Konten dari Pengguna

Hubungan antara Pengantar Ilmu Hukum dengan Pengantar Hukum Indonesia

Nailah Safitri
Saya Mahasiswa Aktif UIN Syarif Hidayatullah Jakarta program studi ilmu hukum fakultas syariah dan hukum
31 Desember 2022 12:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nailah Safitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi hubungan antara PIH dengan PHI. ilustarsi ini bersumber dari nailah safitri di ambil  pada tanggal 25 Desember 2022 jam 22.00 WIB.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi hubungan antara PIH dengan PHI. ilustarsi ini bersumber dari nailah safitri di ambil pada tanggal 25 Desember 2022 jam 22.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Halo teman-teman saya ingin menjelaskan hubungan antara Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dengan Pengantar Hukum Indonesia (PHI).
ADVERTISEMENT
Sebagai warga negara, Anda harus tahu hukum yang berlaku di negaranya. Terutama jika Anda seorang mahasiswa yang belajar di Fakultas Hukum untuk menjadi calon sarjana hukum. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) adalah dua macam bahasan utama yang harus dipelajari ketika mempelajari ilmu hukum di Perguruan Tinggi.
Hubungan antara Pengantar Ilmu Hukum ( PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia ( PHI). Hubungan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) dan Pengantar Ilmu Hukum (PIH) Keduanya merupakan mata kuliah dasar keahlian yang mempelajari atau menyelidiki hukum sebagai ilmu. Pengantar Ilmu Hukum (PIH) berfungsi sebagai pedoman atau titik tolak dalam memahami Pengantar Hukum Indonesia (PHI). Oleh karena itu, pembelajaran tentang Pengantar Ilmu Hukum (PIH) harus dilakukan sebelum mempelajari tentang Pengantar Hukum Indonesia (PHI). Jika fokus utama Pengantar Hukum Indonesia (PHI) adalah pada undang-undang yang sekarang berlaku di Indonesia, maka tujuan utama Pengantar Ilmu Hukum (PIH) adalah untuk memastikan bahwa peraturan-peraturan hukum pada umumnya tidak terbatas pada satu tempat dan pada waktu tertentu. Hubungan antara Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dengan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) memiliki persamaan dan perbedaan. Untuk lebih bisa memahami hubungan antara Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dengan Pengantar Hukum Indonesia (PHI), maka sebaiknya kita simak ulasan singkat berikut ini.
ADVERTISEMENT
Persamaan dan Perbedaan antara Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) sebagai berikut:
1. PIH dan PHI termasuk mata kuliah dasar, mata kuliah yang bersifat wajib dan mata kuliah sebagai syarat untuk mengikuti mata kuliah hukum selanjutnya.
2. PHI terjemahan dari "Inleiding tot het Positiefrecht van indonesieā€ adalah mata kuliah yang mempelajari hukum positif yang berlaku secara khusus di Indonesia, sedangkan PIH terjemahan langsung dari bahasa Belanda "Inleiding tot de Rechtswetenschap" merupakan mata kuliah pengantar guna memperkenalkan dasar-dasar ajaran hukum umum.
3. PIH sebagai pengantar pada cabang-cabang ilmu hukum (rechtsvakken) yang sebenarnya sedangkan PHI menunjukkan fungsi mata kuliah yang membantu dan menunjukkan jalan mengenai Tata Hukum Indonesia.
ADVERTISEMENT
4. Objek PIH adalah aturan hukum yang berlaku pada tempat dan waktu tertentu (ius constitutum), tetapi seluruh hukum yang pernah dan sedang berlaku, sedangkan objek PHI adalah Hukum yang sedang berlaku di Indonesia saat ini, yang disebut hukum positif (positief recht) seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Dagang, dsb.
Kesimpulannya, Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) adalah dua cabang ilmu pengetahuan yang berbeda, tetapi keduanya saling berhubungan satu sama lain. Perbedaan yang mendasar dari dua cabang ilmu tersebut terletak pada ruang lingkup dan pembahasan-nya. PIH adalah pengetahuan dasar bagi siapa saja yang hendak mempelajari PHI. Oleh karena itu dengan mempelajari PIH akan bersinggung dengan prinsip, tujuan hukum, asas, pengertian ilmu hukum dan mengetahui ilmu hukum secara dasar. Maka sebaliknya, dalam mempelajari PHI anda mempelajari hukum yang berlaku di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Demikian semoga penjelasan saya tentang hubungan antara Pengantar Ilmu Hukum (PIH) dengan Pengantar Hukum Indonesia (PHI) bisa membantu.
Daftar Referensi:
Sulaiman, Abdullah. (2019). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: UIN Jakarta bersama Yayasan Pendidikan dan Sumber Daya Manusia.
Christha Aulia, Renata. (2022). Perbedaan Pih dengan PHI beserta penjelasannya. https://www.hukumonline.com/klinik/a/perbedaan-pih-dan-phi-beserta-penjelasannya-lt62cebc4fd958e