Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kontribusi dan Peran Ziswaf Selama Pandemi COVID-19
25 Maret 2022 20:58 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Nadya Belicia Shfira tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Hadirnya covid-19 membuat kita harus beradaptasi dengan kondisi saat ini, ekonomi islam berperan penting untuk memulihkan kembali ekonomi, serta meningkatkan produktivitas. Keuangan syariah tepercaya sebagai salah satu instrumen yang berperan penting untuk mendukung program pemulihan ekonomi dan mengurangi kemiskinan melalui usaha serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, karena keuangan syariah memberi cara, kerangka, mengatur aset, dan transaksi berdasarkan prinsip keadilan dan ketulusan.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilihat dari segi mekanisme pembiayaan risiko yang adil dalam pembiayaan syariah, serta kehadiran sosial keuangan seperti ziswaf. Di saat pandemi peran ziswaf sangat dibutuhkan karena dapat memperkuat solidaritas, dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Ekonomi islam diharapkan mengambil peran di berbagai bidang seperti farmasi, industri, dan industri finansial. Bidang farmasi berguna untuk menerapkan aspek halal pada vaksin, bidang industri berguna untuk mengembangkan makanan dan produk halal serta gaya hidup sehat, dan bidang industri finansial berguna untuk memiliki daya tahan pada perbankan syariah selama kondisi krisis yang diakibatkan oleh virus corona.
Selama pandemi ziswaf sudah berkontribusi besar dalam kasus kesulitan ekonomi, sektor keuangan sosial islam berkomitmen untuk menghadapi krisis ekonomi melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dikarenakan kontribusi zakat bisa meningkatkan simultan konsumsi dan produksi mustahik yang akan menghasilkan permintaan demand yang seimbang dengan permintaan supply untuk mengembalikan transaksi ekonomi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kontribsi ziswaf selama pandemi berkembang secara signifikan melalui kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan pembatasan kegiatan masyarakat yang berdampak bagi aktivitas ekonomi, terutama di kalangan pekerja rentan dan mustahik, hal ini telah direspons dengan bijak oleh organisasi pengelola zakat dan wakaf seperti Baznas, BPKH, Aksi Cepat Tanggap.
Lembaga zakat sendiri melakukan antisipasi penyebaran virus corona dengan upaya preventif dan kuratif. Dalam upaya preventif yang sudah dilakukan adalah mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menjaga pola hidup sehat dan islami, seperti yang Rasulullah katakan “mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah” (HR Muslim).
Upaya selanjutnya yaitu, menyadarkan masyarakat bahwa penyebaran virus bisa dilakukan dengan berdiam diri di rumah, sebab pada saat wabah di Zaman Rasulullah, beliau juga memerintahkan umatnya untuk berdiam diri di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
Dalam upaya kuratif yang telah dilakukan oleh lembaga zakat dan wakaf adalah membangun rumah sakit, menyiapkan tenaga medis, dan relawan yang siap menampung pasien yang terkena virus corona, ada juga bantuan konsumtif untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu. Sampai saat ini berbagai program pengembangan ekonomi islam terus didorong untuk diimplementasikan secara terintegrasi melalui sinergi dan kerja sama dengan kementerian atau lembaga KNEKS maupun institusi lainnya.
Adapun bidang digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah yang sudah melakukan pengembangan dari hulu ke hilir melalui pemanfaatan big data seperti kecerdasan artificial, blokchain, pengembangan layanan. keuangan digital di sektor perbankan syariah, termasuk bank wakaf mikro, dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT), koperasi syariah, sampai keuangan sosial syariah.
ADVERTISEMENT
Transformasi pengelolaan zakat dan wakaf dengan memanfaatkan teknologi digital. Peningkatan kolaborasi antar e-commerce, marketplace dengan pelaku usaha syariah, dan pusat-pusat inkubasi syariah.
Hadirnya ekonomi islam selama pandemi sangat berpengaruh untuk memberantas serta membantu ekonomi Indonesia disaat krisis seperti ini, oleh sebab itu pemerintah harus terus mendorong para muzaki di atas standar hidup layak (had kifayah) untuk mencapai garis nishab agar terus membayar zakat dan menggerakkan wakaf produktif melalui bank wakaf mikro.
Ekonomi islam harus terus didukung agar bisa memperkuat pengamanan sosial, hal ini berdasarkan dana-dana syariah yang bersumber dari zakat, sedekah, infak, dan wakaf. Dana ini harus dimanfaatkan dengan bijak untuk rakyat yang benar-benar membutuhkan.