Konten dari Pengguna

Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi 1998 dan Ketakutan yang menyebar

Nadita Putri Alya

Nadita Putri Alya

Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Jember

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nadita Putri Alya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Generated AI
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Generated AI

Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai "Geger Santet Banyuwangi" ini bukan sekadar cerita tentang praktik santet. Di baliknya terdapat ketegangan politik, keresahan masyarakat, desas-desus, serta lemahnya rasa aman ketika Indonesia sedang mengalami masa transisi dari Orde Baru menuju Reformasi.

Ketakutan yang Bermula dari Isu Santet

Situasi Banyuwangi pada 1998 tidak dapat dilepaskan dari kondisi Indonesia secara keseluruhan. Pengunduran diri Presiden Soeharto pada Mei 1998 menandai berakhirnya pemerintahan Orde Baru setelah lebih dari tiga dekade berkuasa. Krisis ekonomi dan gejolak politik membuat kepercayaan masyarakat terhadap negara ikut mengalami tekanan.

Dalam kondisi tersebut, isu santet berkembang menjadi sumber ketakutan. Orang-orang yang dituduh sebagai dukun santet dapat menjadi sasaran pengejaran, penyiksaan, bahkan pembunuhan meskipun tuduhan tersebut tidak selalu disertai bukti yang jelas.

Ketakutan semakin meluas ketika muncul kabar mengenai “ninja” yang disebut menculik dan membunuh guru ngaji. Berdasarkan kesaksian Hj. Sri Hartatik Najamuddin, masyarakat desa mulai meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Para santri dan warga bahkan bergantian menjaga kiai dan tokoh agama karena khawatir mereka menjadi sasaran.

Dari Ketegangan Politik Menjadi Kekerasan

Menurut H. Abdillah Rafsanjani, salah satu narasumber dalam penelitian ini, peristiwa tersebut tidak terjadi secara spontan. Ia mengaitkannya dengan ketegangan politik lokal dan situasi reformasi yang sedang berlangsung secara nasional.

Salah satu persoalan yang disebut dalam wawancara adalah ketidakpuasan terhadap Bupati Banyuwangi saat itu, Purnomo Sidik. Ketegangan politik tersebut kemudian berkembang bersamaan dengan demonstrasi yang terjadi hampir setiap hari. Kondisi yang semakin kacau membuka ruang bagi munculnya kelompok-kelompok yang kemudian mengarahkan kemarahan masyarakat kepada orang-orang yang dituduh memiliki ilmu hitam.

Sebelum pembunuhan terjadi, juga beredar surat perintah untuk mendata warga yang diduga menguasai ilmu santet. Dalam kesaksian yang diperoleh penulis, surat tersebut disebut dibuat oleh Purnomo Sidik dan kemudian menjadi salah satu bagian dari rangkaian peristiwa kekerasan.

Pembunuhan pada Malam Hari

Kekerasan umumnya terjadi pada malam hari. Salah satu pola yang disebut dalam penelitian adalah pemadaman listrik yang kemudian diikuti penculikan atau pembunuhan terhadap korban.

Pola tersebut kemudian menimbulkan dugaan adanya koordinasi tertentu. H. Abdillah Rafsanjani menyebut bahwa pemadaman listrik yang terjadi secara terstruktur menjadi salah satu indikasi yang menurutnya perlu dilihat dalam konteks dugaan keterlibatan aktor negara. Namun, hal tersebut merupakan kesaksian dan interpretasi narasumber, sehingga perlu ditempatkan sebagai bagian dari sumber sejarah lisan, bukan sebagai fakta yang berdiri sendiri.

Kekerasan kemudian tidak hanya menyasar orang-orang yang dituduh sebagai dukun santet. Tokoh agama dan guru ngaji juga menjadi korban.

Salah satu kasus yang disebut dalam wawancara adalah pembunuhan seorang warga bernama Surya. Kesamaan nama dengan salah satu tokoh NU di Desa Pakel menyebabkan terjadinya kekeliruan identitas. Peristiwa tersebut kemudian meningkatkan keresahan di lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama (NU).

Ketika Masyarakat Mulai Menjaga Para Kiai

Ketika korban mulai menyentuh tokoh agama, kekhawatiran masyarakat semakin besar. NU kemudian membentuk "Tim Pencari Fakta Cabang Nahdlatul Ulama (TPF PCNU) Banyuwangi" untuk merespons situasi tersebut.

