Konten dari Pengguna

Pengaruh Pengalaman Auditor Terhadap Kinerja Audit

Nadhifa Kusuma Putri
Mahasiswa Akuntansi Universitas Islam Sultan Agung
8 November 2020 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nadhifa Kusuma Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semakin berkembangnya perusahaan Indonesia sekarang ini, perusahaan harus semakin bijak dalam memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan serta dapat memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan. Berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) audit yang dilaksanakan auditor dapat berkualitas jika memenuhi ketentuan atau standar auditing. Kualitas auditor tergantung pada dua hal: (1) Kemampuan teknikal dari auditor yang terepresentasi dalam pengalaman maupun pendidikan profesi, (2) kualitas auditor dalam menjaga sikap mentalnya.
ADVERTISEMENT
Pengalaman merupakan cara pembelajaran yang baik bagi auditor internal yang akan menjadikan auditor kaya akan teknik audit. Semakin lama pengalaman auditor, maka semakin mampu dan mahir auditor menguasai tugasnya sendiri maupun aktivitas yang diauditnya. Menurut Libby dan Frederick (1990) dalam Kusharyanti (2003) ditemukan bahwa auditor yang berpengalaman mempunyai pemahaman yang lebih baik. Mereka juga lebih mampu memberi penjelasan yang masuk akal atas kesalahan-kesalahan dalam laporan keuangan dan dapat mengelompokkan kesalahan berdasarkan pada tujuan audit dan struktur dari sistem akuntansi yang mendasari.
Pengalaman juga membentuk auditor mampu menghadapi dan menyelesaikan hambatan maupun persoalan dalam pelaksanaan tugasnya, serta mampu mengendalikan kecenderungan emosional terhadap pihak yang diperiksa. Selain pengetahuan dan keahlian, pengalaman auditor memberi kontribusi yang relevan dalam meningkatkan kompetensi auditor dan kualitas audit.
ADVERTISEMENT
Kualitas audit
Kualitas audit didefinisikan sebagai kemungkinan bahwa auditor akan menemukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntasi klien dan melaporkannya dalam laporan keuangan auditan (De Angelo, 1981 dalam Alim,. dkk (2007). Kane dan Velury (2005) dalam Sari (2011), mendefenisikan kualitas audit sebagai kapasitas auditor eksternal untuk mendeteksi terjadinya kesalahan material dan bentuk penyimpangan lainnya. Sedangkan Russel (2000) dalam Sari (2011) menyebutkan bahwa kualitas audit merupakan fungsi jaminan dimana kualitas tersebut akan digunakan untuk membandingkan kondisi yang sebenarnya dengan kondisi yang seharusnya.
Penelitian yang dilakukan oleh Elisha dan Icuk (2010) yang menguji pengaruh independensi, pengalaman, due professional care, akuntabilitas terhadap kualitas audit. Responden dalam penelitian ini adalah KAP BIG FOUR yang ada di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan pengalaman berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit, tetapi secara parsial tidak berpengaruh.
ADVERTISEMENT
Keunggulan Pengalaman Auditor
Menurut De Angelo sebagaimana dikutip Mulyadi (2012), bahwa keunggulan audit adalah probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi auditnya. Dalam penelitiannya, Watkins dkk. (2013;34) telah mengidentifikasi empat buah
definisi kualitas audit dari beberapa ahli, yaitu sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengalaman Auditor
Menurut Djauzak (2014:64), faktor- faktor yang dapat mempengaruhi pengalaman auditor adalah waktu, frekuensi, jenis, tugas, penerapan, dan hasil dapat dijelaskan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Oleh karna itu, terdapat pengaruh yang signifikan antara pengalaman kerja auditor terhadap kualitas audit. Terdapat proses yang menunjukkan bahwa pengalaman kerja mempunyai arah pengaruh positif terhadap kualitas audit. Hal ini berarti apabila pengalaman kerja seorang auditor semakin baik maka akan meningkatkan kualitas audit dan peningkatannya nyata. Adanya pengalaman yang dimiliki oleh auditor diharapkan mendapatkan hasil yang sesuai harapan perusahaan terhadap lama waktu bekerja menjadi auditor, banyak penugasan yang telah dilakukan, banyaknya intensitas mendeteksi kecurangan, kemampuan memahami kecurangan dan kemampuan dalam mencari penyebab kecurangan.