Konten dari Pengguna

Upah kecil Guru Ngaji Harus di Potong Oleh Oknum Nakal: Mari Berantas Pungli

Najwa Salsabila Hartono
Mahasiswa Universitas Pamulang Program Studi Pendidikan Ekonomi
12 November 2024 8:18 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Najwa Salsabila Hartono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Terkait dengan masalah upah guru ngaji dan pemungutan liar, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Guru ngaji, yang sering bekerja di luar sistem pendidikan formal, kerap kali menghadapi kesenjangan upah yang signifikan dibandingkan dengan profesi lainnya. Mereka biasanya mengandalkan sumbangan dari jamaah atau biaya pendidikan yang dibebankan kepada murid, yang seringkali tidak sesuai dengan standar upah minimum regional (UMR).
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada laporan bahwa pemungutan liar oleh oknum tertentu, seperti pemungutan biaya lebih untuk mendapatkan izin mengajar atau akses ke program pemerintah, sering menjadi masalah yang memperburuk kondisi mereka. Keberadaan praktik pemungutan liar ini bisa menambah beban ekonomi guru ngaji, yang sudah terbebani oleh ketidakpastian pendapatan. Mengingat pentingnya peran mereka dalam pembelajaran agama dan sosial, pemerintah diharapkan dapat lebih memperhatikan keberadaan dan kesejahteraan mereka, dengan menetapkan standar upah yang lebih jelas dan mengatasi praktik pemungutan liar yang mengganggu​.
Penting untuk menuntut kebijakan yang adil, mengingat banyak guru ngaji yang berada di bawah garis kemiskinan karena ketidakjelasan pendapatan mereka.
sumber dokumentasi pribadi
Contoh kasus pemotongan subsidi upah ini terjadi di daerah Tangerang selatan. biasanya, pemerintah kota Tangerang Selatan memberikan dana bantuan atau subsidi yang dialokasikan secara khusus untuk guru ngaji. Namun, sesudah sampai ke tangan kami, ada oknum yang meminta paksa uang yang telah kami dapatkan, yang seharusnya tidak ikut campur dalam distribusi dana tersebut. kami guru ngaji yang seharusnya menerima upah Rp750.000 per bulan, tapi hanya mendapatkan Rp650.000 karena sisanya diambil oleh pihak perantara untuk kepentingan individu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini tentu membuat kami guru ngaji kecewa. Mereka yang sudah bekerja keras mendidik generasi muda di bidang agama berharap bisa mendapat sedikit penghargaan untuk pengabdian kami, tapi yang terjadi malah sebaliknya. Beberapa dari mereka bahkan merasa tidak dihargai dan terpaksa menerima kondisi ini karena tidak ada pilihan lain.
Hal ini harus segera di tangani oleh pemerintah daerah untuk memperhatikan petugas-petugas bawahannya agar amanah dalam menjalankan tugas yang telah di amanahkan. dalam kasus tersebut kami para guru ngaji ingin meminta perlindungan hak guru dalam sumsidi upah.
Di tengah situasi sulit ini, guru ngaji tetap menunjukkan dedikasinya. Banyak dari mereka yang tetap mengajar tanpa memikirkan soal materi karena mereka melihat tugas mengajar ngaji sebagai ibadah dan panggilan jiwa. Semangat para guru ini menjadi inspirasi bagi masyarakat, dan beberapa komunitas serta warga setempat jadi lebih peduli untuk mendukung mereka secara langsung.
ADVERTISEMENT
Namun, dampak negatifnya jelas terasa. Pemotongan subsidi ini membuat banyak guru ngaji kehilangan kepercayaan terhadap sistem bantuan pemerintah. Mereka merasa upaya mereka tidak dihargai secara layak. Kecewa yang terus dibiarkan ini juga bisa membuat minat orang-orang untuk mengajar ngaji semakin berkurang di masa depan. Selain itu, praktik pemotongan atau pungutan liar ini mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Beberapa solusi yang bisa diterapkan antara lain:
1. Transparansi Distribusi Dana - Pemerintah daerah harus lebih transparan dalam proses distribusi subsidi upah guru ngaji. Sistem ini bisa diperbaiki dengan membuat laporan terbuka atau mengirimkan dana langsung ke rekening guru ngaji tanpa perantara.
ADVERTISEMENT
2. Pengawasan Ketat - Perlu ada pengawasan ketat dari pihak berwenang terhadap distribusi dana agar pemotongan tidak terjadi. Masyarakat juga bisa dilibatkan untuk membantu mengawasi, terutama di daerah-daerah kecil.
3. Sanksi untuk Oknum Pelanggar - Pemerintah perlu tegas dengan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang ketahuan melakukan pungutan liar. Hal ini penting untuk memberi efek jera dan menjaga kepercayaan masyarakat.
4. Pelibatan Komunitas dan Tokoh Masyarakat - Tokoh masyarakat dan komunitas lokal bisa dilibatkan untuk mengawasi dan membantu proses distribusi dana, agar lebih transparan dan adil.
Pemotongan subsidi upah guru ngaji adalah masalah serius yang berdampak negatif pada kesejahteraan guru ngaji dan kepercayaan masyarakat. Meski banyak guru ngaji tetap mengajar dengan ikhlas, praktik pungutan liar ini harus segera dihentikan. Dengan memperbaiki sistem distribusi, memberikan pengawasan yang lebih ketat, dan menindak oknum yang melakukan pelanggaran, diharapkan subsidi upah guru ngaji bisa diterima sepenuhnya oleh yang berhak.
ADVERTISEMENT
Najwa Salsabila Hartono, mahasiswa FKIP Pendidikan Ekonomi Unpam.