Konten dari Pengguna

Asapnya Nyata, Penanganannya Terasa?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Najwa Qurata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Generated by AI
zoom-in-whitePerbesar
Generated by AI

Ini bukan parodi film perang nuklir. Ini bukan adegan film bencana ketika langit menghitam, kota diselimuti asap, dan manusia berlari mencari udara. Ini kondisi nyata karhutla Indonesia.

Yang lebih mengkhawatirkan, yang menyebar bukan hanya api, tetapi juga asap. Di Kalimantan Barat, misalnya, pada awal September kualitas PM2.5 sempat berada pada level berbahaya, jarak pandang turun di bawah satu kilometer, dan kondisi tersebut berkaitan dengan 1.337 kasus ISPA di 14 kabupaten/kota. Anak-anak bahkan harus kembali belajar dari rumah karena kualitas udara tidak memungkinkan kegiatan belajar berjalan normal.

Di Kalimantan Tengah, penanganan dari udara pun menghadapi kendala karena asap yang tebal membuat jarak pandang tidak aman bagi penerbangan water bombing. Artinya, ketika api membesar, asap justru membuat upaya pemadaman dari udara semakin sulit.

Lalu, di mana peran pemerintah?

Pemerintah memang mengerahkan personel, pemadaman darat, water bombing, patroli, hingga operasi modifikasi cuaca. Tetapi jangan buru-buru menyebutnya berhasil. Jika setelah berbulan-bulan api masih membesar dan kualitas udara di sejumlah wilayah masih mencapai kategori berbahaya, apa sebenarnya yang sedang kita ukur? kerja pemerintah atau sekadar banyaknya operasi yang dilakukan?

Bagi pemerintah, karhutla mungkin tercatat sebagai angka titik panas, luas lahan terbakar, dan jumlah personel. Bagi masyarakat, angka-angka itu berubah menjadi asap yang masuk ke rumah, mata yang perih, sekolah yang terganggu, dan udara yang tidak aman untuk dihirup. Bahkan di Kalimantan Barat, kondisi PM2.5 sempat berada pada level berbahaya dan pembelajaran dari rumah harus diperpanjang.

Dua bulan masyarakat yang membayar pajak hidup dengan udara ini. Mereka memenuhi kewajiban kepada negara, tetapi ketika hak paling dasar untuk mendapatkan lingkungan yang aman terganggu, mereka justru diminta bertahan dengan masker dan tetap waspada.

Rakyat diminta bersabar menghirup asap, sementara negara masih harus menjelaskan mengapa fasilitas mewah bisa muncul di balik tembok lapas.

Di sinilah kritiknya, pemerintah tidak cukup hanya hadir setelah api membesar. Pemerintah harus mampu mencegah, mengawasi, menindak, dan melindungi. Sebab jika kebakaran terus berulang, udara tetap tercemar, dan warga terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya, maka kehadiran pemerintah jangan hanya terlihat dalam laporan penanganan. Harus terasa dalam kehidupan masyarakat.

Asapnya nyata. Pertanyaannya, apakah penanganannya terasa?