Hoaks dan Literasi: Jempol Cepat, Nalar Lambat?

Mahasiswa S1 Prodi Administrasi Publik Universitas Diponegoro
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Nadya Chelsea Salsabila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hampir disetiap hari, kita selalu memegang ponsel, dan dari ponsel kita mendapati kabar dari banyaknya sumber seperti: grup keluarga, akun gosip media sosial, dan video pendek yang kita konsumsi. Sebagian informasi ada yang benar dan bermanfaat, tetapi masih ditemui pula informasi yang palsu, dilebih-lebihkan, atau dipotong dari konten. Hoaks bukan lagi konflik kecil di dunia maya saat ini. Ia dapat menimbulkan kegaduhan, terpecah belahnya masyarakat, terkadang ada yang merugikan secara finansial, bahkan terjadi miskomunikasi. Menurut saya, akar persoalannya bukan hanya pada pembuat hoaks saja, tetapi juga pada kebiasaan kita sendiri yang terlalu cepat menyebarkan sebelum memilah informasi.
Hoaks menyebar luas karena memanfaatkan sifat manusiawi kita. Penelitian peneliti MIT yang dimuat di jurnal Science (2018) menunjukkan bahwa kabar palsu menyebar lebih cepat daripada kabar benar, dan penyebab utamanya adalah kita sendiri. Kabar yang mengejutkan, menakutkan, atau membuat marah lebih cepat dibagikan daripada kabar yang terlihat biasa saja. Hanya dari judul masyarakat terkadang langsung menyimpulkan tanpa membaca keseluruhan berita yang disampaikan. Pengaruh judul yang dibuat pada sebuah konten atau berita sangat mudah memancing masyarakat, membuat orang langsung tergerak untuk menyebarkan tanpa memeriksa. Sebagian dari masyarakat cenderung percaya pada informasi yang sesuai dengan keyakinan kita dan kabar yang didapat dari orang yang kita kenal dan percaya. Seperti contoh, informasi yang dibagikan di grup keluarga sering dianggap benar hanya karena dikirim ayah atau ibu, padahal mereka pun mungkin hanya meneruskan dari tempat lain.
Hal ini menimbulkan dampak ke berbagai bidang: Di bidang ekonomi, hoaks tentang investasi yang dijanjikan bermacam-macam menjerumuskan banyak orang pada investasi bodong. Di bidang kesehatan, masih terdapat klaim bahwa ramuan yang tidak jelas khasiatnya yang dapat menyembuhkan diabetes, kanker, dan penyakit berisiko tinggi membuat pasien berhenti minum obat dari resep dokter, dan membuat kondisinya kian memburuk. Di bidang sosial dan politik, informasi yang sengaja dipelintir memperkeruh perbedaan dan menumbuhkan kebencian antarkelompok, terutama menjelang bulan-bulan pemilihan umum. Dalam situasi darurat seperti bencana, hoaks dapat menghambat penanganan karena banyak warga panik dan malah mengikuti informasi yang keliru faktanya.
Bahkan pada kejadian sehari-hari, pola yang sama sering terlihat. Misal ketika listrik padam berjam-jam, warga dan anak kos biasanya mencari kabar dari grup penghuni kos atau teman lain, sebab informasi resmi tidak selalu datang cepat. Kabar yang beredar bisa berbeda dengan kenyataan informasi yang benar, misalnya soal penyebab atau perkiraan listrik menyala kembali. Tanpa sumber yang jelas, kabar semacam itu mudah berubah menjadi spekulasi, dan orang bisa salah mengambil keputusan karenanya. Contoh kecil ini menunjukkan bahwa keterlambatan informasi resmi adalah ruang yang cepat diisi oleh kabar yang belum tentu benar.
