Konten dari Pengguna

Edukasi Tentang Kesadaran Hukum dan Etika Dalam Menggunakan Media Sosial

Nadilla Fy
Mahasiswi Universitas Diponegoro
13 Agustus 2024 18:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nadilla Fy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswi KKN Tim II UNDIP Periode 2023/2024
Dokumentasi Bersama Remaja Putri di Desa Pucung,Pekalongan,Jawa Tengah
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi Bersama Remaja Putri di Desa Pucung,Pekalongan,Jawa Tengah
Pekalongan ( 29/07/2024 ) – Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) Tim II Universitas Diponegoro menyelenggarakan Program Edukasi Tentang Kesadaran Hukum dan Etika Dalam Menggunakan Media Sosial di Desa Pucung, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan bagaimana beretika dalam media sosial dengan baik.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya menanggulangi maraknya kasus pelanggaran hukum di media sosial, Mahasiswi KKN Tim 2 Undip menyelenggarakan Program Edukasi Tentang Kesadaran Hukum dan Etika dalam Menggunakan Media Sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya berinternet dengan bijak dan bertanggung jawab.
Hampir sebagian besar generasi muda memiliki alat komunikasi berupa gadget tujuan utama memiliki gadget untuk berkomunikasi, namun demikian dengan adanya berbagai macam fitur yang ada di dalam gadget tersebut memudahkan orang untuk mengakses informasi dan melakukan kegiatan interaksi sosial melalui berbagai macam fitur media sosial yang ada dan berkembang saat ini.Generasi muda perlu mempelajari cara bermedia sosial dengan baik karena ternyata didalam dunia maya masih banyak sekali bentuk kejahatan yang dapat terjadi dan pastinya merugikan orang lain maka dari itu diharapkan generasi muda perlu mempelajari agar bisa terhindar dari kejahatan didalam dunia maya dan bisa mencegah hal tersebut terjadi Oleh karena itu Mahasiswi KKN Universitas Diponegoro dari Jurusan Ilmu Hukum yang bernama Nadilla Faatimah Yahya memberikan Penyuluhan untuk Remaja Di desa Pucung agar paham mengenai bagaimana beretika media sosial dengan baik.
ADVERTISEMENT
Sebagai generasi muda harus memiliki prinsip dalam bermedia sosial dengan baik agar tidak terjerumus kepada hal-hal negatif seperti penyebaran hoax,mengujar kebencian dan fitnah, aktivitas merugikam lainnya dan harus kritis dalam menelaah berita pesan dan mengirim informasi kepada yang lainnya agar tidak sama sama termakan berita hoax.