Kumparan Logo

Langkah untuk Menghadapi Pelecehan di Transportasi Umum

kumparanWOMANverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perempuan Indonesia Kerap Mengalami Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Ruang Publik. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Perempuan Indonesia Kerap Mengalami Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Ruang Publik. Foto: Shutterstock

Pelecehan di transportasi kembali terjadi. Kali ini, seorang penumpang perempuan di bus JR Connexion rute Blok M-Bogor mengaku mengalami pelecehan dari seorang pria bernama Fariz Maulana pada Kamis (17/9).

Korban menyebut pria dengan kacamata hitam dan topi tersebut berpura-pura tidur sambil meraba pahanya. Ia pun kemudian menegur dan memarahi pria tersebut. Kejadian itu turut diketahui oleh kernet dan penumpang lain yang berada di dalam bus.

Pelaku pun membantah pengakuan korban, namun akhirnya ia mengakui dan membuat pernyataan di atas materai.

Kejadian tersebut menambah daftar panjang jumlah kasus pelecehan di transportasi umum. Survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) 2024 mengungkapkan bahwa 48,9 persen dari 12.044 perempuan, atau 5 dari 10 perempuan mengalami pelecehan di transportasi umum.

Melihat kejadian ini, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh korban maupun saksi saat terjadi kasus pelecehan. Meski demikian, Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Gita Aulia Nurani, Ph.D bilang respons tiap orang berbeda-beda.

"Kita perlu memahami bahwa respons psikologis setiap orang berbeda, sehingga tidak ada kewajiban bagi korban untuk berteriak atau melawan," ungkap Gita.

Namun, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh korban saat mengalami pelecehan di transportasi. Berikut langkah-langkahnya.

Langkah yang dapat dilakukan korban saat mengalami pelecehan

Ilustrasi perempuan naik transportasi umum untuk pergi kerja. Foto: bbernard/Shutterstock

1. Cari posisi aman

Saat mengalami pelecehan di transportasi umum, korban dapat mencari posisi yang lebih aman. "Jika memungkinkan, korban dapat menjauh dari pelaku, mendekati petugas, atau orang yang dapat membantu," jelas Gita.

2. Minta bantuan kepada orang sekitar

Selanjutnya, korban dapat meminta bantuan secara spesifik kepada orang sekitar. Contohnya: “Bu/Pak, tolong temani saya. Orang ini menyentuh saya tanpa izin”, atau jika sulit berbicara tunjukkan pesan melalui ponsel atau isyarat.

3. Menghubungi orang yang dipercaya

Lalu, korban dapat menghubungi orang yang dipercaya. Hal ini dapat dilakukan setelah berada di tempat aman. "Perlu dipahami bahwa korban tidak perlu menghadapi situasi ini sendirian," tutur Gita.

Respons freeze bukan salah korban

Ilustrasi foto wanita menjadi korban pelecehan. Foto: siam.pukkato/Shutterstock

Dalam beberapa kasus pelecehan atau kekerasan, sejumlah korban mengalami freeze ketika kejadian. Hal ini merupakan bentuk respons otomatis ketika seseorang mengalami ancaman. Gita menegaskan tak ada teknik yang menjamin freeze langsung berhenti.

“Saat kejadian—jika masih memungkinkan—korban dapat memberi isyarat, seperti mengucapkan ‘tolong’, atau mendekati petugas. Namun, jika tidak mampu, itu bukan kesalahan korban,” ujar Gita.

Saksi nggak boleh diam saja

Ilustrasi menenangkan korban pelecehan. Foto: Shutterstock

Gita menjelaskan saksi perlu membantu korban agar merasa aman. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh saksi adalah menawarkan pilihan untuk menemani korban atau menghubungi orang yang dipercaya.

"Jangan memaksa korban bercerita atau mempertanyakan mengapa ia tidak melawan," ujar Gita.

Ia menambahkan kalau kehadiran saksi yang tidak menghakimi dan menghormati pilihan korban menjadi dukungan awal yang penting.