Luwu Utara Siap Sukseskan FKN XIII

Ullank YA
Inspirasi & Impian Menjelajah Indonesia
Konten dari Pengguna
22 Maret 2018 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ullank YA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tuan rumah kegiatan Manre Sappera dan Festival Kuliner Sagu
ADVERTISEMENT
MASAMBA - Luwu Utara Bumi Lamaranginang kerap di sebut dengan Bunga Bunganna terkenal dengan kota religinya dimana Malangke sebagai pusat perkembangan Islam, untuk itu, Kabupaten Luwu Utara kebagian dua item kegiatan dalam rangkaian Festival Keraton Nusantara XIII yang di gelar di Istana Kedatuan Luwu tanggal 9-15 September 2019 mendatang.
Sebagai bentuk pelestarian nilai budaya melalui sinergitas pemerintah dan keraton guna meningkatkan kualitas industri pariwisata dan kearifan lokal maka digelar Rapat awal penyelenggaraan Festival Keraton Nusantara 22 Maret 2018 kemarin, dimana menunjuk Kabupaten Luwu Utara sebagai tuan rumah sekaligus penanggung jawab kegiatan Mandre Sappera & Festival Kuliner Sagu. Rapat tersebut dihadiri Walikota Palopo, Wakil Bupati Luwu dan beberapa pimpinan OPD Kabupaten/Kota Se-Luwu Raya. Demikian diungkapkan Magfirani Nassa Sekertaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Luwu Utara.
ADVERTISEMENT
Manre Sappera akan digelar di Makam Datuk Pattimang Kecamatan Malangke, sementara lokasi untuk Festival Kuliner Sagu sementara disiapkan. ini adalah bentuk Dukungan terhadap revitalisasi istana terus mengalir. Berangkat dari pertemuan SaokotaE, Pemkab Luwu Utara berkomitmen mewujudkan kesepakatan tersebut.
Mahfirani juga menuturkan bahwa Bupati Luwu Utara Hj Indah Putri Indriani sangat mendukung penuh pelaksanaan Festival Keraton Nusantara (FKN) ke-13 di tahun 2019. berkomitmen mendukung baik secara penganggaran, yang sifatnya hibah, karena Luwu Utara adalah bagian yang tak terpisahkan dari kedatuan Luwu. Makanya, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berkomitmen akan mensupport habis-habisan pelaksanaan kegiatan FKN tahun 2019, termasuk dalam hal penganggarannya dengan mengacu regulasi atau aturan yang berlaku.(Ullank YA)