Konten dari Pengguna

Penyebab Tidak Efektifnya Proses Rekruitmen : Nepotisme

nabillah zahira ramadhani
Mahasiwa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung.
14 November 2024 14:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari nabillah zahira ramadhani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://pixabay.com/id/illustrations/daftar-periksa-bisnis-pengusaha-3693113
zoom-in-whitePerbesar
https://pixabay.com/id/illustrations/daftar-periksa-bisnis-pengusaha-3693113
ADVERTISEMENT
Apa Itu Rekrutmen?
Menurut Sunyoto (dalam Roidah, 2020), rekrutmen didefinisikan sebagai aktivitas yang bertujuan untuk menemukan dan menarik pelamar untuk bergabung dengan sebuah perusahaan proses ini melibatkan identifikasi kualifikasi, keahlian, kemampuan, motivasi, dan pengetahuan pelamar yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
Tujuan perekrutan tidak hanya mendapatkan pelamar dalam jumlah besar, tetapi juga menghindari biaya pada proses seleksi personal yang besar karena banyaknya pelamar tidak memenuhi syarat, yang mungkin disebabkan oleh penggunaan teknologi yang luas
Proses rekrutmen karyawan memainkan peranan penting untuk membantu suatu perusahaan untuk menjaga eksistensinya. Dalam industri yang kompetitif, perusahaan harus bisa merekrut karyawan yang terbaik. Kualitas sumber daya manusia pada setiap pekerja bergantung pada bagaimana kualitas kerangka kerja perusahaan, jika kerangka rekrutmennya baik, maka perusahaan mendapatkan pekerja yang memiliki sumber daya manusia berkualitas tinggi (Prastiwi et al., 2022). Sebaliknya, jika kerangka rekrutmennya buruk, maka perusahaan akan menanggung kerugian, sebab sumber daya yang didapatkan oleh perusahaan tidak sesuai target yang diharapkan.
ADVERTISEMENT
Dalam rekrutmen ada beberapa faktor dapat menyebabkan ketidakefektifan rekrutmen, seperti:
1. job posting kurang spesifik, tidak adanya rinci tugas-tugas harian, tidak adanya keterampilan khusus atau pengalaman yang relavan yang dibutuhkan, tidak adanya memberikan detil mengenai tunjungan, insentif, atau peluang pengembangan karir
2. metode rekrutmen yang digunakan tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan
3. jumlah pelamar terlalu sedikit serta tidak sesuai dengan target, penyebab nya biasanya kurangnya minat masyarakat karena posisi yang ditawarkan kurang menarik atau menguntungkan, kurangnya sosialisasi atau informasi yang memadai dan persyaratan yang terlalu tinggi atau tidak realistis sehingga menghalangi banyak orang yang mungkin memenuhi syarat namun tidak percaya diri untuk melamar.
4.proses rekrutmen dilakukan masih menggunakan cara manual, ada beberapa perusahaan yang melakukan rekrutmen dengan cara manual yang menyebabkan lamanya proses tersebut dan tidak menggunakan teknologi digital.
ADVERTISEMENT
5. adanya praktek nepotisme selama proses rekrutmen, Nepotisme berarti memilih kerabat atau teman dekat berdasarkan koneksi mereka daripada kemampuan mereka.
Studi kasus
Desa Serosah mengalamai permasalahan dalam rekruitmen sejak kepada desa terpilih menduduki jabatannya yaitu berupa permasalah nepotisme yang dimana beberapa organisasi dan jabatan yang ada di desa tersebut di duduki oleh anak dan keluarga kepala desa, serta kepala desa kerap kali memberhentikan orang orang yang tidak mau mengikuti perintahnya lalu mengangkat jabatan orang- orang yang mau mengikuti kemauannya. hal ini berdampak pada kehidupan masyarakat di desa serosah kemajuan yang diharapkan serta demokrasi yang dinginkan tidak dapat terwujud.
solusi dari kasus diatas dapat berupa perlibatkan masyarakat dalam proses pengawasan rekrutmen yang akan meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik dengan pembetukan forum masyarakat atau komite pengawas desa untuk perwakilan organisasi lokal, warga desa dapat membantu mengawasi jalannya rekrutmen dan dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik yang dianggap tidak adil atau nepotisme
ADVERTISEMENT
perlunya pemerintah kabupaten atau institusi terkait perlu memberlakukan sanksi yang tegas terhadap kepala desa yang terbukti melakukan nepotisme atau penyalahgunaan kekuasaan, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah di tingkat yang lebih tinggi dapat memberikan efek jera dan mendotong kepatuhan terharap aturan yang ada.