Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Ancaman Teror Terhadap Jurnalis : Krisis Kebebasan Pers Di Indonesia
14 April 2025 14:27 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari Najwa Khairun Nisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kebebasan pers di Indonesia kini menghadapi tantangan besar, salah satunya adalah ancaman teror terhadap jurnalis yang akhir-akhir ini muncul di media. Contoh nyata dari ancaman ini adalah teror yang di terima oleh Tempo, salah satu media terkemuka di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan pers mulai memudar, karena ancaman ini mengintimidasi jurnalis untuk mengungkapkan kebenaran. Teror terhadap media seharusnya tidak terjadi di negara yang mengklaim menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
ADVERTISEMENT
Ancaman terhadap jurnalis juga berdampak pada iklim pers di Indonesia. Ketakutan yang ditimbulkan oleh teror tersebut mengurangi kebebasan pers dalam memberikan informasi yang objektif dan kritis. Media akan menjadi lebih hati-hati dalam memberikan isu-isu yang sensitif, karena takut akan adanya konsekuensi buruk. Kebebasan pers yang seharusnya menjadi pilar demokrasi kini semakin terancam oleh kekerasan dan ancaman yang semakin sering terjadi.
Penting untuk menjaga dan melindungi kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia. Pemerintah harus memberikan perlindungan yang lebih bagi jurnalis dan media dari ancaman teror. Tanpa kebebasan pers, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang penting dan kritis. Oleh karena itu, menjaga kebebasan pers adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan demokrasi yang sehat dan berjalan dengan baik di Indonesia.
ADVERTISEMENT