Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rencana Buruh Untuk Menagih realisasi kontrak Politik Kepada "Bapak Upah Murah"
9 November 2017 15:19 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
Tulisan dari Kabar Bangsa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.648.035. Dengan angka tersebut, UMP Jakarta naik sebesar Rp 292.285 dibandingkan UMP 2017 atau kenaikan sebesar 8,71 persen.
ADVERTISEMENT
"Kami menetapkan UMP di Jakarta untuk 2018 sebesar Rp 3.648.035," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017) malam.
Dengan penetapan UMP tersebut, tak pelak banyak buruh yang kecewa, termasuk elemen buruh yang dulu ikut mendukung pasangan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI Jakarta kemarin. Bahkan para buruh itu menyebut Anies-Sandi sebagai "Bapak Upah Murah".
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Ia memberikan gelar 'Bapak Upah Murah' dan 'Gubernur Tercepat Ingkar Janji' kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Upah murah berarti harus ada pembanding. Dibandingkan Bekasi, upah minimum di DKI lebih murah. Kami beri dia (Anies-Sandi) gelar Bapak Upah Murah," ujar Said di kantor DPP KSPI, Jakarta Timur, Rabu (8/11).
ADVERTISEMENT
Selain itu, Said menilai Anies-Sandi hanya berjanji dan berbohong dalam kontrak politik yang mereka tanda tangan secara resmi bersama Koalisi Buruh Jakarta yang akan menetapkan UMP DKI Jakarta 2018 nilainya lebih tinggi dari PP 78/2015.
"Dia cepat berbohong, kami akan cabut mandat karena pembohong dan ingkar janji, khianat terhadap kontrak politik. Kalau dia tidak sanggup, tidak usah tanda tangan kontrak politik," kata Said.
Kekecewaan para buruh tersebut bukan tanpa sebab. Mereka kecewa pada Anies-Sandi karena dinilai mereka hanya memanfaatkan para buruh saja untuk mencapai tujuan politiknya. Hal itu terlihat pada penetapan UMP Jakarta kemarin.
Anies-Sandi pada pada dasarnya tak memiliki keberpihakan pada buruh. Hal tersebut terlihat dari pasangan Gubernur-Wakil Gubernur itu yang tidak konsekuen dan mengingkari janji yang ditandatangani dalam kontrak politik bersama Koalisi Buruh Jakarta bahwa mereka akan menetapkan UMP di atas patokan nasional dalam PP No. 78/2015.
ADVERTISEMENT
Dengan kenyataan seperti di atas menunjukan bahwa Anies-Sandi tidak sungkan untuk membohongi rakyat demi jabatan. Keduanya sanggup mengingkari janji hanya dalam hitungan hari saja sejak dilantik. Hal itu menunjukan bahwa pemimpin seperti ini tidak dapat memperjuangkan suara rakyatnya, karena hanya berorientasi pada pencapaian pribadi dan tidak fokus pada pelayanan rakyat.
Dengan penetapan UMP sebesar itu secara obyektif upah minimum di Jakarta lebih rendah dibandingkan dengan Ibukota lainnya di Asia Tenggara, seperti Hanoi, Kuala Lumpur, Manila, Bangkok dan Singapura. Maka sangat pantas bila para buruh itu menyebut Anies-Sandi sebagai "Bapak Upah Murah', karena mematok Jakarta sebagai ibukota dengan upah termurah.
Parahnya, meski telah membohongi rakyat dengan penetapan UMP tersebut, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandi juga membohongi rakyatnya dengan klaim terhadap Peraturan Gubernur No. 160 tahun 2016 yang akan memberikan janji gratis Transjakarta dan potongan belanja di PD Pasar Jaya.
ADVERTISEMENT
Penjalasan Sandiaga terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2018 yang disertai kompensasi layanan gratis naik transjakarta dan subsidi pangan, justru membuktikan bahwa dia gagal paham dengan buruh DKI Jakarta.
Terkait Trans Jakarta gratis bagi buruh penerima UMP, Anies – Sandi jangan menganggap buruh bisa dibodoh-bodohi. Sejak Agustus 2016, hal itu sudah diberlakukan, melalui Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat (Pergub 160/2016).
Dengan demikian, ini bukan hal baru. Dengan kata lain, bukan karya Anies – Sandi. Hal itu sebenarnya sudah diterapkan sejak masa Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Dengan begitu, sebenarnya tak ada inovasi Anies-Sandi untuk menyejahterakan rakyatnya. Justru yang ada masyarakat terus dibodohi dan hanya dijadikan sebagai kendaraan politiknya.
ADVERTISEMENT