Pengaruh Peningkatan Pengguna Media Sosial di Masa Pandemi terhadap Hoaks

Mahasiswa S-1 Ilmu Informasi dan Perpustakaan Universitas Airlangga
Tulisan dari Nais Watul Umah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sudah lebih dari dua tahun Indonesia harus berdampingan dengan virus COVID-19. Terhitung sejak Maret 2020, di saat virus COVID-19 terdeteksi masuk ke Indonesia, banyak duka dan kerugian yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Berbagai bidang kehidupan tidak berjalan dengan semestinya. Semua terkena dampak dari virus ini. Tenaga medis berjuang keras membantu menyelamatkan pasien, pengusaha yang mempertahankan usahanya, tenaga pendidik dan siswa yang harus menyesuaikan dengan penggunaan teknologi untuk kegiatan belajar mengajar, pekerja yang terus mencari atau bahkan menciptakan lapangan pekerjaan karena sebelumnya terkena PHK, terbatasnya ruang gerak masyarakat hingga pemerintah yang harus memikirkan tindakan tepat apa yang dilakukan supaya COVID-19 tidak mematikan kehidupan. Semuanya berjuang agar dapat bertahan melawan kejamnya COVID-19.
Kehidupan masyarakat tentunya harus berubah dan menyesuaikan dengan keadaan yang ada. Masyarakat menjadi lebih bergantung pada teknologi, bekerja dari rumah, kegiatan jual beli online yang semakin digemari, kegiatan belajar mengajar hingga kegiatan berselancar di media sosial semakin intens karena banyaknya waktu yang dihabiskan di rumah. Meskipun kondisi COVID-19 kini sudah mulai mereda yang ditandai dengan diperbolehkannya melepas masker di ruang terbuka, tentu masih ada masyarakat yang parno terhadap keadaan sehingga media sosial menjadi pilihan. Media sosial tidak hanya menjadi tempat mencari hiburan tetapi juga menjadi sumber informasi bagi masyarakat sehingga perlu digunakan dengan bijak.
Berdasarkan data Hootsuite (We are Social): Indonesia Digital Report 2022 di bulan Februari 2022, pengguna aktif media sosial di Indonesia bertambah 12,6% atau sebanyak 21 juta pengguna baru. Selain itu, masyarakat Indonesia menghabiskan 3 jam 17 menit waktunya untuk media sosial, meningkat 1,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, menggunakan internet khususnya media sosial tidak boleh sembarangan karena dapat memicu penyebaran informasi atau berita tidak benar (Hoaks). Terlebih menurut (We are Social): Indonesia Digital Report 2022 di bulan Februari 2022, alasan utama penggunaan internet usia 16 sampai 64 tahun adalah untuk menemukan informasi.
Penyebaran hoaks di media sosial pada masa pandemi seperti saat ini tentunya menjadi salah satu tantangan sendiri bagi masyarakat karena berita hoaks yang diterima bisa menjadi salah satu penyebab yang dapat menambah stres akibat terlalu memikirkan berita hoaks tersebut.
Dapat kita lihat bahwa penyebaran mengenai isu hoaks COVID-19 di media sosial ini sangat meresahkan. Dari data yang didapat dari laman resmi KOMINFO mengenai penanganan sebaran isu hoaks COVID-19 periode 23 Januari 2020 - 13 Juni 2022, pengajuan takedown hoaks tertinggi terdapat pada media sosial facebook sebanyak 5.336 yang kemudian disusul oleh twitter dengan 585 ajuan, youtube 55 ajuan, instagram 52 ajuan, dan tiktok 44 ajuan kasus. Hal ini sejalan dengan data (We are Social): Indonesia Digital Report 2022 di bulan Februari 2022 di mana instagram, facebook, tiktok, dan twitter menempati posisi enam teratas pengguna media sosial terbanyak.
Oleh karena itu, kita harus cerdas pada saat menerima informasi dengan memeriksa terlebih dahulu kebenaran dari informasi yang kita terima dan tidak terburu-buru dalam membagikan informasi tersebut. Selain dari kesadaran diri sendiri, pemerintah tentunya mempunyai peran yang penting dalam pencegahan berita hoaks dengan membuat sosialisasi mengenai apa itu berita hoaks dan cara menggunakan media sosial dengan baik serta bijak agar masyarakat menjadi lebih paham dalam menggunakan media sosial sehingga penyebaran hoaks juga dapat berkurang.