Dalam wawancara, H. Abdillah Rafsanjani menyebut bahwa tim tersebut menemukan sekitar 118 korban, sementara angka yang disebutkan kepada pihak kepolisian Banyuwangi adalah 116 korban. Perbedaan angka tersebut menunjukkan bahwa pendataan korban pada masa itu juga menjadi persoalan tersendiri.

Untuk menjaga keamanan para kiai dan guru ngaji, masyarakat bersama Banser kemudian membentuk "PAM Swakarsa". Patroli dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pembunuhan berikutnya.

Setelah patroli dilakukan, kekerasan mulai mereda. Namun, ketakutan terhadap “ninja” masih terus beredar. Dalam kesaksian Rafsanjani, polisi bahkan menyampaikan kepada tim PAM Swakarsa bahwa tidak ada ninja dan sosok yang muncul pada malam hari tersebut hanyalah orang gila.

Dukun Santet sebagai Simbol Ketakutan

Jika dilihat lebih jauh, isu dukun santet dalam peristiwa ini tidak hanya berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap praktik supranatural. Isu tersebut berkembang menjadi simbol ketakutan bersama.

Orang yang dianggap berbeda atau dicurigai dapat dengan mudah menjadi sasaran. Bahkan, korban tidak selalu merupakan orang yang dituduh sebagai dukun. Tokoh agama, guru ngaji, dan warga biasa juga dapat menjadi korban karena kesalahan identitas atau tuduhan yang berkembang di tengah masyarakat.

Hal ini memperlihatkan bagaimana stigma dan desas-desus dapat berubah menjadi kekerasan ketika masyarakat berada dalam situasi penuh ketidakpastian.

Peristiwa tersebut juga memperlihatkan bagaimana masyarakat berusaha mencari rasa aman ketika negara dianggap belum mampu memberikan kepastian. Pembentukan PAM Swakarsa menjadi salah satu bentuk respons masyarakat terhadap situasi tersebut.

Sejarah Lisan dan Ingatan tentang 1998

Penelitian mengenai peristiwa ini menggunakan metode sejarah dengan menggabungkan studi pustaka dan wawancara sejarah lisan. Dua narasumber yang diwawancarai adalah Hj. Sri Hartatik Najamuddin, istri KH. Najamuddin yang disebut sebagai korban dalam penelitian, serta H. Abdillah Rafsanjani yang terlibat sebagai bagian dari Tim Pencari Fakta PCNU Banyuwangi.

Wawancara menjadi penting karena pengalaman orang yang berada dekat dengan peristiwa dapat memberikan gambaran mengenai suasana masyarakat pada saat itu. Namun, kesaksian sejarah lisan tetap perlu dikritisi dengan mempertimbangkan latar belakang narasumber, keterkaitan dengan peristiwa, serta kemampuan mengingat dan menyampaikan pengalaman masa lalu.

Dengan demikian, sejarah lisan bukan sekadar mengumpulkan cerita. Kesaksian perlu dibandingkan dengan sumber lain agar gambaran mengenai suatu peristiwa dapat disusun secara lebih kritis.

Luka yang Tidak Selesai

Geger Santet Banyuwangi 1998 meninggalkan dampak yang panjang bagi masyarakat. Selain korban jiwa, muncul pula ketakutan dan stigma terhadap keluarga korban. Sebagian keluarga korban bahkan harus menghadapi anggapan sebagai keturunan dukun sehingga semakin terpinggirkan dari lingkungan sosialnya.

Peristiwa ini pada akhirnya menunjukkan bahwa kekerasan tidak selalu bermula dari konflik terbuka. Ketakutan, stigma, kabar yang belum tentu benar, dan situasi politik yang tidak stabil dapat menciptakan kondisi yang memungkinkan kekerasan berkembang.

Karena itu, mengingat kembali peristiwa 1998 di Banyuwangi bukan hanya soal mengingat siapa yang menjadi korban atau bagaimana pembunuhan terjadi. Lebih dari itu, sejarah tersebut menjadi pengingat tentang bagaimana masyarakat dapat terjebak dalam ketakutan ketika informasi tidak jelas, kepercayaan terhadap institusi melemah, dan seseorang mudah diberi label hanya berdasarkan tuduhan.

Geger Santet Banyuwangi menjadi bagian penting dari sejarah lokal yang menunjukkan bahwa di balik sebuah tragedi terdapat pengalaman manusia, ketakutan, serta ingatan yang terus dibawa oleh masyarakat hingga bertahun-tahun kemudian.