Konten dari Pengguna

Kebijakan BUMDes: Peningkatan Perekonomian dan Mensejahterahkan Masyarakat Desa

Nadillatus Syifa' Audya Arfani
Mahasiswa Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya
1 Oktober 2024 10:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nadillatus Syifa' Audya Arfani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BUMDes Kedungsugo. Sumber: Arsip Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
BUMDes Kedungsugo. Sumber: Arsip Pribadi
ADVERTISEMENT
BUMDes merupakan salah satu langkah dalam meningkatkan perekonomian desa. BUMDes mencakup usaha seperti pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, kerajinan atau bidang lainnya. Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa (BUMDes). Peraturan ini diterbitkan sebagai lanjutan dari undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang memberikan dasar hukum bagi desa untuk mendirikan dan mengelola usaha dari potensi lokal. Pada tahun 2021, Bupati Sidoarjo mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan potensi desa, mensejahterahkan masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli desa dengan mengelola tanah khas desa yang dikelola BUMDes. Pemerintah Sidoarjo mengeluarkan beberapa kebijakan baru untuk memperkuat peran BUMDes, seperti kebijakan meningkatkan pembentukan BUMDes disetiap desa yang belum ada dan penguatan BUMDes yang sudah ada. Pemerintah juga memberikan insentif berupa bantuan modal usaha dan keringanan pajak. Bukan hanya itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyediakan pendampingan teknis dan pelatihan manjemen usaha.
ADVERTISEMENT
BUMDes di Sidoarjo diarahkan untuk fokus pada bidang pertanian dan perikanan, karena pemerintah melihat sumber daya alam di sekitar mendukung untuk usaha pengolahan hasil tani dan ikan. Selain itu, pengelolaan wisata desa mulai berkembang, sehingga ada beberapa desa yang mengembangkan potensi wisata lokal yang dikelola oleh BUMDes. BUMDes juga mendukung usaha mikro dan kecil, seperti kerajinan dan kuliner dengan bekerjasama dengan UMKM di warga. Pemerintah Sidoarjo berhasil meningkatkan pendirian BUMDes dengan sangat cepat, terlihat dari jumlah peningkatan pada tahun 2023 yang menjadi 263.
Menurut data dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo tahun 2024, jumlah BUMDes mengalami penurunan pada bulan juni yang menjadi 236. Memang dalam pendirian BUMDes itu mudah tetapi ada beberapa tantangan dalam pengembangan dan pengolahannya. Kepala desa memiliki peran yang penting dalam menentukan arah pengembangan BUMDes. Namun saat ada pergantian kepala desa atau tidak ada tekad yang kuat dari kepala desa hal itu akan menghambat perkembang dan bisa saja BUMDes yang didirikan tidak bertahan lama. Ada beberapa tempat wisata seperti petik buah, tempat bermain anak atau pujasera yang dikelola BUMDes ini ditutup bahkan terbengkalai dan sangat disayangkan karena uang yang dikeluarkan tidak sedikit dan lahan yang digunakan juga tidak kecil.
ADVERTISEMENT
Salah satu penyebab kegagalan pengembangan itu bisa dikarenakan lemahnya manajemen dan kurangnya keterampilan sumber daya manusia di suatu desa. Banyak pengelola BUMDes kesulitan dalam perencanaan bisnis, promosi dan pengelolaan keuangan. Bukan hanya itu, ketidakmampuan BUMDes untuk bersaing dengan desa-desa lain yang memiliki kemiripan dalam suatu produk atau usaha yang dikembangakn juga menjadi hambatan. Jika sudah begitu apakah tidak sayang dana yang dikeluarkan tidak bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Seharusnya untuk mengantisipasi terjadinya kegagalan pengembangan BUMDes ini, pemerintah tak asal mendorong setiap desa untuk mendirikan saja, tetapi dengan perlahan memberikan arahan berupa pelatihan kepada masyarakat, sehingga pengelola BUMDes memiliki keterampilan yang cukup untuk mengelola usaha dan BUMDes ini bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Pemerintah harus memperhatikan pengembangan BUMDes secara berkela dan harusnya memberikan arahan yang lebih jelas dan pemerintah desa juga harusnya bisa melihat peluang mana yang bisa dikembangkan oleh masyarakat sehingga bisa bersaing dengan desa-desa lain. Menurut penulis pengembangan BUMDes ini juga memerlukan partisipasi pemuda dan pemudi desa untuk bisa mempromosikan wisata, produk pertanian, perikanan, kerajinan bahkan makanan yang menjadi ciri khas desa tersbut ke sosial media. Karena seperti yang kita ketahui sosial media bisa membantu memperkenalkan produk atau tempat wisata kepada masyarakat yang lebih luas.
ADVERTISEMENT