Globalisasi Menjadi Penyebab Terorisme Semakin Menyebar?

International Relations Collage Student from UPN Veteran East Java
Tulisan dari Nadia Fawnia Syahda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Semua manusia di zaman sekarang hidup dalam masa adanya globalisasi. Istilah globalisasi sendiri pasti sudah tidak asing di telinga masyarakat luas, yang dimana semua orang pasti mengetahui apa hal tersebut. Globalisasi sering disebutkan dalam artikel-artikel di media massa atau di media lainnya. Globalisasi memunculkan adanya perkembangan teknologi dan informasi. Adanya kemudahan dalam melakukan komunikasi dan mendapatkan informasi yaitu, berkat adanya perkembangan teknologi dari masa ke masa yang dimana semakin tahun akan semakin canggih. Dengan adanya teknologi informasi dan komunikasi yang semakin mudah di akses, tentu saja terdapat dampak positif dan negatif karenanya. Seperti salah satu dampak negatif dari adanya globalisasi yaitu membuat jaringan terorisme semakin menyebar di dunia. Namun, bagaimana bisa globalisasi menjadi penyebab terorisme semakin menyebar?
Apa itu Globalisasi?
Istilah globalisasi sendiri sudah menjadi salah satu konsep yang paling populer sejak pertengahan tahun 1990-an, tidak hanya disebutkan dalam ilmu sosial tetapi juga dalam masyarakat luas (Mekaj & Aliaj, 2018). Istilah globalisasi menjadi populer dalam dua dekade terakhir karena adanya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi (Scheurman, 2006). Globalisasi sendiri merupakan fenomena dimana menipisnya atau menghilangnya lintas batas antar negara di dunia sehingga segala informasi dapat dengan mudah masuk ke dalam suatu negara. Namun, menurut beberapa ahli memiliki arti yang berbeda-beda. Menurut Kay (2004), globalisasi mempunyai arti sebagai “suatu fenomena yang menciptakan sekumpulan mekanisme interaksi lintas batas negara yang berdampak pada perkembangan ekonomi dan politik suatu negara”. Dalam hal ini, keputusan yang diambil oleh suatu negara akan berdampak pada kehidupan banyak masyarakat di seluruh dunia. Namun, menurut Nassar (2005) globalisasi dapat diartikan sebagai adanya praktik kepemimpinan dari budaya barat. Dimana hal tersebut disebabkan adanya penyebaran praktik-praktik budaya barat modern ke seluruh dunia, yang mengakibatkan dengan perlahan cara-cara lama akan menghilang yang dimana kemudian akan tergantikan dengan cara yang lebih baru.
Menurut Ruiz Estrada (2009) globalisasi memiliki tiga karakteristik. Pertama, adanya reformasi kelembagaan dan politik. Tujuan utama dari reformasi ini adalah untuk mengurangi adanya partisipasi sektor publik dalam kegiatan ekonomi dan, untuk menghindari birokrasi yang tidak perlu yang dimana merupakan salah satu yang menyebabkan adanya misalokasi sumber daya. Kedua, adanya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi (TIK). Dalam perkembangan TIK, muncullah alat-alat yang berasal dari penggunaan teknologi yang canggih. Alat-alat utama yang bermunculan yaitu, adanya layanan internet (Web), perangkat keras, dan perangkat lunak yang canggih, adanya sistem telepon seluler (HP), dan TV satelit. Dengan adanya teknologi yang semakin canggih akan memuudahkan manusia dalam pekerjaannya, serta membuat adanya perluasan barang dan jasa di seluruh dunia. Ketiga, adanya liberalisasi perdagangan. Dalam hal ini, adanya perluasan perjanjian integrasi regional di dunia yang dimana perjanjian tersebut didasarkan pada skema custom union (CU) dan free trade area (FTA). Dengan adanya liberalisasi perdagangan, berarti tidak adanya hambatan perdagangan tarif dalam pertukaran barang dan jasa antar nebara (Irwin, 1998).
Apa itu Terorisme?
