Mengkaji Ulang Logika Pembangunan Infrastruktur Era Pemerintahan Jokowi

Pakar Manajemen dan Pengadaan Publik, Univeritas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Nandang Sutisna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembangunan infrastruktur selama satu dekade terakhir telah membawa kebanggaan nasional, namun juga menimbulkan pertanyaan mendasar tentang arah dan rasionalitas kebijakan publik.
Ketika ambisi pembangunan mendahului kalkulasi ekonomi, pembangunan berisiko kehilangan makna utamanya yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Selama satu dekade pemerintahan Joko Widodo, pembangunan infrastruktur menjadi simbol utama dari visi pembangunan nasional. Jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, hingga kereta cepat dibangun secara masif di berbagai wilayah dengan tujuan memperkuat konektivitas dan mendorong pemerataan ekonomi.
Namun di balik capaian fisik yang tampak mengesankan, muncul pertanyaan mendasar, apakah pembangunan tersebut dirancang dengan prinsip keberlanjutan dan rasionalitas ekonomi yang memadai, atau lebih berorientasi pada keinginan meninggalkan jejak pembangunan yang monumental?
Fenomena Jalan Tol Sepi dan Tantangan Kelayakan
Data dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada tahun 2025 menunjukkan terdapat sedikitnya 21 ruas tol dengan tingkat lalu lintas jauh di bawah target perjanjian bisnis. Beberapa ruas bahkan hanya mencapai sekitar 40 hingga 50 persen dari volume kendaraan yang diharapkan. Kondisi ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara asumsi perencanaan dan kenyataan di lapangan.
Rendahnya tingkat penggunaan jalan tol umumnya disebabkan oleh beberapa faktor yang saling berkaitan. Pertama, tarif tol yang relatif tinggi membuat banyak pengguna jalan, terutama dari kalangan pelaku usaha kecil dan masyarakat menengah, memilih jalur arteri yang lebih terjangkau meski waktu tempuhnya lebih lama.
Kedua, konektivitas sejumlah ruas tol dengan pusat-pusat kegiatan ekonomi masih belum optimal. Banyak tol yang belum sepenuhnya terhubung dengan kawasan industri, logistik, atau pemukiman produktif, sehingga fungsinya sebagai penggerak mobilitas ekonomi menjadi terbatas.
Ketiga, proyeksi permintaan lalu lintas pada tahap perencanaan sering kali dibuat terlalu optimistis tanpa didukung data empiris yang kuat. Akibatnya, volume kendaraan aktual jauh di bawah perkiraan awal, menyebabkan pendapatan operator tidak sebanding dengan investasi yang telah dikeluarkan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian proyek infrastruktur dibangun dengan pendekatan supply-driven. pemerintah membangun lebih dahulu, baru kemudian berharap permintaan akan tumbuh mengikuti. Padahal, dalam kebijakan publik, keberhasilan infrastruktur bergantung pada keseimbangan antara kebutuhan nyata, kapasitas ekonomi, dan keberlanjutan fiskal.
Pola yang Berulang di Sektor Lain
Fenomena tol sepi hanyalah satu potret dari kecenderungan yang lebih luas. Pola serupa terlihat pada beberapa proyek strategis lain di era pemerintahan yang sama.
Bandara Kertajati di Majalengka sempat lama beroperasi dengan aktivitas terbatas karena belum terhubung dengan jaringan transportasi dan kegiatan ekonomi di sekitarnya. Pelabuhan Patimban, meski dibangun dengan standar modern, hingga kini belum menunjukkan arus barang yang sebanding dengan kapasitasnya. Sementara Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh menghadapi tantangan okupansi penumpang dan pembengkakan biaya proyek yang signifikan.
Ketiga contoh ini menunjukkan pola kebijakan yang serupa yaitu pembangunan fisik mendahului kalkulasi ekonomi dan sosial. Infrastruktur yang seharusnya menjadi instrumen produktivitas ekonomi justru berubah menjadi simbol politik pembangunan.
Kebijakan infrastruktur berorientasi pada output, berapa kilometer tol dibangun, berapa bandara diresmikan, alih-alih pada outcome, yaitu sejauh mana infrastruktur tersebut meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Antara Ambisi Pembangunan dan Rasionalitas Ekonomi
Pemerintahan Presiden Joko Widodo patut diakui berhasil membangun citra kuat sebagai pemerintahan yang bekerja nyata dan berorientasi hasil. Namun, dalam logika kebijakan publik, pembangunan yang berhasil tidak diukur dari seberapa banyak yang dibangun, tetapi dari seberapa besar nilai tambah yang dihasilkan. Ambisi pembangunan menjadi bermasalah ketika tidak diimbangi dengan kalkulasi sosial-ekonomi yang akurat.
Ambisi pembangunan sering kali tumbuh dari keinginan menciptakan warisan pembangunan yang dapat dilihat dan diukur. Namun, dalam praktiknya, yang terlihat belum tentu efektif secara sosial dan ekonomi. Infrastruktur yang megah di atas kertas bisa saja menjadi beban fiskal jika tidak digunakan secara optimal. Tantangan terbesar pembangunan di Indonesia saat ini bukan kurangnya semangat membangun, melainkan kurangnya perencanaan berbasis data dan evaluasi keberlanjutan.
Kebutuhan untuk Reorientasi Kebijakan
Ke depan, Indonesia perlu melakukan reorientasi kebijakan infrastruktur nasional agar lebih berbasis pada rasionalitas publik, bukan sekadar ekspansi fisik. Beberapa langkah kunci yang perlu dilakukan adalah:
1. Perencanaan berbasis data (data-driven planning) yaitu dengan memastikan setiap proyek didukung kajian permintaan dan analisis kelayakan sosial-ekonomi yang komprehensif.
2. Integrasi sektoral dan spasial agar infrastruktur baru tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung dengan kawasan industri, logistik, dan permukiman produktif.
3. Konsistensi keberlanjutan fiskal dengan menghindari proyek dengan risiko pembiayaan jangka panjang yang membebani APBN.
4. Transparansi dan akuntabilitas publik dengan membuka data utilisasi dan evaluasi proyek agar masyarakat dapat menilai manfaatnya secara objektif.
Evaluasi terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) bukan berarti menolak pembangunan, tetapi menata ulang arah kebijakan agar lebih efisien, terukur, dan berkeadilan. Kebijakan publik yang baik seharusnya tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat governance capacity yaitu kemampuan negara merencanakan, mengevaluasi, dan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi sosial-ekonomi yang dinamis.
Penutup
Era pemerintahan Jokowi meninggalkan warisan infrastruktur yang masif, namun juga warisan refleksi yang penting yaitu bagaimana seharusnya pembangunan dikelola secara rasional, inklusif, dan berkelanjutan. Pembangunan yang berhasil bukanlah yang paling banyak membangun, melainkan yang paling efektif memberi manfaat bagi rakyat.
Mengulas kembali logika pembangunan infrastruktur bukan berarti menafikan capaian, melainkan memperbaiki cara berpikir tentang kemajuan. Pembangunan sejati tidak hanya diukur dari panjang jalan tol atau tinggi jembatan, tetapi dari seberapa luas kesejahteraan dan produktivitas yang tumbuh bersamanya.