Di sinilah literasi digital menjadi kunci. Paul Gilster (1997) menggambarkannya sebagai kemampuan memahami dan memakai informasi dari berbagai sumber digital. Di Indonesia, Kementerian Kominfo bersama Siberkreasi merumuskannya dalam empat pilar: kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital. Literasi digital bukan hanya soal mampu menggunakan ponsel, melainkan literasi untuk menilai sesuatu, memilah, dan memanfaatkan informasi secara bijak dan bertanggung jawab. Orang yang berliterasi digital akan bertanya sebelum percaya dan meneruskan kabar, siapa yang menyampaikan informasi, apakah ada buktinya, kapan peristiwa itu terjadi, dan apakah ada sumber lain yang dapat memperkuat. Dari kebiasaan sederhana seperti membaca isi berita secara utuh dan memahami, tidak hanya judulnya, sudah mampu mencegah banyak kesalahpahaman.
Terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan siapa saja. Pertama-pertama, kita periksa sumber. Kabar dari media yang jelas penanggung jawabnya dan memiliki redaksi yang lebih dapat dipercaya daripada kabar dari akun bodong atau tangkapan layar tanpa sumber yang jelas. Kedua, coba bandingkan dengan redaksi atau sumber lain. Jika itu sebuah peristiwa besar yang benar terjadi, biasanya dilaporkan lebih dari satu media terpercaya. Ketiga, kita cermati lampiran foto atau video, karena gambar lama sering dipakai lagi seolah-olah baru, dan sekarang teknologi kecerdasan buatan mampu membuat gambar atau suara palsu yang sangat meyakinkan masyarakat.
Namun, seharusnya beban ini tidak hanya diserahkan kepada individu saja. Pemerintah, platform digital, sekolah, dan media punya peran masing-masing. Pemerintah perlu menyampaikan informasi resmi dengan cepat dan jelas, sebab kekosongan informasi yang benar adalah ladang bagi penyebar hoaks. Platform media sosial perlu memperkuat sistem dan penanganan konten palsu, tidak hanya mengejar jumlah views. Dunia pendidikan sangat perlu memasukkan literasi digital dan berpikir kritis ke dalam pembelajaran, bukan hanya mengajarkan cara memakai teknologi kepada anak murid. Media pun harus menjaga akurasi dan tidak terjebak dalam judul sensasional.
Menghukum penyebar hoaks yang merugikan banyak orang memang sangat diperlukan, tetapi tidak cukup hanya dengan itu. Hukuman tidak akan menyelesaikan masalah jika masyarakat belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang palsu. Selain itu, aturan yang dipakai secara tidak hati-hati dapat berisiko menimbulkan masalah baru. Karena itu, pencegahan melalui pendidikan dan kebiasaan baik bermedia jauh lebih berkelanjutan daripada sekadar menindak setelah kerusakan terjadi.
Sebagaimana kita yang merupakan anak muda dan mahasiswa, kita mempunyai peran penting dalam hal ini. Generasi kitalah yang paling dekat dengan internet dan paling sering menerima kabar atau informasi. Kita dapat menjadi yang pertama meluruskan kabar yang keliru di lingkungan terdekat, misalnya di grup keluarga, dengan sopan tanpa mempermalukan pengirimnya. Kebiasaan kecil seperti ini, jika dilakukan banyak orang, akan membuat cara bermedia kita lebih baik lagi.
Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Memang ia membantu kita belajar, tetapi juga dapat dipakai untuk menyebarkan kebohongan, tergantung pada siapa yang memakainya. Hoaks mungkin tidak akan pernah hilang dalam kehidupan bermedia sosial, tetapi dampaknya dapat dikurangi jika masyarakat paham bagaimana cara memilah informasi dengan baik. Jadi, ayo kita biasakan berpikir dulu sebelum kita membagikan. Satu klik jempol yang ceroboh dapat merugikan banyak orang, sedangkan satu jeda sebelum membagikan dapat mencegah kesalahan yang sama
Sumber Referensi:
Vosoughi, S., Roy, D., & Aral, S. (2018). The spread of true and false news online. Science, 359(6380), 1146-1151. https://doi.org/10.1126/science.aap9559
Gilster, P. (1997). Digital literacy. John Wiley & Sons.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Siberkreasi, & Deloitte. (2021). Roadmap literasi digital 2021-2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika.
