Konten dari Pengguna

Undang-Undang dan Peran Generasi Muda Dalam Edukasi Masyarakat

Nafisa Fachrudia Nikmah
Saya Nafisa Fachrudia Nikmah seorang mahasiswa S1 Ilmu Sejarah Universitas Airlangga
3 Juni 2024 10:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nafisa Fachrudia Nikmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
https://pixabay.com/id/photos/palu-lelang-keadilan-hukum-hakim-3577060/
Akhir-akhir ini banyak sekali isu tentang perancangan dan perubahan undang-undang yang tengah marak dibicarakan oleh masyarakat terutama di sosial media, salah satu contohnya yakni tentang Undang-Undang Penyiaran dan Revisi Undang-Undang pengembalian jabatan TNI serta Undang-Undang lainnya yang banyak terjadi pertentangan di antara masyarakat awam maupun masyarakat yang tidak awam.
ADVERTISEMENT
Hal ini dapat terjadi dikarenakan pada akhir-akhir ini banyak terjadi perdebatan di antara masyarakat baik di dalam sosial media maupun pada pembahasan di dunia nyata terkait perundang-undangan yang diakibatkan dari banyaknya masyarakat yang saat ini masih awam tentang peraturan perundang-undangan serta mekanisme dalam penyusunan naskah undang-undang dan pengesahnya di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Meskipun masih terdapat banyak masyarakat yang awam tentang berbagai mekanisme yang terdapat di dalam perundang-undang, namun di sisi lainnya masih banyak terdapat masyarakat yang ahli dan sangat mengerti tentang mekanisme yang ada di dalam pembuatan undang-undang, salah satunya yakni para mahasiswa yang di mana semua aspirasi dan opini mereka sangat memengaruhi terhadap disahkan atau tidaknya sebuah Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu diperlukan aspirasi dan partisipasi para mahasiswa sebagai generasi muda dalam mengenalkan berbagai hal terkait perancangan, pembuatan, pengambilan aspirasi pihak yang terkait dalam peraturan Undang-Undang tersebut dan proses pengesahan Undang-Undang di dewan parlemen Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) maupun Mahkamah Konstitusi (MK) kepada para masyarakat awam seperti melalui kegiatan seminar, diskusi umum, lokakarya, rapat umum bersama dan kegiatan konsultasi publik lainnya yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat awam.
Dalam hal ini diperlukan juga peranan dari para mahasiswa sebagai generasi muda dalam mengawal dan mengawasi proses pembentukan Undang-Undang melalui penjaringan aspirasi dan mengemukakan pendapat agar peraturan dari Undang-Undang tersebut tidak merugikan banyak pihak setelah proses pengesahan di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
ADVERTISEMENT
Namun kenyataannya pada era ini masih terdapat banyak mahasiswa yang acuh tentang kewajibannya dalam berpartisipasi untuk pembentukan Undang-Undang, namun ada juga yang secara lantang menyuarakan aspirasinya seperti melalui debat umum, diskusi umum, dan yang paling banyak dilakukan yakni dengan aksi demonstrasi apabila terdapat Undang-Undang yang banyak merugikan khalayak ramai.
Seperti yang telah ditunjukkan oleh banyaknya isu tentang Undang-Undang yang saat ini tengah marak dibicarakan oleh banyak masyarakat yang banyak di antaranya masih sangat awam terhadap berbagai kebijakan dan proses terkait Undang-Undang serta fakta lapangan yang menyatakan bahwa masih terdapat masih banyaknya masyarakat yang awam, maka perlu adanya peranan generasi muda di dalam proses pembuatan hingga pengesahanya serta mengenalkan kepada masyarakat awam.
ADVERTISEMENT
Contohnya yakni dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar terkait urgensi, isi dan akibat yang akan ditimbulkan dari undang-undang tersebut serta dengan mengajak masyarakat untuk menyuarakan opini mereka, hal ini guna memberikan dampak yang baik terhadap kehidupan Sosial, Politik dan Ekonomi masyarakat.