Lembaga Zakat terlalu Sibuk Menjual Kemiskinan daripada Menyadarkan Kewajiban

Master's graduate in Applied Linguistics/ Yogyakarta State University / Researcher
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari N Kurniadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di tengah maraknya kampanye filantropi digital, wajah kemiskinan semakin sering hadir sebagai komoditas visual untuk menggerakkan empati dan donasi. Iklan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) di jalanan, media sosial, hingga layar gawai kerap menampilkan anak yatim dengan pakaian lusuh, keluarga miskin dengan wajah sendu, rumah reyot, atau warga pelosok yang digambarkan dalam keterbatasan. Kemiskinan tidak lagi sekadar menjadi persoalan sosial yang membutuhkan penyelesaian, tetapi perlahan berubah menjadi materi kampanye yang dipertontonkan untuk mengundang iba dan membuka dompet publik.

Persoalannya bukan pada ajakan untuk berbagi. Filantropi dan zakat memiliki peran penting dalam membantu kelompok rentan. Yang patut dipertanyakan adalah ketika penderitaan terus-menerus dijadikan bahasa utama untuk menjual kepedulian. Pada titik tertentu, kemiskinan bukan hanya ditampilkan, tetapi seolah-olah dipasarkan. Semakin dramatis penderitaan yang ditampilkan, semakin kuat pula daya persuasinya
Dalam kajian media dan sosiologi, strategi ini dikenal dengan istilah Poverty Porn eksploitasi kemiskinan. Tujuannya jelas dan sangat pragmatis yakni memantik empati, menguras air mata, yang pada ujungnya bermuara pada donasi. Secara metrik penggalangan dana, strategi ini memang terbukti ampuh. Namun, di balik meroketnya angka triliunan rupiah yang berhasil dihimpun setiap tahunnya, terselip sebuah ironi yang fundamental.
Pertanyaannya, apakah lembaga zakat di Indonesia kini lebih sibuk mengeksploitasi kemiskinan daripada menjalankan fungsi utamanya sebagai pendidik umat tentang kewajiban berzakat?
Di sinilah letak persoalan mendasar pengelolaan zakat di Indonesia. Banyak kampanye zakat lebih menitikberatkan pada penderitaan mustahik daripada membangun kesadaran muzaki. Akibatnya, zakat lebih sering dipersepsikan sebagai tindakan sukarela yang muncul karena rasa iba, padahal dalam Islam zakat merupakan kewajiban yang memiliki dimensi teologis, sosial, dan ekonomi.
Komodifikasi Kesedihan dan Hilangnya Martabat
Zakat bukanlah sedekah biasa, apalagi sekadar aksi belas kasihan. Dalam Islam, zakat adalah rukun agama yang kedudukannya sejajar dengan salat. Zakat adalah kewajiban mutlak bagi mereka yang hartanya telah mencapai batas minimal (nisab) dan kepemilikan selama setahun (haul). Zakat adalah instrumen keadilan sosial, di mana di dalam harta orang kaya, secara hakiki terdapat "hak" orang miskin yang harus disalurkan. Seorang Muslim yang telah memenuhi syarat berzakat tidak membayar zakat karena terharu melihat video kemiskinan, melainkan karena menaati perintah Allah. Kesadaran ini seharusnya menjadi fondasi utama setiap gerakan penghimpunan zakat.
Padahal, Al-Qur'an tidak pernah memperkenalkan zakat sebagai aktivitas yang lahir karena rasa kasihan. Sebaliknya, zakat diperintahkan sebagai kewajiban yang melekat pada setiap Muslim yang telah memenuhi syarat.
Allah SWT berfirman,
"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah [2]: 43)
Perintah tersebut diulang berkali-kali dalam Al-Qur'an dan hampir selalu berdampingan dengan perintah mendirikan salat. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memiliki kedudukan yang sangat fundamental dalam Islam. Zakat bukan ibadah pilihan, bukan pula aktivitas sosial yang bergantung pada suasana hati, melainkan bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan
Sayangnya, dalam praktik komunikasi publik, dimensi kewajiban tersebut sering kali tenggelam oleh pendekatan emosional. Kampanye lebih banyak berbicara tentang "masih banyak saudara kita yang kelaparan" daripada menjelaskan bahwa sebagian harta yang dimiliki seseorang memang mengandung hak orang lain. Narasi yang dominan adalah ajakan untuk berempati, bukan ajakan untuk menunaikan kewajiban.
