Konten dari Pengguna

Dulu Satu Arah, Kini Jadi Sejarah Di Tengah Perubahan Jalan Kota Jember

Nadita Putri Alya

Nadita Putri Alya

Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Jember

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nadita Putri Alya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jember — Sebuah jalan tidak hanya menjadi tempat kendaraan bergerak. Di dalamnya terdapat aktivitas mahasiswa, pedagang, warga, dan berbagai kepentingan yang terus berubah mengikuti perkembangan kota.

Peta Sistem Satu Arah (SSA) kawasan lingkaran Kampus Universitas Jember. Sumber: Editing Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Peta Sistem Satu Arah (SSA) kawasan lingkaran Kampus Universitas Jember. Sumber: Editing Pribadi

Hal tersebut dapat dilihat di kawasan lingkar kampus Universitas Jember (Unej). Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, Jalan Riau, dan Jalan Jawa pernah menjadi bagian dari penerapan Sistem Satu Arah (SSA).

Penerapan SSA bukan muncul tanpa alasan. Kawasan sekitar kampus mengalami peningkatan aktivitas akibat pertumbuhan jumlah mahasiswa dan masyarakat pendatang. Kondisi tersebut turut meningkatkan penggunaan jalan dan menimbulkan persoalan seperti kemacetan, parkir di badan jalan, serta aktivitas pedagang kaki lima.

Penelitian Universitas Jember mengenai implementasi SSA mencatat bahwa penerapan sistem satu arah di empat ruas tersebut menimbulkan respons yang beragam di masyarakat. Penelitian tersebut juga membahas munculnya persoalan baru selama penerapan, termasuk kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.

Pemerintah Kabupaten Jember kemudian melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan tersebut. Dalam dialog publik pada Oktober 2023, pemerintah menyebut pertumbuhan aktivitas di kawasan kampus sebagai salah satu alasan perlunya pengaturan lalu lintas. Masyarakat dalam forum tersebut juga menyampaikan keluhan karena penerapan SSA membuat sebagian pengguna jalan harus memutar lebih jauh untuk mencapai tujuan.

Perjalanan kebijakan itu tidak berhenti pada penerapan satu arah. Pada 4 Februari 2025, uji coba SSA dihentikan. Dua bulan kemudian, Pemerintah Kabupaten Jember menyebut kemacetan kembali meningkat pada jam sibuk di kawasan lingkar kampus. Dinas Perhubungan Jember saat itu menyatakan kapasitas jalan dinilai tidak memadai apabila digunakan untuk sistem dua arah pada kondisi padat.

Namun, persoalannya tidak hanya mengenai lancar atau tidaknya kendaraan.

Perubahan sistem lalu lintas juga berkaitan dengan kehidupan masyarakat di sekitar jalan. Pedagang membutuhkan akses pembeli, mahasiswa membutuhkan jalur menuju kampus, warga membutuhkan akses menuju rumah, sementara pemerintah harus mempertimbangkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Karena itu, perubahan dari satu arah kembali menjadi dua arah bukan sekadar perubahan rambu atau jalur kendaraan. Ia menjadi bagian dari sejarah perkembangan kawasan kampus Unej dan memperlihatkan bagaimana sebuah kebijakan publik dapat berubah ketika berhadapan dengan kondisi nyata di lapangan.

Pada akhirnya, jalan terus bergerak mengikuti perkembangan kota. Kebijakan dapat berubah, arah kendaraan dapat berganti, tetapi setiap perubahan meninggalkan pengalaman bagi masyarakat yang menggunakannya.

Dulu satu arah. Kini menjadi bagian dari sejarah perjalanan sebuah kota

Sumber:

1. Putri Stevia G., Bhernike Elda Y., Sakti Aji P.Jemb, & Suji. (2024). Analisis Implementasi Sistem Satu Arah Jalur Kampus Universitas Jember. Konferensi Nasional Mitra FISIP, 2(1), 445–453.

2. ⁠Pemkab Jember, Dialog Publik Uji Coba Sistem Satu Arah Kawasan Kampus Jember, 17 Oktober 2023.

3. Pemkab Jember, SSA 24 Jam atau Alternatif Lain? Dishub Jember Hadapi Tantangan Kemacetan Lingkar Kampus Unej, 15 April 2025⁠

4. ⁠Zhοna Akbar, Uriansah Pratama, & Erlina Indriasari. Rencana Penerapan Sistem Satu Arah di Kawasan Universitas Jember Kabupaten Jember (Studi Kasus: Jalan Kalimantan). Politeknik Transportasi Darat Indonesia–STTD