Perbankan Syariah dan Jalan Panjang Menuju Indonesia Emas

Saya merupakan mahasiswa perbankan syariah fakultas ekonomi dan bisnis program studi perbankan syariah
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Nafisus Sholeh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia menargetkan diri menjadi negara maju pada 2045 melalui visi Indonesia Emas. Bonus demografi, transformasi digital, hilirisasi industri, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi pilar utama menuju cita-cita tersebut. Namun, terdapat satu aspek yang kerap luput dari perhatian, yakni kekuatan sistem keuangan nasional, khususnya perbankan syariah. Padahal, bagi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, perbankan syariah bukan sekadar alternatif sistem perbankan, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Perkembangan industri perbankan syariah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menggembirakan. Berdasarkan Snapshot Perbankan Syariah Indonesia Maret 2026 yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), aset industri perbankan syariah telah mencapai sekitar Rp1.061,61 triliun, tumbuh 10,49 persen secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, pembiayaan meningkat menjadi Rp716,40 triliun atau tumbuh 9,82 persen, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp811,76 triliun dengan pertumbuhan 11,14 persen. Kualitas pembiayaan pun tetap terjaga, tercermin dari rasio Non-Performing Financing (NPF) bruto sebesar 2,28 persen, yang masih berada pada level sehat.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa perbankan syariah semakin dipercaya masyarakat. Bahkan, jika dilihat dalam lingkup keuangan syariah secara keseluruhan, total aset keuangan syariah Indonesia tidak termasuk saham syariah telah mencapai Rp3.156,89 triliun pada Maret 2026. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah mulai memiliki fondasi yang semakin kokoh sebagai bagian dari sistem keuangan nasional.
Namun demikian, angka-angka yang mengesankan tersebut tidak boleh membuat kita cepat berpuas diri. Pangsa pasar (market share) perbankan syariah terhadap total industri perbankan nasional masih tergolong terbatas. Artinya, pertumbuhan yang tinggi sebagian besar masih terjadi karena basis yang relatif kecil dibandingkan perbankan konvensional. Dengan kata lain, perbankan syariah masih berada pada fase mengejar ketertinggalan, bukan memimpin transformasi.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjadikan perbankan syariah sebagai motor penggerak sektor produktif. Selama ini, sebagian masyarakat masih memandang bank syariah hanya sebagai tempat menabung atau memperoleh pembiayaan konsumtif. Padahal, filosofi utama ekonomi Islam justru terletak pada pengembangan sektor riil melalui prinsip kemitraan (partnership), bagi hasil, dan pembagian risiko secara adil. Jika pembiayaan syariah lebih banyak diarahkan kepada UMKM, industri halal, pertanian modern, ekonomi kreatif, hingga proyek energi terbarukan, maka dampaknya tidak hanya meningkatkan keuntungan industri perbankan, tetapi juga memperluas kesempatan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Momentum tersebut sebenarnya mulai terlihat. OJK melalui Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027 terus mendorong penguatan struktur industri, konsolidasi kelembagaan, digitalisasi layanan, hingga pembentukan bank syariah yang memiliki skala usaha lebih besar dan lebih kompetitif di tingkat regional. Langkah konsolidasi terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah maupun pembentukan bank umum syariah baru melalui proses spin-off menunjukkan bahwa regulator tidak lagi sekadar mengejar jumlah lembaga, melainkan kualitas dan daya saing industri.
Transformasi tersebut juga tampak pada strategi pelaku industri. Bank Syariah Indonesia (BSI), misalnya, mulai memperluas model bisnisnya melalui layanan bullion atau bank emas, yang memperkuat sumber pendapatan berbasis jasa (fee-based income). Pada kuartal pertama 2026, BSI membukukan laba bersih sekitar Rp2,2 triliun, meningkat lebih dari 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Bisnis emas menjadi salah satu kontributor terbesar terhadap pertumbuhan pendapatan nonmargin bank tersebut.
Meski demikian, tantangan terbesar sesungguhnya bukan hanya terletak pada aspek kelembagaan, melainkan pada tingkat literasi masyarakat. Masih banyak masyarakat yang menganggap bank syariah identik dengan simbol keagamaan semata, bukan sebagai institusi keuangan modern yang menawarkan efisiensi, keamanan, dan inovasi. Persepsi ini perlu diubah. Perbankan syariah harus dipahami sebagai sistem keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan, nilai-nilai yang justru semakin relevan di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).
Selain itu, digitalisasi menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah penting. Generasi muda sebagai kelompok produktif menuju Indonesia Emas merupakan generasi yang lahir dan tumbuh dalam ekosistem digital. Mereka menginginkan layanan yang cepat, sederhana, dan terintegrasi. Oleh karena itu, inovasi aplikasi digital, pembukaan rekening secara daring, pembayaran lintas platform, integrasi dengan ekosistem halal, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pelayanan nasabah akan menjadi faktor penentu daya saing bank syariah di masa mendatang.
Dalam perspektif yang lebih luas, keberhasilan Indonesia Emas 2045 tidak hanya diukur dari besarnya produk domestik bruto atau tingginya pendapatan per kapita. Keberhasilan juga ditentukan oleh kualitas sistem ekonomi yang mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan. Di sinilah perbankan syariah memiliki posisi strategis. Prinsip keadilan, kemitraan, dan keberpihakan terhadap sektor produktif memberikan fondasi moral sekaligus ekonomi bagi pembangunan nasional yang lebih inklusif.
Karena itu, jalan menuju Indonesia Emas tidak cukup ditempuh melalui pembangunan infrastruktur fisik atau transformasi industri semata. Pembangunan sistem keuangan yang sehat, tangguh, dan berorientasi pada kemaslahatan juga merupakan prasyarat utama. Perbankan syariah memiliki modal nilai, regulasi, dan potensi pasar yang sangat besar. Kini, tantangannya adalah mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan nyata yang mampu menggerakkan investasi, memperkuat UMKM, memperluas inklusi keuangan, serta menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga adil dan berkelanjutan.
Indonesia Emas 2045 bukanlah tujuan yang dapat dicapai hanya oleh pemerintah atau dunia usaha. Ia merupakan proyek kebangsaan yang memerlukan sinergi seluruh elemen, termasuk industri perbankan syariah. Jalan itu memang masih panjang, tetapi jika transformasi terus dijaga, inovasi terus didorong, dan kepercayaan publik semakin diperkuat, maka perbankan syariah bukan hanya akan menjadi pelengkap sistem keuangan nasional, melainkan salah satu pilar utama yang menopang lahirnya Indonesia sebagai kekuatan ekonomi baru di dunia.
