Kumparan Logo

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di 5,75%, Ini Alasannya

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pj Gubernur BI Destry Damayanti (tengah), Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri), dan Ketua DK LPS Anggito Abimanyu memberi keterangan usai rapat KSSK bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur BI Destry Damayanti (tengah), Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi (kiri), dan Ketua DK LPS Anggito Abimanyu memberi keterangan usai rapat KSSK bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen pada Agustus 2026.

Selain itu, suku bunga deposit facility juga ditahan sebesar 4,75 persen, sedangkan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI, Destry Damayanti, menyatakan keputusan tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

“Kemudian menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” sebut Destry dalam konferensi pers daring hasil RDG Bulan Agustus 2026, Rabu (19/8).

Selain menjaga stabilitas rupiah dan inflasi, Destry menyatakan BI akan terus memperluas kebijakan insentif dan kebijakan lainnya untuk mendorong aliran masuk modal asing serta memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

“Meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” ucap Destry.

Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Destry mengatakan, kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat guna mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” jelas Destry.