Bank Digital Syariah dan Peluangnya pada Industri Perbankan

Nabil Jundu M
Mahasiswa Departemen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University
Konten dari Pengguna
11 Maret 2022 13:48 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nabil Jundu M tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source Photo : Nabil Jundu
zoom-in-whitePerbesar
Source Photo : Nabil Jundu
ADVERTISEMENT
Populasi muslim 231 Juta jiwa atau setara 82% dari total populasi menjadi peluang besar untuk industri perbankan syariah. Banyak dari populasi tersebut, belum mengetahui perbankan karena keterbatasan jarak, akses transportasi, dan lainnya. Bank digital syariah, harusnya mampu menjadi platform yang memudahkan banyaknya masyarakat muslim di Indonesia untuk dapat menjangkau perbankan syariah.
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam datanya per Juli 2021, menunjukkan bahwa aset bank syariah beserta UUS melesat dari 15,87 persen dengan dana pihak ketiga meningkat 16,55 persen menjadi Rp 491,1 triliun. Hal ini membuka peluang yang sangat besar untuk industri bank digital syariah agar dapat memperluas pangsa pasar, terutama masyarakat muslim.
Hampir semua sektor, seperti pendidikan, dunia kerja, dan termasuk perbankan, saat ini beralih ke platform digital. Jika perbankan, baik itu konvensional maupun syariah mampu berinovasi dengan berbasis digital, maka akan semakin berkembang dan mampu bertahan. Apalagi semakin mudahnya akses melalui digital menjadi kenyamanan tersendiri untuk para konsumen perbankan. Yang awalnya banyak nasabah melakukan transaksi di kantor cabang, saat ini nasabah sudah mulai melakukan transaksi melalui mobile banking, internet banking, dan e-wallet.
ADVERTISEMENT
Saat ini, di tengah peluang industri perbankan syariah, Aladin Syariah, Bank Jago, dan Alami Sharia muncul untuk menawarkan layanan-layanan bank digital syariah. Bank Aladin Syariah hadir menjadi bank murni digital syariah pertama nasional. Saham perseroan Bank Aladin Syariah pun meningkat karena investor menilai prospek bank digital syariah semakin baik. Bank Aladin Syariah menjalin kerja sama dengan pelaku industri lain untuk penguatan ekosistem pengguna.
Sementara itu, Bank Jago telah membentuk unit usaha syariah dengan kode ticker ARTO pada September 2021, Kharim selaku President Director PT Bank Jago Tbk menyampaikan bahwa Bank Jago menyediakan pilihan bagi mereka yang punya preferensi dilayani melalui produk dan jasa layanan perbankan syariah, Kharim juga menyampaikan bahwa digitalisasi akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap nasabah sekaligus memperluas pangsa pasar, sehingga Bank Jago meyakini kehadiran aplikasi bank syariah digital akan berdampak positif dalam mendorong kontribusi ekonomi syariah.
ADVERTISEMENT
Kemudian, selain ARTO dari Bank Jago dan BANK dari Aladin Syariah, PT Alami Fintech Sharia bermanuver dengan mengakuisisi Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan dikembangkan menjadi bank digital syariah bernama Bank Hijra. CEO Alami, Dima Djani menjelaskan bahwa langkah ini adalah strategi untuk merangkul pelaku usaha dengan preferensi syariah sedini mungkin. Dima juga menambahkan bahwa dengan membentuk Bank Hijra, Alami akan mempunyai multiple touchpoints di seluruh life cycle bisnis.
Bank digital syariah agar bisa memanfaatkan peluang-peluang tersebut, harus mampu berinovasi sehingga dapat berkembang pada industri perbankan syariah dan dapat bersaing di pasar. Menurut Pengamat Ekonomi Syariah, Ronald Rulindo, digital bank merupakan tren yang tidak bisa dihindari, dan jika bank syariah tidak masuk ke bisnis digital, maka bank syariah bisa ‘habis’ kedepannya.
ADVERTISEMENT
Beberapa catatan-catatan, perlu dilakukan oleh bank digital syariah, baik yang sudah terjun ke bank digital syariah maupun yang akan dan yang berpeluang ikut berkontestasi di bank digital syariah. Pertama, bank digital syariah harus mampu berinovasi dan faham arah dari inovasinya. Kedua, bank digital syariah menurut Bhima Yudhistira selaku Direktur CELIOS harus memberikan diferensiasi layanan kepada masyarakat, diferensiasi yang dimaksud adalah perbedaan dengan bank-bank syariah konvensional. Bank digital syariah, memiliki keunggulan dalam menjangkau layanan ke segmen UMKM, dengan fokus utama pembiayaan konsumtif dan UMKM, bank digital syariah akan bersaing dengan perbankan syariah konvensional. Ketiga, bank digital syariah harus mampu memberikan dampak secara riil kepada konsumen atau nasabah. Memberikan kenyamanan dalam betransaksi kepada nasabah akan membuat produk bank digital syariah semakin diminati dan semakin berpotensi untuk berkontribusi terhadap industri perbankan syariah.
ADVERTISEMENT