Mengapa Anak dari Keluarga Miskin Sulit Mendapatkan Pendidikan Berkualitas?

Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Nadwah Nadhifa Rizqy tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan kerap dipandang sebagai jalan keluar dari kemiskinan. Melalui pendidikan, seseorang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup, memperoleh pekerjaan yang lebih baik, dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Gagasan tersebut terdengar menjanjikan.
Namun, ada satu pertanyaan yang sering luput dibicarakan: apakah setiap anak benar-benar memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas?
Bayangkan dua anak yang sama-sama duduk di bangku sekolah menengah. Keduanya memiliki cita-cita untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Anak pertama memiliki kamar belajar yang nyaman, laptop pribadi, akses internet stabil, serta orang tua yang mampu membiayai bimbingan belajar. Sementara itu, anak kedua harus berbagi telepon genggam dengan anggota keluarga lain, membantu orang tua setelah pulang sekolah, dan terkadang memikirkan biaya transportasi maupun kebutuhan sekolah. Mereka memang mengenakan seragam yang sama, tetapi tidak berangkat dari kondisi sosial dan ekonomi yang sama.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya sekolah. Lebih jauh, pendidikan juga berkaitan dengan kemampuan setiap keluarga dalam menyediakan berbagai sumber daya yang mendukung proses belajar anak.
Ketimpangan Pendidikan dan Hambatan Ekonomi Keluarga
Ketimpangan pendidikan bukan sekadar persoalan kemampuan akademik atau kemauan seorang anak untuk belajar. Kondisi ekonomi keluarga turut menentukan sejauh mana anak dapat mengakses fasilitas dan pengalaman belajar yang memadai.
Data UNICEF Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 4,3 juta anak dan remaja berusia 7–18 tahun masih berada di luar sistem pendidikan. UNICEF juga mengungkapkan bahwa anak usia 13–15 tahun dari rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah memiliki kemungkinan lima kali lebih besar untuk tidak bersekolah dibandingkan anak dari rumah tangga paling sejahtera.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa kemiskinan bukan hanya persoalan rendahnya pendapatan, melainkan juga berkaitan dengan terbatasnya kesempatan untuk memperoleh pendidikan. Ketika keluarga harus memprioritaskan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan kesehatan, biaya pendidikan sering kali menjadi beban tambahan yang tidak mudah dipenuhi.
Mengapa Anak Miskin Sulit Mendapatkan Pendidikan Berkualitas?
Ketimpangan semakin terlihat ketika membicarakan keberlanjutan pendidikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai tingkat penyelesaian pendidikan berdasarkan kelompok pengeluaran tahun 2023 menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup besar.
Pada jenjang SMA/sederajat, tingkat penyelesaian pendidikan kelompok pengeluaran terbawah hanya mencapai 52,41 persen. Sementara itu, kelompok pengeluaran teratas mencapai 77,76 persen. Artinya, terdapat selisih sekitar 25,35 poin persentase antara kedua kelompok tersebut.
Angka ini menunjukkan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin besar tantangan yang dihadapi kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas. Di sinilah kita perlu mempertanyakan anggapan bahwa keberhasilan pendidikan sepenuhnya ditentukan oleh kerja keras dan kecerdasan individu. Bagaimana mungkin semua anak dituntut mencapai hasil yang sama ketika fasilitas, dukungan keluarga, lingkungan belajar, dan kemampuan ekonomi mereka berbeda?
Persoalan ini dapat dijelaskan melalui pemikiran sosiolog Pierre Bourdieu mengenai modal sosial, modal budaya, dan modal ekonomi. Menurut Bourdieu, keberhasilan seseorang dalam dunia pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pribadi, tetapi juga oleh kepemilikan berbagai modal yang diperoleh dari lingkungan sosialnya.
Anak dari keluarga berada cenderung memiliki akses lebih luas terhadap buku, teknologi, lingkungan belajar yang mendukung, pengalaman pendidikan tambahan, serta jaringan sosial yang dapat membantu perkembangan akademiknya. Sebaliknya, anak dari keluarga miskin sering kali harus membangun kesempatan tersebut dengan sumber daya yang jauh lebih terbatas.
Akibatnya, sekolah yang seharusnya menjadi ruang untuk memperkecil kesenjangan justru berpotensi mempertahankan ketimpangan yang telah ada di masyarakat.
Kemiskinan dan Reproduksi Ketimpangan Sosial
Persoalan ini semakin kompleks ketika kemiskinan dilihat dari berbagai dimensi kehidupan. Laporan Child Poverty in Indonesia dan Multidimensional Child Right Deprivation in Indonesia yang diluncurkan Bappenas bersama UNICEF, BPS, dan The SMERU Research Institute pada November 2025 memberikan gambaran penting mengenai kondisi anak-anak Indonesia.
Laporan tersebut menemukan bahwa 11,8 persen anak Indonesia atau sekitar 9,5 juta anak hidup di bawah garis kemiskinan nasional. Sementara itu, berdasarkan pengukuran deprivasi multidimensi menggunakan data Susenas 2023, sebanyak 37,4 persen anak atau sekitar 29,8 juta anak mengalami keterbatasan setidaknya pada dua dimensi kesejahteraan dasar.
Dengan kata lain, kemiskinan dapat hadir dalam bentuk yang lebih luas daripada sekadar kekurangan uang. Ia dapat terlihat dari ruang belajar yang tidak memadai, keterbatasan perangkat digital, lingkungan tempat tinggal yang kurang mendukung, hingga minimnya akses terhadap layanan pendidikan berkualitas.
Mewujudkan Pendidikan yang Lebih Adil di Indonesia
Pendidikan seharusnya menjadi instrumen mobilitas sosial, yaitu kesempatan bagi seseorang untuk memperbaiki kedudukan sosial dan ekonominya. Namun, fungsi tersebut sulit terwujud apabila akses terhadap pendidikan berkualitas masih dipengaruhi oleh latar belakang keluarga.
Jika anak-anak dari keluarga mampu terus mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih baik, sementara anak-anak dari keluarga miskin harus menghadapi berbagai keterbatasan, maka ketimpangan berpotensi diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Oleh karena itu, pemerintah tidak cukup hanya memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk masuk sekolah. Kebijakan pendidikan juga harus memastikan bahwa setiap anak mampu bertahan, berkembang, dan memperoleh kualitas pembelajaran yang layak.
Program bantuan pendidikan perlu diarahkan secara tepat kepada kelompok yang paling membutuhkan. Selain bantuan biaya pendidikan, pemerintah juga perlu memperhatikan pemerataan kualitas guru, fasilitas sekolah, akses internet, transportasi, layanan pendidikan inklusif, dan pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik.
Pada akhirnya, kita perlu mengubah cara pandang terhadap keberhasilan pendidikan. Anak yang memperoleh nilai tinggi tidak selalu memiliki perjuangan yang sama dengan anak yang harus belajar dalam keterbatasan. Begitu pula, anak yang tidak melanjutkan pendidikan bukan berarti tidak memiliki kemampuan atau cita-cita. Bisa jadi, kesempatan yang tersedia memang belum cukup untuk mendukung mereka.
Pendidikan tidak seharusnya menjadi perlombaan yang hanya menguntungkan mereka yang sejak awal memiliki banyak sumber daya. Sebab, keadilan pendidikan bukan berarti memperlakukan semua anak dengan cara yang sama, melainkan memastikan setiap anak mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhan dan hambatan yang dihadapinya.
Jika pendidikan benar-benar ingin menjadi jalan keluar dari kemiskinan, maka negara harus memastikan bahwa kemiskinan tidak lebih dahulu menutup jalan seorang anak untuk memperoleh pendidikan. Sebab, masa depan seorang anak seharusnya tidak ditentukan oleh seberapa besar pendapatan orang tuanya, melainkan oleh kesempatan yang diberikan kepadanya untuk tumbuh dan berkembang.
