Konten dari Pengguna

Ngabagi Leuweung: Ketika Hutan Dibagi Bukan untuk Dikuasai, tetapi Dijaga

Nandi

Nandi

Lulusan Magister Ilmu Hukum UNISBA. Berprofesi sebagai penulis, vlogger, dan pendaki gunung. Menuangkan refleksi filosofis alam ke dalam gagasan hukum tata negara untuk mengedukasi masyarakat.

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nandi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gunung Kendang dilihat dari Desa Neglawangi, Sumber Foto Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Kendang dilihat dari Desa Neglawangi, Sumber Foto Istimewa

Leluhur Sunda tak mengenal istilah “deforestasi”. Tapi mereka tahu betul: jika hutan ditebang tanpa aturan, air akan lenyap, tanah akan gersang, dan hidup manusia akan ikut binasa. Maka mereka menciptakan sistem yang begitu sederhana, namun penuh kearifan: ngabagi leuweung membagi hutan agar tidak satu pun bagian dari gunung dirusak sembarangan.

Warisan ini bukan sekadar tradisi. Ia adalah strategi ekologis yang cerdas, lahir dari pengamatan panjang terhadap alam pegunungan. Bagi mereka, gunung bukan objek eksploitasi, tapi organisme hidup yang harus diatur dengan penuh hormat. Dan untuk itu, gunung dibagi menjadi tiga bagian: leuweung larangan, leuweung tutupan, dan leuweung baladahan.

Leuweung larangan adalah zona suci. Di sinilah sumber air bermula, pepohonan menjulang tanpa diganggu, dan hewan-hewan liar berkeliaran tanpa rasa takut. Tidak boleh ditebang, tidak boleh diburu, tidak boleh disentuh. Ia adalah jantungnya gunung, dan bila jantung ini rusak, nadi kehidupan pun akan berhenti mengalir.

Leuweung tutupan adalah sabuk hijau. Wilayah ini berfungsi sebagai penyangga, tempat reboisasi alami berlangsung. Di sini masyarakat boleh mengambil secukupnya ranting kering untuk kayu bakar, daun untuk pupuk, tapi tidak untuk dirusak. Ia adalah pagar hidup, menjaga keseimbangan antara larangan dan kebutuhan.

Sementara leuweung baladahan adalah tanah penghidupan. Di sinilah ladang-ladang ditanam, hasil bumi dipanen, dan kehidupan berlangsung. Tapi tetap dalam batas. Tidak boleh melewati tutupan, apalagi larangan. Sebab yang ditanam bukan hanya padi atau palawija, tapi juga rasa hormat kepada gunung.

Sistem ini diwariskan turun-temurun, bukan lewat seminar, tapi lewat laku. Lewat tangan-tangan yang menanam, mulut-mulut yang menasihati, dan mata-mata yang terus mengamati alam dengan rasa takjub, bukan nafsu. Mereka tahu, jika gunung tidak dibagi penggunaannya, maka kerakusan manusia akan membabat semua, hingga tak tersisa bahkan untuk anak cucu.

Kini, ketika bencana datang silih berganti: banjir, longsor, kekeringan kita justru sibuk mencari solusi dari luar. Padahal barangkali jawabannya ada di belakang rumah: dalam kearifan lokal yang kita anggap kuno. Dalam cara orang-orang kampung membagi gunung bukan untuk dikuasai, tapi untuk dijaga.

Kita hidup di zaman yang menganggap pembagian sebagai bentuk kelemahan padahal bagi leluhur Sunda, membagi adalah cara mencintai. Ngabagi leuweung bukan soal siapa dapat berapa, tapi soal bagaimana semua bisa hidup bersama. Alam, manusia, dan waktu.

Kita harus kembali belajar dari mereka yang tak duduk di bangku kuliah tapi lulus dari universitas kehidupan. Mereka yang tahu bahwa menebang pohon di leuweung larangan bukan hanya pamali, tapi tindakan membunuh masa depan. Mereka yang menanam dengan hati, dan memanen dengan rasa syukur.

Gunung bukan hanya pemandangan. Ia adalah sistem kehidupan yang utuh. Dan ngabagi leuweung adalah cara agar kita tidak menjadi perusak, tapi pewaris yang bertanggung jawab.