Pancasila sebagai Kesepakatan Bersama

Moh dzaky Amrullah
sedang kuliah di STIBA AR-RAAYAH
Konten dari Pengguna
20 Juni 2021 9:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Moh dzaky Amrullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi (sumber: unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi (sumber: unsplash.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh: Moh. Dzaky Amrullah
Pancasila sebagai dasar negara, sebagai pemersatu bangsa yang majemuk. Pancasila juga merupakan falsafah, ideologi, dan alat pemersatu bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki berbagai agama, suku, ras dan budaya telah dipersatukan oleh Pancasila. Pancasila lahir sebagai kesepakatan final seluruh elemen bangsa.
ADVERTISEMENT
Tema yang berkaitan dengan Pancasila selalu menarik untuk dibahas. Baru-baru ini ada beberapa pegawai KPK yang hendak dikeluarkan karena dikabarkan belum lulus ujian wawasan kebangsaan. Anehnya, beberapa pertanyaan yang diajukan pada pegawai KPK dianggap sangat tidak masuk akal, di antaranya pertanyaan yang membandingkan Al-Quran atau pancasila.
Adu domba antar agama dan Pancasila semakin meruncing. Kepala badan ideologi Pancasila (BPIP) mengembuskan pernyataan yang sangat fatal. Agama bagi kepala BPIP Yudian Wahyudi adalah musuh Pancasila.
Padahal apabila dilihat dari isi Pancasila, tidak ada satu pun sila yang menunjukkan bahwa Agama adalah musuh Pancasila. Selain pernyataan dari Kepala BPIP tersebut, hal serupa pernah terjadi pada masa pemerintahan Soekarno (Orde Lama). Waktu itu PKI menjadi partai yang paling dekat dengan penguasa dan berusaha mengubah sila pertama yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa” menjadi “Kebebasan Beragama”. Oleh karena itu, dari kalimat “Kebebasan Beragama” ini akan menimbulkan paham bahwa “Kebebasan untuk tidak beragama”.
ADVERTISEMENT
Menyebut agama sebagai musuh utama Pancasila, tentu sangat bertentangan dengan sejarah Pancasila dan sejarah kemerdekaan Indonesia.
Ki Bagus Hadikusumo didukung Kahar Muzakkir dan Kasman Singodimedjo menjadi penentu konsensus nasional penetapan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai konstitusi dasar sekaligus penetapan Pancasila sebagai dasar Negara.
Oleh karena itu, menyebut Agama sebagai musuh utama Pancasila adalah merupakan penistaan terhadap nilai-nilai Pancasila dan nilai-nilai agama yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Maka sangat mungkin jika orang yang agamis dan nasionalis bersatu dalam naungan Pancasila.