Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Sosial Media
14 November 2021 6:40 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari nandita syahwallistiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semakin bertambah maju suatu negara, sehingga dapat berubahnya mayoritas penduduk negara. Salah satunya yang sedang marak di berbagai negara adalah sosial media. Ini merupakan kemajuan dari teknologi. Dengan adanya sosial media, kita bisa mendapatkan teman bahkan dari luar negeri sekalipun dan dapat videocall dengan teman kita yang jauh sehingga kita bisa melihat wajahnya.
ADVERTISEMENT
Sosial media sendiri menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif. Beberapa jenis situs media sosial populer saat ini antara lain Instagram, Twitter, Facebook, Telegram, TikTok, hingga Youtube. Semua masyarakat dapat menggunakan media ini tanpa terkecuali, dari berbagai usia, tingkat pendidikan, dan golongan.
Sekarang ini banyak pengguna sosial media lebih menggunakan bahasa tidak baku dibandingkan dengan bahasa Indonesia baku. Bagi pengguna sosial media yang sering disebut dengan warganet, penggunaan bahasa tersebut adalah untuk memudahkan komunikasi supaya terkesan lebih santai.
Perlu diketahui bahwa berbahasa Indonesia yang benar berarti harus menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah atau aturan bahasa Indonesia. Kaidah bahasa Indonesia meliputi kaidah tata bahasa, kaidah ejaan, dan kaidah pembentukan istilah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri.
ADVERTISEMENT
Terdapat banyak kata yang digunakan oleh warganet dalam berkomunikasi dan ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Seperti:
"dimix" yang artinya dicampur, "sedikit stretch" yang artinya melar, "stay tune" yang artinya tetap ikuti, "zaman now" yang artinya zaman sekarang, "banget" yang artinya sangat, "bakalan" yang artinya hampir "doang" yang artinya hanya, "ribet" yang artinya rumit, "gue" yang artinya saya, "pake" yang artinya pakai/memakai, "asbun" yang artinya asal bunyi/bicara, "bgt" yang artinya banget, "japri" yang artinya jaringan pribadi, "btw" yang artinya by the way (omong-omong), "baper" yang artinya terbawa perasaan, "mantul" yang artinya mantap betul, "bucin" yang artinya Budak Cinta, "gercep" yang artinya gerakan cepat, "halu" yang artinya halusinasi, "mager" yang artinya males gerak, dan masih banyak lagi.
ADVERTISEMENT
Itulah beberapa kata yang sering kali digunakan oleh pengguna sosial media dalam berkomunikasi, kita sebagai warga negara Indonesia diharapkan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar