Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Stop Bullying! Cerminkan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
27 November 2021 13:17 WIB
Tulisan dari Naila Ahmad tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bullying adalah salah satu tindakan tercela yang sampai saat ini masih sering kita temukan di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, banyak generasi muda yang menganggap bullying adalah salah satu tindakan yang diwajarkan. Padahal bullying adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ideologi kita, yaitu Pancasila.
ADVERTISEMENT
Tidak sedikit dari siswa yang baru menduduki sekolah tingkat SMP maupun SMA harus merasakan senioritas pada awal masuk sekolah. Senioritas seperti ini bukan hanya terjadi sesekali, namun sudah menjadi budaya secara turun menurun yang diwajarkan oleh mereka. Tindakan bullying yang terjadi disekolah bukan hanya secara verbal saja, namun bisa juga terjadi secara fisik.
Contoh bullying yang terjadi secara verbal yaitu memfitnah, memaki, dan menghina. Sedangkan tindakan bullying yang dilakukan secara fisik yaitu menampar, meludahi, menjegal, dan memalak. Tindakan bullying seperti ini sudah sangat tidak mencerminkan sila ke 2 yang berbunyi ''kemanusiaan yang adil dan beradab". Tidak ada rasa saling mencintai dan menyayangi antar sesama manusia, yang menyebabkan mereka melakukan tindakan tercela tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut saya, tindakan bullying sangatlah berdampak buruk bagi para korban, terutama apabila dialami oleh seorang pelajar. Mereka akan sulit untuk mempercayai orang lain, sulit untuk mempercayai diri sendiri, dan sulit untuk bergaul dengan orang baru. Tekanan seperti ini bisa menyebabkan mereka depresi, merasa cemas dan akan berdampak pada penurunan nilai akademik.
Bukan hanya berdampak buruk bagi para korban, tetapi juga bagi para pelakunya. Tindakan bullying yang dilakukan oleh para pelaku pada nantinya akan berisiko melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan akan berisiko menunjukkan perilaku antisosial. Tindakan bullying yang dilakukan oleh para pelaku merupakan bentuk pertahanan diri mereka untuk menutupi rasa kecemasan dan rendah diri.
Bullying merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM ringan. Walau tidak mengancam keselamatan orang lain, namun apabila dibiarkan akan berakibat fatal. Kasus bullying disekolah terjadi karena kurangnya pemahaman para siswa bahwa tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia. Maka dari itu, peran bapak dan ibu guru disekolah sangatlah diperlukan. Salah satunya dengan cara memberikan mereka penjelasan mengenai apa itu bullying dan dampak buruk apa saja yang akan terjadi akibat adanya tindakan bullying di sekolah. Baik itu dampak buruk yang berjangka panjang maupun dampak buruk yang berjangka pendek.
ADVERTISEMENT
Apa yang harus kita lakukan saat melihat tindakan bullying?
Apabila kita mengenal pelakunya, cobalah sadarkan mereka. Karena terkadang pelaku bullying merasa tidak sadar bahwa apa yang telah mereka lakukan merupakan salah satu tindakan bullying. Sedangkan untuk korban, cobalah untuk terus menemaninya. Bantulah korban bullying dengan cara meningkatkan kepercayaan diri mereka dan berikanlah dukungan kepada para korban, agar mereka tidak merasa cemas. Apabila tindakan bullying sudah tidak bisa dihentikan, laporkanlah kepada orang yang lebih dewasa. Contohnya kepada orang tua ataupun guru disekolah.
Dengan cara diatas, saya yakin kita semua bisa memberantas kasus bullying yang ada di Indonesia. Jangan sampai kita acuh apabila ada yang membutuhkan bantuan serta pertolongan kita. Oleh karena itu, marilah kita semua memberantas kasus bullying dengan memberikan suatu tindakan yang baik, agar tidak ada lagi kasus bullying yang terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT