidik PAUD, guru TK, dan kader kesehatan turut berperan dalam upaya tumbuh kembang anak. Saat ini sudah banyak dilakukan optimalisasi peran guru dalam deteksi tumbuh kembang anak dengan memberikan pelatihan tambahan untuk guru. Deteksi dini juga dapat dilakukan di lingkup terkecil, yaitu keluarga, dimana orang tua dapat memantau berat badan, gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, serta sosialisasi dan kemandirian anak.
ADVERTISEMENT
Penyelenggaran layanan ini tentunya berdampak baik bagi tingginya angka anak sehat di Indonesia. Pada tahun 2020, persentase balita stunting turun hingga 11,6% dari target 24,1%. Saat ini pun jumlah kabupaten/kota yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir meningkat dari tahun sebelumnya, meskipun belum menyeluruh. Namun, masih terdapat beberapa masalah yang menjadi evaluasi dari pelaksaan layanan DDTK ini. Masih terdapat beberapa posyandu yang belum menyelenggarakan layanan ini dengan optimal. Berdasarkan suatu penelitian, diketahui bahwa masih terdapat beberapa kader kesehatan yang belum memberikan layanan DDTK ini dengan baik dikarenakan kader yang tidak mengetahui cara pengisian Kartu Menuju Sehat atau KMS (Nur, dkk., 2018). Faktor terkuat yang menyebabkan pelaksanaan layanan DDTK ini belum optimal adalah kurangnya pengetahuan kader posyandu tentang stimulasi tumbuh kembang anak dan juga pelaksanaan DDTK itu sendiri (Setiawandari, 2016). Untuk mengatasi permasalahan yang cukup umum terjadi ini, dapat dilaksanakan pembekalan menyeluruh kepada kader posyandu. Pembekalan ini berupa pelatihan kepada kader posyandu terkait mekanisme pelaksanaan hingga pengisian KMS agar kader menjadi lebih siap untuk memberikan pelayanan. Selain itu, perlu juga dilakukan sosialisasi agar semakin banyak masyarakat terutama orang tua yang mengetahui pelayanan yang disediakan ini.
ADVERTISEMENT
Yuk, segera lakukan deteksi dini tumbuh kembang agar nantinya buah hati tumbuh menjadi cerdas dan sehat!