Kekerasan selalu terjadi di mana-mana tidak hanya di dalam negeri tetapi juga di dunia internasional. Kekerasan juga terkadang muncul sebagai satu-satunya kekuatan yang dapat mengatur hubungan antara kelompok sosial di masyarakat. Adanya kekerasan dan diskriminasi di masyarakat itulah yang menimbulkan munculnya terorisme. Istilah terorisme sendiri mulai dikenal masyarakat luas pada abad ke-20, yang dimana bermula pada saat peristiwa 11 September 2001 atau dikenal sebagai peristiwa 9/11. Dimana pada saat itu terjadinya penyerangan pada World Trade Center (WTC) di New York, Gedung Pentagon di Washington DC, dan Pennsylvania oleh kelompok jaringan teroris yang bernama Al-Qaeda (CNN Indonesia, 2020). Peristiwa tersebut memakan banyak korban jiwa, yang dimana menjadi salah satu serangan teror terseburuk dalam sepanjang sejarah Amerika Serikat. Karena peristiwa tersebutlah, AS mengajak seluruh dunia untuk melawan terorisme yang dimana aksinya dapat mengancam masyarakat nasional serta internasional. Sejak peristiwa tersebut muncullah istilah yang disebut dengan terorisme.
Definisi terorisme sendiri adalah penggunaan kekerasan yang sudah diperhitungkan dengan tujuan untuk menimbulkan ketakutan, serta untuk mencapai tujuan politik yang dimana ketika kemenangan militer langsung tidak mungkin dilakukan (Jenkins, 2020). Selain itu, menurut PBB (2015) terorisme adalah segala tindakan yang berupaya dalam menyebabkan adanya cedera atau kematian warga sipil, yang dimaksudkan dari tindakan tersebut adalah untuk mengintimidasi orang-orang atau organisasi atau pemerintah tertentu yang membuat atau tidak melakukan tindakan tertentu. Terorisme sendiri memiliki tujuan dan sasaran politik yang menggunakan kekerasan secara tiba-tiba (seperti serangan bunuh diri yang meluas) terhadap individu yang tidak dikenal dan tidak bersalah seperti warga sipil (Cronin, 2003). Dalam melakukan aksinya, terorisme menggunakan kekerasan untuk menarik perhatian masyarakat luas dan pemerintah (Rogers, 2008).
Terorisme memiliki dua jenis, yaitu terorisme nasional dan internasional. Menurut Sandler (2011), terorisme nasional adalah terorisme yang melibatkan masyarakat dalam suatu negara. Terorisme ini memiliki dampak langsung dalam kerangka suatu negara, yang dimana hal tersebut merugikan masyarakat, badan pemerintah, keuangan, dan lain sebagainya (Enders, Sandler & Gaibulloev, 2011). Sedangkan terorisme internasional dinggap sebagai sarana terorisme lain, yang meskipun sebagian besar serangan teroris terjadi di dalam suatu negara (Schmid, 2011a). Terorisme ini mencakup individu atau wilayah yang lebih dari satu negara, yang dimana kata ‘internsaional’ sendiri mencakup secara global (Aubrey, 2004).
Apakah Globalisasi menyebabkan Terorisme semakin menyebar?
Seperti yang dapat diketahui bahwa memang globalisasi bukanlah yang menyebabkan terjadinya terorisme, karena terorisme sendiri sudah terjadi sejak tahun 1790-an yang dimana merujuk pada teror yang digunakan selama Revolusi Prancis oleh kaum revolusioner (Jenkins, 2020). Istilah terorisme lebih sering diterapkan dan dikenal oleh masyarakat luas sejak abad ke-20an. Terorisme saat ini, sangat berkaitan dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang muncul sebagai akibat dari adanya globalisasi. Serta, dengan adanya globalisasi membuat masyarakat menjadi dapat mengakses internet yang dimana mudah sekali untuk mendapatkan informasi, hal tersebut dimanfaatkan oleh jaringan teroris dalam hal melakukan aksinya dan menyebarkan pengaruhnya, yang kemudian dengan itu disebut terorisme modern.