Kampanye berbasis poverty porn telah mereduksi filosofi agung ini. Ketika kemiskinan dan penderitaan terus-menerus dikomodifikasi menjadi materi iklan, lembaga zakat secara tidak sadar telah menelanjangi martabat para mustahik (penerima zakat). Islam sangat memuliakan martabat manusia. Para mustahik berhak menerima dana tersebut bukan karena mereka mengemis iba di baliho jalanan, melainkan karena syariat memang menetapkan hak mereka di sana.
Lebih jauh lagi, strategi "menjual kemiskinan" ini menciptakan jebakan psikologis. Banyak lembaga amil yang tampaknya terjebak pada Key Performance Indicator (KPI) ala korporasi, yakni semata-mata mengejar nominal dana yang terhimpun. Narasi penderitaan dipilih karena merupakan jalan pintas (shortcut) emosional yang paling cepat menghasilkan konversi donasi. Akibatnya, lembaga amil bertransformasi menjadi sekadar event organizer penggalangan dana, dan abai pada esensinya sebagai institusi dakwah dan pemberdayaan.
Krisis Literasi dan Pergeseran Paradigma Muzaki
Dampak paling destruktif dari masifnya iklan kesedihan ini adalah pergeseran paradigma di benak masyarakat (muzaki). Masyarakat kini cenderung menunaikan zakat bukan karena kesadaran spiritual dan literasi finansial syariah, melainkan karena rasa kasihan.
Hal ini melahirkan sikap reaktif. Seseorang mungkin baru akan berdonasi ketika melihat video viral tentang anak yatim yang kelaparan, namun lupa atau bahkan tidak tahu bahwa hartanya sudah wajib dizakati sejak beberapa bulan lalu. Literasi fikih zakat di masyarakat kelas menengah kita masih memprihatinkan. Banyak pekerja profesional yang belum paham cara menghitung zakat penghasilan, zakat perniagaan, atau zakat emas. Mereka kerap menyamaratakan antara zakat, infak, dan sedekah, padahal zakat memiliki aturan distribusi asnaf yang sangat ketat.
Inilah imbas dari kampanye LAZ yang terlalu fokus mempromosikan "siapa yang akan ditolong" daripada "mengapa Anda wajib menolong dan bagaimana perhitungannya". Jika literasi ini terus diabaikan, potensi zakat di Indonesia yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun tidak akan pernah tercapai, karena masyarakat hanya berzakat berdasarkan mood empati, bukan kepatuhan pada kewajiban.
Mengembalikan Khitah Edukasi
Orientasi komunikasi lembaga zakat perlu bergeser. Kampanye tidak cukup hanya menampilkan kebutuhan mustahik, tetapi juga harus mengedukasi masyarakat mengenai fikih zakat, hikmah zakat, dampak ekonomi zakat, serta tanggung jawab moral seorang Muslim terhadap hartanya. Narasi tentang keberhasilan pemberdayaan ekonomi, kisah mustahik yang berhasil menjadi muzaki, maupun dampak jangka panjang program zakat produktif layak memperoleh ruang yang lebih besar daripada sekadar potret penderitaan.
Perubahan pendekatan ini bukan berarti menghilangkan sisi kemanusiaan dalam kampanye zakat. Empati tetap diperlukan sebagai bagian dari nilai-nilai Islam. Namun, empati tidak boleh menjadi satu-satunya fondasi komunikasi. Kesadaran teologis harus menjadi pesan utama. Sebab zakat bukan sekadar menghubungkan orang kaya dengan orang miskin, melainkan menghubungkan seorang hamba dengan Tuhannya.
Sudah saatnya lembaga zakat melakukan reorientasi strategi komunikasi. Dari sekadar mengumpulkan donasi menuju membangun kesadaran. Dari menjual kemiskinan menuju mendidik umat. Dari menggugah rasa iba menuju meneguhkan ketaatan.
Sebab zakat memang seharusnya dibangun di atas kesadaran kewajiban sebagai bagian dari keimanan seorang Muslim. Di situlah sesungguhnya kekuatan zakat berada bukan pada banyaknya air mata yang berhasil ditumpahkan melalui kampanye, tetapi pada banyaknya hati yang sadar bahwa dalam setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain yang wajib ditunaikan.
Sudah saatnya Narasi filantropi lembaga zakat nasional maupun daerah harus naik kelas.
Lembaga zakat harus menjadikan edukasi dan literasi sebagai panglima. Kampanye harus diarahkan untuk memandu kelas menengah. Bagaimana cara menghitung kekayaan, kapan waktu yang tepat menunaikan zakat, dan menanamkan kesadaran bahwa menahan zakat sama dengan menahan hak orang lain.
