Menimbang Kembali Nilai Sosial Madura: Antara Warisan dan Kebutuhan Zaman

Mahasiswi Jurusan Hukum Tata Negara. Kader Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangkalan, Komisariat Cakraningrat Galis.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Nadiya Islamiyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masyarakat Madura dikenal dengan karakter sosial yang khas yakni menjunjung tinggi kehormatan (harga diri), hormat pada orang tua dan kiai, serta memegang teguh tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai ini membentuk identitas kolektif yang kuat dan menjadi pedoman hidup banyak komunitas.
Namun ketika masyarakat Madura mulai bersentuhan langsung dengan realitas sosial yang berubah, kemajuan pendidikan, teknologi digital, hingga tuntutan kesetaraan gender muncul pertanyaan besar masihkah nilai-nilai lama ini relevan dengan kebutuhan zaman sekarang?
Dalam tradisi keilmuan Islam, pendekatan dalam memahami realitas tidak hanya bergantung pada teks suci (bayani) atau pengalaman batin (irfani), tapi juga melalui nalar rasional (burhani) yaitu penalaran logis dan argumentatif yang bersandar pada akal sehat dan bukti empiris. Pendekatan ini penting untuk menguji apakah nilai-nilai sosial kita masih sesuai dengan prinsip keadilan dan maslahat, atau justru menjadi penghambat kemajuan.
Salah satu contoh nyata adalah fenomena carok yaitu praktik kekerasan sebagai bentuk mempertahankan martabat keluarga atau diri sendiri. Dalam konteks budaya lama, carok mungkin dianggap sebagai bentuk keberanian dan harga diri laki-laki Madura.
Namun jika dilihat melalui pendekatan burhani, nilai ini perlu ditimbang ulang apakah kekerasan fisik adalah solusi yang logis dan adil dalam masyarakat beradab? Apakah harga diri harus ditebus dengan darah, ketika kita memiliki sistem hukum dan dialog sosial sebagai jalan penyelesaian?
Burhani mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menerima tradisi, tetapi mengujinya dengan akal sehat. Jika sebuah nilai menimbulkan lebih banyak mudarat daripada maslahat, maka nilai tersebut perlu dikaji ulang bukan untuk dihapus, tapi disesuaikan dengan konteks zaman.
Relasi masyarakat Madura dengan kiai juga mencerminkan tantangan serupa. Kiai tidak hanya diposisikan sebagai pemimpin agama, tapi juga tokoh sosial dan politik. Ketaatan terhadap kiai kadang mencapai titik absolut, di mana suara mereka tidak bisa dibantah. Padahal, dalam pendekatan burhani, menghormati tidak berarti membenarkan segalanya tanpa nalar. Masyarakat perlu belajar bahwa ulama adalah manusia biasa yang juga bisa keliru dalam konteks sosial atau kebijakan publik.
Menghidupkan nalar bukan berarti melecehkan tradisi, melainkan memberi ruang berpikir dalam bingkai hormat. Islam sendiri mendorong umatnya untuk berpikir kritis: “Apakah mereka tidak merenungkan (ayat-ayat) itu?” (QS. An-Nisa’: 82). Dengan pendekatan burhani, masyarakat bisa tetap menghormati otoritas keagamaan, tapi juga aktif bertanya, berdialog, dan mempertimbangkan dampaknya bagi keadilan sosial.
Perubahan mulai terlihat ketika generasi muda Madura mengakses pendidikan tinggi, terlibat dalam ruang publik digital, dan berdiskusi tentang isu-isu global. Mereka mulai mempersoalkan sebagian nilai yang selama ini dianggap "harga mati". Misalnya, peran perempuan yang dulu dibatasi kini mulai meluas. Banyak perempuan Madura kini menjadi pemimpin, dosen, hingga aktivis lingkungan. Ini bukan bentuk pemberontakan budaya, tapi bukti bahwa masyarakat mampu menggabungkan warisan nilai dengan logika keadilan zaman.
Melalui pendekatan burhani, nilai-nilai sosial bisa ditimbang dari segi kebermanfaatannya. Tradisi bukan untuk ditolak, tetapi tidak juga untuk disakralkan tanpa evaluasi. Seperti air yang berubah bentuk sesuai wadahnya, nilai sosial pun harus menyesuaikan diri dengan kebutuhan zaman agar tidak menjadi beban, tetapi tetap menjadi pegangan hidup yang fungsional.
Menimbang kembali nilai sosial bukan berarti mencabut akar tradisi. Justru, ini adalah bentuk perawatan tradisi secara rasional dan kontekstual. Warisan budaya Madura tetap penting dalam bahasa, seni, kerja keras, dan solidaritas sosial. Tetapi semua itu perlu dibingkai dengan pemahaman baru yang berpijak pada keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan bersama dengan nilai-nilai Islam yang juga menjadi ruh pendekatan burhani.
Di tengah arus zaman, masyarakat Madura dihadapkan pada pilihan bertahan dalam bayang-bayang masa lalu, atau mulai membangun dialog antara warisan dan nalar. Seperti pepatah Madura mengatakan, “Oreng jhâjhan, pole jhâjhi; oreng mole, pole molle” — orang bijak akan tahu kapan harus bertahan, dan kapan harus berjalan maju. Dan mungkin, dengan akal yang jernih dan jiwa yang terbuka, masyarakat Madura bisa tetap menjaga nilai, sambil terus melangkah menuju masa depan.
