Budpar Luwu Utara Gelar Workshop Pendaftaran Benda Cagar Budaya

Ullank YA
Inspirasi & Impian Menjelajah Indonesia
Konten dari Pengguna
9 Mei 2018 20:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ullank YA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MASAMBA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupten Luwu Utara membuat workshop pendaftaran cagar budaya yang berlangsung tanggal 9-11 mei 2018 di hotel bukit indah Masamba.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran cagar budaya ini menghadirkan narasumber dan tim ahli dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan arkeolog dari UNHAS. Tim ahli yang di pimpin DR. Iwan Sumantri ini di maksudkan untuk mendaftar segala benda benda yang diduga cagar budaya dengan mengikutsertakan dokumen dokumen pendukungnya.
“Hingga hari ini Cagar budaya yang telah di daftarkan sejumlah 60 buah, kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat jika ada mengetahui ada benda yang di duga cagar budaya bisa disampaikan ke budpar untuk diteliti, Kegiatan ini tujuan akhirnya untuk melindungi benda benda cagar budaya agar tidak diperjual belikan maupun dipindah tangan kan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab” Ucap Magfirani Sekertaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Luwu Utara
ADVERTISEMENT
Magfirani Nassa juga menjabarkan bahwa Nantinya Rekomendasi dari Tim ahli dan arkeolog di serahkan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai cagar budaya melalui keputusan bupati.