Ekonomi Syariah “Penyelamat” Ekonomi Perkotaan yang Terlupakan di Tahun 1998

Mahasiswa S1 Ilmu Sejarah Universitas Airlangga
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Nafisa Fachrudia Nikmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Krisis ekonomi pada tahun 1997–1998 bukan hanya soal kurs rupiah yang terjun bebas atau angka-angka makro yang mendadak terlihat menakutkan. Krisis itu hadir di meja makan harga beras naik, minyak goreng menghilang, dan ongkos hidup perkotaan yang biasanya “mahal tapi bisa diakali” berubah menjadi beban yang tak lagi tertanggungkan. Ia juga hadir di pabrik dan kantor PHK merebak, jam kerja dipangkas, dan penghasilan keluarga menguap cepat, sementara kebutuhan harian menunggu tanpa kompromi.
Di tengah guncangan itu, ada kelompok yang sering terlupakan dalam narasi besar pemulihan ekonomi perkotaan yang kecil, informal, dan serba harian. Mereka adalah pedagang kaki lima, buruh lepas, penjahit rumahan, pemilik warung, sopir angkutan, hingga pelaku usaha mikro yang hidup dari putaran modal yang tipis. Dalam krisis, kelompok ini seperti berada di “zona abu-abu” terlalu kecil untuk dibaca sebagai sektor strategis, tetapi terlalu banyak untuk diabaikan dampaknya.
Di ruang yang sempit itulah ekonomi syariah menemukan momentumnya. Ia tidak datang sebagai solusi tunggal, apalagi sebagai “sihir” yang menutup semua luka krisis. Namun bagi banyak warga kota yang terhimpit, ekonomi syariah tampil sebagai rangkaian instrumen praktis dan etika sosial yang membantu bertahan melalui BMT dan pembiayaan mikro, perbankan syariah yang memberi alternatif dan kepercayaan baru, serta filantropi Islam yang berfungsi sebagai jaring pengaman sosial.
Ekonomi perkotaan yang runtuh dari bawah
Krisis mengubah struktur risiko ekonomi kota. Saat bank-bank dipenuhi kredit bermasalah dan perputaran uang melambat, akses terhadap pembiayaan formal menyempit. Bagi usaha mikro, “kredit macet” bukan sekadar istilah, melainkan kondisi sehari-hari stok tidak laku, harga bahan baku naik, pelanggan berkurang, sementara kebutuhan modal tetap ada. Di saat yang sama, inflasi mempercepat kemiskinan baru. Orang yang kemarin masih mampu membayar kontrakan dan sekolah anak, hari ini mulai menunggak.
Respons kebijakan pada masa krisis tentu ada, tetapi sering bergerak pada level yang lebih besar penyelamatan sektor perbankan, stabilisasi makro, restrukturisasi utang, dan paket pemulihan. Sementara itu, ekonomi kecil di gang-gang kota bertahan dengan cara yang jauh lebih “kecil” meminjam dari tetangga, mengurangi porsi makan, menjual aset, atau mencari tambahan kerja serabutan. Dalam situasi seperti ini, solusi yang dekat secara sosial dan sesuai skala menjadi sangat menentukan.
BMT pembiayaan mikro yang dekat dan fleksibel
Salah satu wajah penting ekonomi syariah pada periode pasca krisis adalah Baitul Maal wat Tamwil (BMT), yang memadukan fungsi sosial (baitul maal) dan fungsi usaha/pembiayaan (baitut tamwil). Keunggulan BMT bukan karena ia punya modal raksasa, melainkan karena ia hadir pada celah yang kerap diabaikan pembiayaan mikro di level komunitas.
Ketika lembaga formal makin ketat menilai risiko, BMT dapat memproses pembiayaan kecil untuk kebutuhan yang sangat konkret modal belanja dagangan, alat kerja sederhana, atau penguatan usaha rumahan. Banyak BMT juga beroperasi dengan kedekatan sosial yang membuatnya “mengenal orangnya”, bukan sekadar “mengenal agunannya”. Dalam ekonomi mikro, hubungan sosial sering menjadi informasi paling penting tentang kelayakan, karakter, dan komitmen.
Skema syariah seperti murabahah (jual beli dengan margin) atau akad kemitraan memberi format transaksi yang lebih mudah dipahami pelaku usaha kecil. Tidak semua praktik ideal berjalan sempurna, tetapi bagi banyak orang, akses adalah kunci. Dan di masa krisis, akses terhadap pembiayaan yang kecil namun cepat dapat menjadi pembeda antara “usaha bertahan” dan “usaha gulung tikar”.
