Konten dari Pengguna

Ketika Norma Sosial Madura Lahir dari Teks Agama

Nadiya Islamiyah

Nadiya Islamiyah

Mahasiswi Jurusan Hukum Tata Negara. Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangkalan, Komisariat Cakraningrat Galis.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nadiya Islamiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: Ketika Norma Sosial Madura Lahir dari Teks Agama. Sumber: ChatGPT
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Ketika Norma Sosial Madura Lahir dari Teks Agama. Sumber: ChatGPT

Masyarakat Madura dikenal sebagai komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari. Dalam berbagai aspek sosial, agama bukan sekadar urusan ibadah individual, tetapi telah menjadi fondasi yang mengatur interaksi sosial, sopan santun, hingga sistem kepemimpinan lokal.

Banyak norma sosial yang berkembang sejatinya lahir dari pemahaman terhadap teks-teks keagamaan, terutama melalui pendekatan Bayani yaitu cara berpikir yang menekankan pada penafsiran literal dan normatif terhadap teks agama, seperti Al-Qur’an dan hadis.

Di lingkungan pesantren yang menjadi pusat pendidikan spiritual dan sosial di Madura pendekatan bayani sangat dominan. Kitab kuning, seperti Taqrib, Talim Muta'allim, dan Adabul 'Alim wal Muta'allim, menjadi pedoman dalam membentuk karakter sosial masyarakat.

Menurut Harun Nasution, pendekatan bayani adalah pendekatan yang sangat mengandalkan wahyu dan teks sebagai sumber utama pengetahuan. Ia menulis, “Bayani adalah metode berpikir yang menempatkan teks agama sebagai otoritas tertinggi, tanpa terlalu banyak mengandalkan rasionalitas atau pengalaman.”

Dalam konteks Madura, ajaran seperti ta’dzim (penghormatan) kepada orang tua, guru, dan kiai tidak hanya berakar pada budaya lokal, tetapi diperkuat melalui landasan teks agama. Ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis yang diajarkan di pesantren menjadi dalil normatif untuk membentuk perilaku sosial ini.

Seperti dijelaskan oleh K.H. Ach. Zaini Muhammad, seorang tokoh pesantren di Bangkalan: “Orang Madura kalau sudah mendengar ‘kata kiai’, itu seperti mendengar ayat Al-Qur’an. Karena mereka percaya, kiai bicara tidak jauh dari kitab.”

Selain penghormatan, norma sosial lainnya seperti gotong royong, larangan membantah orang tua, menjaga kehormatan keluarga, hingga cara berpakaian yang sopan, semuanya memiliki rujukan dalam teks agama. Maka, tidak mengherankan jika banyak nilai sosial Madura yang tampak adatistik ternyata berpijak kuat pada epistemologi bayani.

Namun, pendekatan bayani juga tidak lepas dari tantangan. Ketika masyarakat terlalu terpaku pada makna literal, ruang untuk adaptasi bisa terbatas. Dalam menghadapi isu kontemporer seperti pendidikan inklusif, peran gender, atau krisis lingkungan, masyarakat terkadang menolak pendekatan rasional atau pengalaman (burhani dan irfani) karena tidak ada dasar eksplisit dalam teks. Dalam konteks ini, Mohammad Arkoun, seorang pemikir Islam modern, menyebut bahwa "ketergantungan mutlak pada bayani dapat membatasi pemahaman umat Islam terhadap realitas sosial yang terus berubah."

Meski begitu, kekuatan pendekatan bayani tetap terasa. Ia telah menyatukan teks dan tindakan sosial menjadi satu sistem nilai yang dijaga kolektif. Norma-norma sosial Madura hari ini yakni dari cara berkomunikasi hingga pola kepemimpinan itu adalah manifestasi hidup dari teks keagamaan yang ditafsirkan dan diterapkan dalam konteks lokal. Masyarakat Madura tidak hanya membaca teks agama, tetapi menghidupkannya dalam keseharian.