Kumparan Logo

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 102 Triliun per April 2026, Naik 26,11 Persen

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan pada industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol hingga April 2026. Nilai outstanding pembiayaan masyarakat melalui platform ini menembus Rp 102,07 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkap secara persentase pertumbuhan pinjol sebesar 26,11% secara tahunan atau year on year (yoy).

“Dengan nominal sebesar Rp 102,07 triliun,” ucap Agusman dalam konferensi pers daring, Jumat (5/6).

Sementara tingkat risiko kredit macet, kata Agusman, secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,62%.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. Foto: Dok. OJK

Kemudian di industri pergadaian, penyaluran pembiayaan tumbuh 56,80% yoy menjadi Rp 157,20 triliun pada April 2026.

“Dengan pembiayaan terbesar disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 132,29 triliun atau 84,15% dari total pembiayaan,” ucap Agusman.

Agusman menambahkan, masih terdapat sejumlah pelaku industri yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. Tercatat 8 dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp 100 miliar. Sementara 14 dari 94 penyelenggara pinjol belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Piutang Perusahaan Pembiayaan Tumbuh 2,08%

Pada sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08% yoy menjadi Rp 514,65 triliun pada April 2026.

“Hal ini didukung terutama oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 10,64% year on year,” sebut Agusman.

Agusman menilai profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga. Hal ini tecermin dari rasio non-performing financing (NPF) bruto yang berada di level 2,89% dan NPF neto sebesar 0,78%. Adapun gearing ratio tercatat sebesar 2,14 kali, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.

“Pembiayaan modal Ventura pada April 2026 mengalami kontraksi sebesar 0,87% year on year dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp 16,35 triliun,” ucap Agusman.

Demi menjaga kepatuhan dan integritas industri PVML, OJK juga telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 49 perusahaan pembiayaan, 18 perusahaan modal ventura, dan 19 penyelenggara pinjol selama Mei 2026 atas pelanggaran terhadap ketentuan POJK maupun hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan.