Andaikan Layanan Kesehatan Benar-Benar Merata

Halo, Selamat Datang! Saya mahasiswa FISIP, Universitas Jember
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Najwa Qurata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seorang ibu melahirkan di atas perahu. Bukan karena itu tempat yang ia pilih untuk bersalin, tetapi karena perahu menjadi jalan yang harus ditempuh untuk menuju fasilitas kesehatan.
Peristiwa tersebut terjadi di pedalaman Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Januari 2025 dan kembali ramai di media sosial pada akhir September 2026. Sang ibu dirujuk melalui jalur sungai karena akses darat terbatas. Dalam perjalanan menuju fasilitas kesehatan, persalinan terjadi. Seorang bidan yang mendampinginya akhirnya memberikan pertolongan di atas perahu. Ibu dan bayinya selamat.
Kisah ini memang mengharukan. Bidan yang tetap memberikan pertolongan dalam kondisi seperti itu patut diapresiasi. Tetapi, setelah rasa haru itu selesai, ada hal yang seharusnya lebih mengganggu pikiran kita.
Mengapa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, seorang ibu masih harus menempuh perjalanan seperti itu?
Di sinilah pemerintah perlu ditanya.
Selama ini, pemerataan kesehatan sering kali dibicarakan melalui jumlah puskesmas, rumah sakit, tenaga kesehatan, atau program yang sudah dibangun. Padahal, keberadaan fasilitas belum tentu berarti masyarakat benar-benar bisa mengaksesnya.
Apa artinya sebuah puskesmas jika masyarakat harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk mencapainya? Apa artinya fasilitas kesehatan jika kendaraan untuk membawa pasien dalam keadaan darurat tidak tersedia? Dan apa artinya sistem rujukan jika perjalanan menuju fasilitas yang lebih lengkap justru menjadi persoalan tersendiri?
Kementerian Kesehatan sendiri mengakui bahwa wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan masih menghadapi berbagai persoalan, seperti akses dan alat transportasi yang sulit, keterbatasan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana yang belum memadai, hingga jaringan internet yang menghambat sistem rujukan.
Artinya, persoalannya bukan sekadar masyarakat yang tinggal terlalu jauh. Ada persoalan pembangunan yang memang belum sepenuhnya mampu menjangkau mereka.
Pemerintah sebenarnya sudah menjalankan berbagai upaya. Pada 2025, misalnya, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas 66 rumah sakit di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan. Pemerintah juga memberikan insentif khusus untuk menarik dokter spesialis ke daerah yang kekurangan tenaga medis.
Namun, justru karena berbagai kebijakan tersebut sudah ada, pertanyaannya menjadi semakin penting, sejauh mana pemerataan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota?
Sebab, masyarakat pedalaman tidak membutuhkan fasilitas yang sekadar ada di atas kertas. Mereka membutuhkan fasilitas yang bisa dijangkau ketika keadaan darurat. Mereka membutuhkan tenaga kesehatan yang tersedia, kendaraan rujukan yang siap, peralatan yang memadai, serta jalan atau transportasi yang memungkinkan mereka sampai ke tempat pelayanan.
Pemerataan bukan berarti semua daerah harus memiliki fasilitas yang persis sama. Kondisi geografis Indonesia memang berbeda-beda. Namun, perbedaan geografis seharusnya tidak berubah menjadi perbedaan kesempatan untuk mendapatkan pertolongan.
Karena itu, kisah ibu yang melahirkan di atas perahu seharusnya tidak berhenti sebagai video yang membuat kita terharu.
Kita boleh mengapresiasi bidan yang berhasil menolongnya. Tetapi pemerintah juga perlu bercermin, jangan sampai keberanian tenaga kesehatan dalam menghadapi keterbatasan justru menutupi keterbatasan sistem yang seharusnya diperbaiki.
Sebab, ukuran keberhasilan pelayanan kesehatan bukan hanya seberapa banyak fasilitas yang berhasil dibangun, tetapi seberapa jauh negara mampu menjangkau orang-orang yang paling sulit dijangkau. Kalau seorang ibu masih harus melahirkan di atas perahu untuk mendapatkan pertolongan, mungkin yang perlu kita pertanyakan bukan lagi apakah layanan kesehatan sudah dibangun, tetapi apakah negara benar-benar sudah hadir sampai ke tempat masyarakat membutuhkannya.
