Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pandangan Etis Tentang Plutokrasi Berdasarkan Nilai Dasar Pancasila
4 November 2024 9:48 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Nabilla Amelia Sudrajat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Nabilla Amelia Sudrajat*
Seperti yang kita ketahui, bahwa pancasila berfungsi sebagai dasar negara yang menjadi pedoman hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan juga bernegara. Dengan menjadi pedoman hidup, pancasila sudah pasti mencerminkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya dari rakyat Indonesia. Sistem pemerintahan di Indonesia adalah demokrasi. Perlu diketahui bahwa pancasila itu bersangkutan dengan demokrasi, karena pancasila menetapkan nilai-nilai dasar yang mendukung sistem pemerintahan demokrasi. Namun, pada nyatanya demokrasi itu tidak pernah ada, mengapa? Karena yang ada hanya plutokrasi. Sebagai salah satu ancaman nyata bagi demokrasi yang dapat mengubah sistem pemerintahan dari yang berorientasi pada rakyat menjadi dikuasai oleh sekelompok elit kaya. Lalu, bagaimana pandangan etis tentang plutokrasi berdasarkan nilai dasar pancasila?
ADVERTISEMENT
Pandangan etis tentang plutokrasi berdasarkan nilai dasar pancasila menggambarkan pertentangan yang mendalam antara kekuasaan yang dikuasai oleh sekelompok elit kaya dan prinsip-prinsip dasar yang mendasari negara ini. Pancasila, sebagai ideologi negara memiliki penerapan yang luas bagi individu maupun kelompok. Pemerintah dan warga negara sudah seharusnya bertindak sesuai dengan nilai yang terdapat dalam pancasila. Namun, terdapat banyak sinyal yang menunjukkan bahwa beberapa pemerintah mulai mengabaikan nilai-nilai tersebut. Terlihat dari maraknya kasus korupsi, gaya hidup yang mewah (hedonisme), serta pengutamaan kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok tertentu. Beberapa kasus tersebut merupakan dampak dari plutokrasi. Mari kita bahas satu per satu pandangan etis tentang plutokrasi berdasarkan 5 nilai dasar pancasila.
Pada sila pertama, etika dalam konteks Ketuhanan mendorong kita sebagai manusia untuk berbuat keadilan dan melakukan penghormatan terhadap semua individu. Tindakan tersebut dilakukan tanpa memandang status ekonomi. Plutokrasi, yang biasanya didorong oleh kepentingan individu atau kelompok, bisa bertentangan dengan prinsip-prinsip spiritual dan moral yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
Sila kedua, nilai kemanusiaan menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak dan mendorong kita untuk menghormati martabat setiap individu. Dalam sistem plutokrasi, keputusan politik yang tidak adil dapat menyebabkan marginalisasi kelompok-kelompok tertentu, terutama masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi. Sebagai contoh, proyek-proyek infrastruktur yang lebih menguntungkan kelompok elit kaya sering kali diambil tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar, terutama kelompok yang rentan diskriminasi, penelantaran, dan eksploitasi. Singkatnya, plutokrasi bertentangan dengan semangat kemanusiaan yang seharusnya menjadi pedoman bermasyarakat.
Dalam konteks sila ketiga, menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Nilai persatuan mendorong kita untuk saling menghormati dan bekerja sama demi kebaikan bersama, karena setiap individu memiliki peran penting dalam membangun bangsa. Namun, plutokrasi dapat mengancam persatuan dengan menciptakan jarak antara elit kaya dan rakyat biasa. Ketika kekuasaan dipegang oleh sekelompok orang kaya, hal ini dapat mengakibatkan perpecahan masyarakat dalam konflik harmonisasi sosial dan menciptakan polarisasi, yang mengganggu stabilitas sosial, yang jelas bertentangan dengan tujuan persatuan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, sila keempat menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan sebagai nilai dasar permusyawaratan. Namun, pada plutokrasi, keputusan sering kali dibuat oleh sekelompok elit kaya. Siuasi tersebut yang menghambat proses terjadinya demokrasi di Indonesia. Kebijakan sering kali ditentukan oleh kepentingan elit, bukan ditentukan oleh suara rakyat. Hal ini dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi serta menyebabkan timbulnya sikap apatis dalam masyarakat. Hal tersebut dapat berdampak buruk pada kelangsungan pemerintahan Indonesia yang demokratis.
Pada sila terakhir, sila kelima yang merupakan puncak dari semua prinsip pancasila. Nilai keadilan menegaskan setiap berhak untuk mendapatkan keadilan dan kesempatan yang sama. Plutokrasi, dengan ketidakadilan yang diciptakannya, jelas sangat bertentangan dengan prinsip ini. Ketika kekayaan dan kekuasaan tidak merata, sebagian besar rakyat kehilangan akses kesempatan yang seharusnya menjadi hak mereka. Ketidakadilan ini menciptakan situasi di mana akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan peluang kerja menjadi semakin terbatas bagi kelompok yang kurang mampu.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, plutokrasi dalam konteks nilai-nilai Pancasila menciptakan tantangan besar bagi keadilan, persatuan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Apalagi di negara kita Indonesia yang menganut sistem demokrasi. Sistem ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam integritas sosial dan stabilitas bangsa. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk waspada terhadap pengaruh plutokrasi, serta mendorong praktik-praktik yang lebih inklusif dan demokratis. Pada intinya, keadilan sosial harus diimplementasikan dalam kebijakan yang berpihak kepada seluruh rakyat agar bayangan plutokrasi ini bisa hilang dari Indonesia yang demokratis. Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita dapat mewujudkan dan membangun Indonesia yang lebih baik, di mana setiap individu dihargai dan didengarkan.
*penulis adalah mahasiswa Pengantar Ilmu Politik, Prodi Kom, FISIP Untirta
ADVERTISEMENT