Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
PDIP Siap Ditinggal Pemilih Muslimnya, Hoax Pasca Pengesahan UU Ormas
31 Oktober 2017 11:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari Kabar Bangsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pasca disahkannya Perppu Ormas menjadi UU Ormas, berbagai informasi hoax yang mengarah pada fitnah bertebaran di media sosial. Terkait dengan itu, kita mesti cermati dengan seksama.
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini, beredar informasi yang viral bahwa partai pemerintahan saat ini, PDIP, siap kehilangan basis pemilih muslimnya karena telah menyukseskan pengesahan Perppu Ormas menjadi UU Ormas. Kabar ini terdiar dari website-website berita non-mainstream atau abal-abal, seperti
http://temp0-inf0.blogspot.co.id. dan http://lintas-politik-news.blogspot.co.id.
Tentu saja, informasi yang menyatakan bahwa PDIP siap ditinggalkan pemilih muslimnya itu merupakan berita hoax. Apalagi bila melihat berita dari website tersebut, sepatutnya kita harus lebih kritis dan tidak mudah mempercayainya. Kita harus jeli mempertanyakan kebenaran berita-berita tersebut.
Sebagai portal berita, laman tersebut dalam kontennya tidak memenuhi kaidah jurnalisme profesional, yang berdasarkan fakta, berimbang, dan memiliki sumber yang jelas. Bila kita periksa, hampir semua kontennya justru berisi informasi hoax dan fitnah. Bahkan judul dan badan/isi beritanya sering tidak sesuai dan tidak nyambung.
ADVERTISEMENT
Pengangkatan informasi hoax dan disebarkan secara masif sebenarnya sangat membahayakan bagi persatuan dan kesatuan masyarakat. Karena hal tersebut berarti mereka menyebarkan virus kesesatan yang dapat menimbulkan permusuhan dan perpecahan di masyarakat, terutama antara umat Islam dan pemerintah.
Proses fitnah dan adu domba itu sendiri dilakukan secara sadar dengan agenda politik yang menguntungkan bagi mereka. Hal ini juga bisa diduga bagian dari langkah politik perlawanan dari pihak-pihak yang menentang UU Ormas itu sendiri.
Sangat disayangkan bahwa tindakan mereka yang menentang keputusan politik di DPR RI dalam mengesahkan UU Ormas semakin menunjukan bila mereka memiliki agenda untuk mengganti Pancasila, dan mengorbankan kedaulatan bangsa dengan menebar fitnah pada partai tertentu untuk mencapai kepentingannya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kita sebagai warganet yang cerdas sebaiknya tidak mudah mempercayai provokasi seperti di atas. Selain itu merendahkan kualitas akal kita, juga dapat memperkeruh kondisi bangsa Indonesia. Ke depan, kita harus jaga Indonesia dengan memilih dan memilah informasi yang benar sebelum menyebarkannya.