Membongkar Ketimpangan Pendidikan: Sekolah Sama-Sama Negeri, tapi Mengapa Kualitasnya Berbeda?

Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Nadwah Nadhifa Rizqy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan sering kali disebut sebagai jalan untuk memperbaiki kehidupan dan memutus rantai kemiskinan. Melalui pendidikan, setiap anak diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kemampuan dan meraih masa depan yang lebih baik. Namun, apakah kesempatan tersebut benar-benar dirasakan oleh seluruh anak di Indonesia? Faktanya, meskipun sama-sama bersekolah di lembaga negeri, tidak semua siswa memperoleh kualitas pendidikan yang setara. Ada sekolah yang memiliki fasilitas lengkap, tenaga pendidik memadai, dan akses teknologi yang baik. Sebaliknya, masih terdapat sekolah yang harus menghadapi keterbatasan ruang kelas, fasilitas belajar, hingga kekurangan tenaga pendidik.
Pendidikan Setara di Atas Kertas, Berbeda dalam Kenyataan
Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan Indonesia bukan hanya tentang siapa yang bisa bersekolah, tetapi juga tentang kualitas pembelajaran yang mereka terima. Anak-anak di wilayah perkotaan umumnya memiliki akses lebih mudah terhadap fasilitas pendidikan, bimbingan belajar, dan teknologi. Sementara itu, siswa di sejumlah wilayah terpencil masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana. Kondisi tersebut membuat pengalaman belajar setiap anak berbeda, meskipun mereka sama-sama memiliki status sebagai peserta didik.
Perbedaan tempat tinggal bahkan dapat menentukan seberapa besar kesempatan seorang anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas. Sekolah yang berada di wilayah dengan infrastruktur memadai cenderung memiliki lebih banyak dukungan untuk menjalankan kegiatan pembelajaran. Sebaliknya, sekolah di daerah tertinggal harus menghadapi persoalan geografis, keterbatasan fasilitas, serta distribusi guru yang belum merata.
Angka di Balik Ketimpangan Pendidikan Indonesia
Ketimpangan tersebut bukan sekadar persoalan yang terlihat dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga tercermin dalam data. Berdasarkan hasil Asesmen Nasional 2024 yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, capaian literasi dan numerasi siswa SMP/MTs menunjukkan perbedaan antardaerah. Di beberapa wilayah, sekitar 70 persen siswa telah mencapai standar minimum, sedangkan di wilayah lain angkanya masih berada di bawah 40 persen. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kualitas pembelajaran belum berkembang secara merata.
Temuan World Bank dalam laporan Learning in the Shadow of the Pandemic (2024) juga memperlihatkan adanya kesenjangan hasil belajar. Penelitian terhadap 6.693 siswa sekolah dasar menunjukkan bahwa anak-anak dari 20 persen rumah tangga termiskin mengalami kehilangan pembelajaran sekitar dua tahun dalam kemampuan bahasa dan matematika. Siswa di wilayah perdesaan juga cenderung mengalami ketertinggalan dibandingkan siswa di perkotaan. Artinya, kondisi ekonomi keluarga dan lingkungan tempat tinggal turut memengaruhi kesempatan anak untuk memperoleh hasil belajar yang optimal.
Kemiskinan dan Modal Sosial: Mengapa Kesempatan Belajar Tidak Pernah Benar-Benar Sama?
Fenomena ini dapat dipahami melalui pemikiran Pierre Bourdieu mengenai reproduksi sosial. Bourdieu menjelaskan bahwa keberhasilan seseorang dalam pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga dipengaruhi oleh kepemilikan modal ekonomi, modal budaya, dan modal sosial. Anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi lebih baik biasanya memiliki akses lebih luas terhadap buku, perangkat digital, bimbingan belajar, serta lingkungan yang mendukung kegiatan akademik. Sebaliknya, anak dari keluarga kurang mampu sering kali harus belajar dengan sumber daya yang terbatas.
Dengan demikian, sekolah yang seharusnya menjadi ruang untuk mengurangi kesenjangan justru berpotensi mempertahankan ketimpangan sosial apabila tidak mampu memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan setiap siswa. Anak-anak yang sejak awal memiliki keterbatasan ekonomi akhirnya harus berjuang lebih keras untuk mencapai hasil belajar yang sama dengan anak-anak yang memiliki fasilitas lebih memadai.
Pendidikan Tidak Cukup Hanya Membuka Akses
Persoalan ini perlu menjadi perhatian dalam kebijakan pendidikan. Pemerintah tidak cukup hanya memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk masuk sekolah. Lebih dari itu, pemerintah harus menjamin bahwa setiap sekolah memiliki kemampuan untuk menyediakan proses pembelajaran yang berkualitas. Pemerataan pendidikan tidak seharusnya dimaknai sebagai pembagian sumber daya dalam jumlah yang sama, melainkan pemberian dukungan berdasarkan tingkat kebutuhan masing-masing sekolah.
Distribusi guru yang berkualitas, perbaikan fasilitas sekolah, penyediaan akses internet, serta penguatan program pendampingan belajar perlu menjadi prioritas. Sekolah yang berada di wilayah tertinggal membutuhkan perhatian lebih besar karena menghadapi hambatan yang berbeda dibandingkan sekolah di wilayah perkotaan. Alokasi anggaran pendidikan juga harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar dibagikan dengan pendekatan yang seragam.
Pada akhirnya, ketimpangan kualitas pendidikan menunjukkan bahwa keadilan pendidikan belum cukup diwujudkan melalui kesempatan bersekolah. Selama kualitas pembelajaran masih ditentukan oleh kondisi ekonomi keluarga dan lokasi tempat tinggal, pendidikan belum sepenuhnya menjadi alat mobilitas sosial. Sekolah seharusnya menjadi ruang yang memungkinkan setiap anak berkembang tanpa harus dibatasi oleh latar belakang sosialnya. Sebab, masa depan seorang anak semestinya tidak ditentukan oleh sekolah tempat ia dilahirkan dalam keadaan beruntung, melainkan oleh kesempatan yang adil untuk belajar dan berkembang.
