Gunung Guntur Cagar Alam 'Diobok-obok' Pelanggaran: Siapa Bertanggung Jawab?

Lulusan Magister Ilmu Hukum UNISBA. Berprofesi sebagai penulis, vlogger, dan pendaki gunung. Menuangkan refleksi filosofis alam ke dalam gagasan hukum tata negara untuk mengedukasi masyarakat.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Nandi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gunung Guntur di Garut, Jawa Barat, yang semestinya menjadi simbol keagungan alam dan benteng konservasi, kini menghadapi sebuah krisis konservasi yang nyata. Keindahan panorama puncaknya seolah ternoda oleh praktik "pengobok-obokan" melalui berbagai aktivitas ilegal yang mengancam status vitalnya sebagai cagar alam. Ironisnya, wilayah yang seharusnya steril dari campur tangan manusia yang merusak ini justru menjadi arena eksploitasi yang mengkhawatirkan. Kondisi ini bukan lagi sekadar isu minor, melainkan sebuah dilema besar yang mempertanyakan efektivitas perlindungan dan siapa yang paling bertanggung jawab atas carut-marut pengelolaan ini.
Sebagai sebuah cagar alam, Gunung Guntur memikul peran ekologis yang tak ternilai, mencakup pelestarian keanekaragaman hayati, perlindungan flora dan fauna endemik, serta penjagaan sumber daya air esensial bagi kehidupan. Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) sejatinya telah memberikan landasan hukum yang kuat untuk proteksi total. Namun, realitas pahit di lapangan menunjukkan betapa mendesaknya urgensi perlindungan ini diimplementasikan secara nyata, karena payung hukum tersebut seolah tak cukup ampuh membendung laju kerusakan yang terus terjadi.
Berbagai laporan dan temuan di lapangan mengonfirmasi maraknya aktivitas ilegal yang menjadi biang keladi rusaknya Cagar Alam Guntur. Mulai dari perambahan lahan untuk pertanian atau permukiman, praktik penambangan liar yang tak terkendali, pembukaan jalur-jalur pendakian non-resmi yang merusak vegetasi, hingga aktivitas pariwisata yang minim pengawasan, semuanya berkontribusi pada degradasi ekosistem. Dalih kebutuhan ekonomi seringkali digunakan sebagai pembenaran, padahal dampak destruktifnya, seperti erosi, longsor, dan hilangnya sumber mata air, akan kembali merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah mengapa serangkaian pelanggaran ini bisa terus berlangsung dan bahkan meluas. Salah satu akar masalah yang kerap diidentifikasi adalah lemahnya penegakan hukum. Ketidaktegasan aparat, kurangnya sosialisasi aturan yang efektif, hingga dugaan adanya oknum yang bermain mata demi keuntungan sesaat, menjadi faktor permisif bagi pelanggar. Kondisi kemiskinan masyarakat di sekitar kawasan yang minim alternatif pekerjaan juga turut memperburuk situasi, namun hal ini tidak bisa menafikan adanya kelalaian dalam aspek pengawasan dan penindakan yang menjadi tanggung jawab pihak berwenang.
Situasi pelik ini menempatkan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di hadapan sebuah dilema pengelolaan yang kompleks. Di satu sisi, terdapat mandat konstitusional dan moral untuk melindungi kelestarian cagar alam demi keberlanjutan ekosistem dan warisan generasi mendatang. Di sisi lain, ada tuntutan untuk memperhatikan dan memenuhi kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan Guntur. Mencari titik temu dan solusi yang adil serta berkelanjutan antara dua kutub kepentingan ini menjadi pekerjaan rumah besar yang menuntut kearifan dan langkah strategis.
Sebagai langkah awal yang fundamental, solusi yang paling mendesak adalah penegakan hukum secara tegas dan tidak pandang bulu. Aparat penegak hukum, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, harus menunjukkan keberanian dan komitmen untuk menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan Cagar Alam Guntur. Ini mencakup para pelaku di lapangan seperti penambang liar dan perambah, hingga aktor intelektual atau pemodal yang mungkin berada di baliknya. Tanpa penegakan hukum yang kuat dan konsisten, segala aturan hanya akan menjadi macan kertas yang tak bertaji.
Namun, pendekatan represif melalui penegakan hukum saja tidak akan cukup. Perlu ada solusi konstruktif berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar yang berkelanjutan dan berbasis pada prinsip konservasi. Pemerintah, bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah dan sektor swasta, perlu menginisiasi dan mendukung program-program yang menciptakan alternatif mata pencaharian yang ramah lingkungan. Pengembangan ekowisata yang bertanggung jawab, budidaya hasil hutan bukan kayu, atau pengembangan kerajinan lokal adalah beberapa contoh yang bisa dieksplorasi, sehingga masyarakat memiliki insentif ekonomi untuk turut menjaga kelestarian Guntur.
Upaya selanjutnya yang krusial adalah edukasi konservasi secara masif dan berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di sekitar kawasan. Pemahaman akan nilai penting cagar alam, fungsi ekologisnya, serta konsekuensi jangka panjang dari kerusakan lingkungan harus terus ditanamkan. Proses edukasi ini tidak hanya dilakukan melalui jalur formal seperti penyuluhan, tetapi juga melalui pendekatan kultural yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan memanfaatkan media-media lokal agar pesan konservasi lebih mudah diterima dan diinternalisasi.
Untuk memastikan efektivitas perlindungan jangka panjang, sistem pengawasan partisipatif yang melibatkan secara aktif masyarakat lokal perlu dikembangkan dan diperkuat. Masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan Guntur dapat diberdayakan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Keterlibatan mereka tidak hanya meringankan beban aparat, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif terhadap kelestarian lingkungan mereka sendiri.
Pada akhirnya, masa depan Gunung Guntur sebagai warisan alam tak ternilai bergantung sepenuhnya pada tindakan dan keputusan kita hari ini. Kegagalan dalam mencari solusi atas dilema antara konservasi dan aktivitas ekonomi, serta kegagalan dalam menegakkan tanggung jawab bersama dari semua pihak, akan berakibat fatal. Bukan hanya keindahan Guntur yang akan hilang, tetapi juga salah satu pilar penting penjaga keseimbangan ekosistem di Jawa Barat. Mari bersama-sama, dengan akal sehat dan nurani, bergandengan tangan menemukan jalan terbaik agar Gunung Guntur tetap lestari, dan masyarakat di sekitarnya dapat hidup sejahtera tanpa harus mengorbankan anugerah alam ini.