Perbankan syariah: kecil secara ukuran, besar secara simbol kepercayaan
Perbankan syariah pada akhir 1990-an masih jauh dari dominasi. Namun krisis bukan hanya krisis likuiditas, melainkan krisis kepercayaan. Banyak orang menyaksikan rapuhnya lembaga keuangan dan melihat bagaimana kebijakan penyelamatan sering terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Di titik ini, perbankan syariah menawarkan dua hal alternatif layanan, dan narasi etika.
Ekonomi syariah membawa gagasan penting bahwa aktivitas finansial semestinya terhubung dengan sektor riil, bersandar pada prinsip keadilan, serta menghindari praktik yang dianggap menindas. Terlepas dari perdebatan teknis tentang produk, kehadiran bank syariah memberi ruang psikologis bahwa sistem bisa dirancang berbeda, dan aturan main bisa diarahkan pada transparansi serta kehati-hatian.
Bagi sebagian masyarakat kota, bank syariah bukan sekadar tempat menyimpan uang, tetapi simbol bahwa keuangan dapat dikaitkan dengan nilai. Pada masa krisis, simbol semacam ini penting karena pemulihan tidak hanya memerlukan dana, tetapi juga pemulihan keyakinan bahwa institusi bisa dipercaya.
Zakat, infak, sedekah jaring pengaman sosial ketika negara dan pasar tersendat
Jika BMT dan bank syariah menjawab soal “modal untuk berputar”, maka filantropi Islam menjawab pertanyaan paling dasar “bagaimana bertahan hidup hari ini?” Pada masa krisis, banyak keluarga tidak butuh strategi investasi mereka butuh beras, biaya berobat, atau uang transport untuk mencari kerja. Di sinilah zakat, infak, dan sedekah berperan sebagai bantalan sosial.
Filantropi Islam bekerja dengan logika redistribusi yang mampu membantu yang rentan, melalui mekanisme yang berakar pada norma agama sekaligus solidaritas komunitas. Lembaga zakat dan jaringan sosial keagamaan dapat bergerak lebih cepat dan lebih dekat, menjangkau kantong-kantong warga yang tidak tersentuh program besar.
Memang, filantropi tidak menyelesaikan akar krisis. Namun ia mencegah dampak krisis berubah menjadi bencana kemanusiaan yang lebih luas. Dalam ekonomi perkotaan yang serba rapuh, bantuan sosial yang tepat sasaran dapat menjaga keluarga tetap punya tenaga untuk bekerja, menjaga anak tetap sekolah, dan mencegah jatuhnya rumah tangga ke jurang kemiskinan ekstrem.
“Penyelamat” dalam arti yang realistis
Apakah ekonomi syariah benar-benar menyelamatkan ekonomi perkotaan di 1998? Jika “menyelamatkan” dimaknai sebagai satu sistem yang sendirian memulihkan ekonomi nasional, tentu tidak. Pemulihan Indonesia melibatkan banyak faktor kebijakan makro, restrukturisasi, dinamika politik, dan pemulihan bertahap kepercayaan pasar.
Namun jika “menyelamatkan” dimaknai secara lebih realistis, yakni membantu kelompok yang terlupakan agar mampu bertahan melewati masa paling gelap, maka ekonomi syariah punya kontribusi yang nyata. Ia menghadirkan tiga lapis pertolongan yang saling melengkapi pembiayaan mikro yang dekat (BMT), alternatif institusi yang memulihkan kepercayaan (perbankan syariah), dan jaring pengaman sosial yang cepat dan membumi (zakat, infak, sedekah).
Pelajaran dari 1998 penting untuk hari ini. Kota-kota kita tetap menyimpan ekonomi yang “tak terlihat” namun menentukan pedagang kecil, pekerja informal, dan usaha mikro. Mereka selalu paling pertama merasakan krisis dan paling lambat merasakan pemulihan. Karena itu, ekonomi syariah seharusnya tidak berhenti pada label, melainkan terus diuji lewat kinerja sosialnya seberapa efektif ia menjangkau yang kecil, seberapa adil ia mengelola risiko, dan seberapa transparan ia menyalurkan amanah.
Krisis 1998 menunjukkan satu hal ekonomi yang tangguh bukan hanya ekonomi yang kuat di atas kertas, tetapi ekonomi yang punya jaringan penopang di bawah. Dalam ruang-ruang yang sempit dan terlupakan itulah ekonomi syariah pernah menemukan relevansinya. Tantangannya kini adalah menjaga relevansi itu tetap hidup, bahkan ketika krisis tidak sedang menjadi berita utama.