Dalam globalisasi mencakup berbagai aspek yang telah dimanfaatkan oleh jaringan teroris, yang dimana hal tersebut membawa keuntungan bagi kelompok mereka. Karena internet sendiri adalah forum yang bersifat anonim atau tidak dapat dikenali, yang menyediakan penggunanya untuk membangun jaringan komunikasi (Goodman & Kirk, 2007). Berbagai macam jaringan teroris menggunakan internet untuk merencanakan ide-ide dalam melakukan aksinya. Selain itu dengan menggunakan teknologi yang sudah berkembang ini, jaringan teroris semakin mudah untuk mengkoordinasikan rancangan serangan mereka, tetapi juga untuk menipu banyak orang, merekrut orang yang ingin masuk ke kelompoknya, dan menjadikan orang-orang tersebut dari bagian serangan dan aktivitas mereka. Dapat diketahui juga bahwa kebanyakan orang yang masuk dalam kelompok teroris sebagian besar adalah orang buangan, yang dimana mereka tidak diakui oleh keluarga mereka atau dalam masyarakat (Neumayer & Plumper, 2009). Sehingga mereka masuk ke dalam kelompok teroris untuk membuktikan dirinya dan adanya pengakuan atas dirinya oleh kelompok teroris tersebut yang mendukungnya.
Contoh dari jaringan teroris yang terkenal yaitu Al-Qaeda. Perluasan jaringan Al-Qaeda di seluruh dunia disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dari adanya globalisasi. Kelompok teroris ini diperkirakan telah beroperasi lebih dari 60 negara di seluruh dunia (Khan & Estrada, 2017). Pemimpin kelompok tersebut yaitu Osama bin Laden, yang terkenal karena misi serangannya pada tragedi 9/11 di AS. Ia memulai aksi terornya pada saat sponsor untuk terorisme dalam suatu negara sedang turun. Dimana ia mengembangkan contoh jaringan difus yang kuat, yang belum pernah terlihat sepanjang sejarah. Jaringan yang sudah tersebar secara global tersebut sangatlah berguna bagi kelompok ini, karena dapat mendanai kegiatan mereka dan juga mempunyai berbagai fungsi lainnya, seperti merekrut anggota, melakukan penyiaran, dan melakukan pemalsuan domuen perjalanan (Seperti visa dan paspor). Penggunaan teknologi oleh Al-Qaeda dalam membajak pesawat dalam serangan 9/11, menimbulkan kekhawatiran secara global yang dimana memperlihatkan bahwa kelompok teroris dapat menggunakan senjata pemusnah massal untuk melakukan aksinya. Globalisasi juga telah meningkatkan adanya resiko dalam penyebaran senjata nuklir, kimia, dan biologi ke dalam kelompok teroris di seluruh dunia. Melalui kemajuan teknologi inilah, globalisasi membantu dalam memelihara berbagai kelompok teroris.
Jadi dapat kita lihat bahwa globalisasi memfasilitasi penyebaran dari kelompok teroris, karena kelompok teroris juga dengan mudah mengakses teknologi informasi dan komunikasi yang ada untuk menyebarkan propagandanya dan merekrut anggota dari seluruh dunia. Serta, untuk mendapatkan informasi mengenai ide-ide dalam melakukan rencana penyerangannya dan targetnya.
Referensi
Khan, A. & Estrada, M. A. R. (2017). Globalization and terrorism: an overview. Quality & Quantity. 51. 10.1007/s11135-016-0367-5.
Mekaj, G & Aliaj, MA. (2018). Globalisation as a facilitator of terrorism. ILIRIA International Review. 8. 10.21113/iir.v8i1.400.
Neumayer, E. & Plümper, T. (2009). International Terrorism and the Clash of Civilizations. British Journal of Political Science, 39, pp 711-734 doi: 10.1017 / S0007123409000751
CNN Indonesia. (2020, November 11). Memori Kelam 19 Tahun Tragedi 9/11. Diakses pada 24 Desember 2020, dari https://www.cnnindonesia.com/internasional/20200911171432-46-545477/memori-kelam-19-tahun-tragedi-9-11.
Jenkins, J. P. (2020, July 27). Terrorism. Diakses pada 24 Desember 2020, dari https://www.britannica.com/topic/terrorism#ref217761
