Ketika Otak dan Ilmu Pengetahuan Tak Lebih Maju daripada Ibu Jari

Mahasiswa prodi Psikologi Universitas Brawijaya. Membahas isu sosial, politik, dan kognitif manusia.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Muhammad Najihan Mumtaza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di era digital, kenyataan sering kali dikalahkan oleh pencitraan. Dokumentasi yang tersebar di media sosial, baik tentang suatu kegiatan, berita, atau bahkan urusan pribadi, semua dapat diproduksi dalam hitungan detik. Tombol share dan repost sekarang sudah ada di semua gawai. Semua orang bisa mendukung, mengkritik, atau bahkan menambahkan.
Awalnya, internet memang digadang-gadang sebagai ruang kedaulatan informasi. Namun, kini internet memunculkan paradoks yang mengkhawatirkan. Di tengah arus berita tiada henti, tanpa sadar kita sering membiarkan media sosial melumpuhkan kecerdasan dan nalar kritis kita. Demi terlihat peduli dan bermoral, pernahkah kita bertanya, apakah kita benar-benar menggunakan akal, atau sekadar "klik" dan lupakan?
Instagram, salah satu media sosial yang paling populer di Indonesia, menjadi ruang empuk bagi berita untuk terus masuk dan tersebar. Berbagai bentuk tindakan dan pesan sosial dapat dengan mudah di-reshare oleh publik. Isu ini tidak hanya terbatas pada dukungan politik, tetapi juga mencakup kritik, perlawanan, hingga tuntutan keadilan.
Sekilas, kemudahan berbagi ini tampak positif. Namun, di sinilah titik rawan paradoks tersebut. Seberapa jauh fenomena ini benar-benar mencerminkan pemahaman publik atas isu yang dibahas? Ketika jempol bergerak lebih cepat daripada kapasitas otak untuk mencerna substansi masalah, narasi yang dibagikan justru bisa kehilangan makna utamanya.
Ingin Terlihat Bermoral Demi Validasi Kelompok
Mengapa fenomena ini terjadi begitu masif? Secara psikologis, manusia akan cenderung mencari cara agar tetap diterima di kelompoknya. Psikoanalis Carl Jung, pada 1928, mengemukakan konsep persona. Topeng sosial yang didesain oleh individu untuk menampilkan citra tertentu kepada orang lain agar dapat diterima oleh masyarakat.
Di era media sosial, persona itu direfleksikan lewat apa yang kita bagikan. Ketika kita mengunggah ulang sebuah isu yang sedang hangat, kita sedang memasang topeng sebagai individu yang peduli, melek politik, dan bermoral. Dalam psikologi sosial, dorongan ini disebut virtue signaling. Tindakan menunjukkan nilai moral bukan karena dorongan etis dalam diri, melainkan terbatas pada pencarian validasi kelompoknya. In-group validation.
Dorongan psikologis ini dapat menjadi alasan pertama kenapa masyarakat, khususnya generasi muda, mudah sekali menekan repost. Mereka tak berpikir lama apakah mereka benar-benar memahami isu tersebut, atau sekadar "membaca" postingan tersebut sampai selesai. Ketika mereka menemukan bahwa itu adalah peluang untuk dipandang "keren" dan "melek politik", maka di sanalah kondisi di mana jari menjadi lebih cepat daripada otak.
Tekanan Penyesuaian Diri yang Melabeli
Selain dorongan untuk dipandang bermoral, ada pula ketakutan akan penghakiman ketika seseorang memilih untuk diam.
Jika teman-teman, kerabat, orang terdekat kita mengunggah ulang sebuah isu, dan kita tidak, maka kita takut dilabeli sebagai orang yang salah dan jahat. Atau, lebih detail, ketika kita sudah pernah bersuara tentang suatu isu, tentang kebijakan yang menyengsarakan rakyat misalnya, namun ada isu baru, tentang kekerasan seksual, tapi kita tidak mengunggahnya, maka kita takut akan dicap "tak peduli" pada isu tersebut.
Rasa takut dilabeli ini juga sejalan dengan konsep Fear of Other People's Opinions (FOPO) yang dipopulerkan oleh psikolog Michael Gervais pada 2019. Ketakutan berlebih terhadap penilaian orang lain membuat kita cenderung menggadaikan sistem berpikir. Kita merasa wajib mengunggah setiap isu bukan karena masalahnya, melainkan sebagai bentuk perlindungan diri dari penghakiman publik. Akibatnya, empati tak sepenuhnya tumbuh.
Kesadaran Kecil, Berdampak Nyata: Lebih dari Sekadar Postingan
Ketika motivasi membagikan isu didominasi oleh ketidaktahuan dan ketakutan akan ketertinggalan, dampak gerakan sosial di media pun terancam dangkal.
Mengunggah ulang isu dan membuatnya semakin viral memang menjadi satu senjata bagi netizen. Apalagi, tren "no viral, no justice" juga terasa masih kental di ruang keadilan. Tren ini membuktikan bahwa gerakan digital bisa menjadi tekanan yang efektif pada hukum. Namun, keviralan yang berdiri sendiri hanya akan melahirkan sistem semu. Heboh di awal, roboh di akhir.
Keviralan di media sosial ibarat mata pedang yang tajam. Ia menjadi titik paling depan untuk mengoyak tameng ketidakadilan. Namun, diperlukan pegangan pedang sebagai fondasi dari serangan. Di sinilah literasi dan kesadaran kritis berperan.
Tanpa pegangan yang kuat, pedang setajam apapun tak akan mampu memberikan luka yang menyakitkan. Tanpa literasi yang kuat, sejuta jempol yang menekan tombol share pun tak akan pernah merebut kembali sebuah keadilan.
Menjadi generasi muda yang melek politik tidak diukur dari seberapa banyak template isu yang bertengger di highlight Instagram Story-nya. Menjadi generasi muda yang melek politik justru diukur dari seberapa jauh kita benar-benar memahami esensi dari gerakan yang digaungkan.
Berani untuk tidak tahu. Berani untuk mencari tahu. Beri jeda 3-5 menit untuk membaca, memeriksa kebenaran, dan memahami konteks gerakan. Beranikan diri untuk berdiskusi di ruang publik. Akses pikiran kritis. Jadilah insan yang berwawasan.
Bentuk perlawanan paling nyata adalah menjadi pintar dan bermoral. Teruslah belajar dan bernalar. Karena menjadi cerdas, menjauhkan kita dari bias, dan melepaskan kita dari manipulasi kaum penindas.
